Kisah Pilu 6 Anak Dianiaya & Dipaksa Makan Muntahan oleh Orang Tua Angkat
Pada 2018 lalu heboh kasus keluarga Turpin, di mana David dan istrinya Louise Turpin memasung 13 anaknya di rumah. Anak-anak malang tersebut berhasil bebas dari penganiayaan orang tua kandungnya. Enam di antaranya telah mendapatkan orang tua angkat. Tapi kini, keenamnya lagi-lagi menjadi korban penganiayaan orang tua baru mereka.
Enam dari 13 bersaudara Turpin termuda yang diselamatkan dari penganiayaan selama belasan tahun oleh orang tua mereka telah menuduh dalam tuntutan hukum bahwa mereka dilecehkan secara fisik dan seksual orang orang tua angkat baru mereka. Dalam laporannya juga disebutkan bahwa mereka dipaksa memakan muntahan mereka sendiri.
Kakak beradik itu sekarang telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Riverside County California dan penyedia hak asuh atas dugaan pelecehan tersebut.Surat pengadilan menyatakan bahwa orang tua asuh mengancam akan memasukkan tangan mereka ke dalam colokan listrik atau bahkan mengembalikannya kepada orang tua kandung mereka yang kejam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam bersaudara itu menceritakan betapa menderitanya mereka karena sengaja diberi makan berlebihan sampai mengalami gangguan makan dan muntah-muntah. Mereka dilarang menghubungi kakak-kakak mereka sampai penganiayaan berulang seperti menjambak rambut, memukul dengan ikat pinggang dan memukul kepala.
Departemen Sheriff Riverside County telah menyelidiki dan menangkap orang tua asuh tersebut pada Maret 2021. Layanan hak asuh anak ChildNet Youth and Family Services and Foster Family Network kini juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Sebelumnya orang tua kandung mereka, David dan Louise Turpin ditangkap pada Januari 2018 setelah salah satu anak mereka Jordan Turpin melarikan diri dari rumah mereka di California dan menelepon polisi. Polisi kemudian menemukan bahwa 13 saudara kandung berusia dua hingga 29 tahun disekap dalam kondisi yang mengerikan selama dua dekade dan kesulitan tentang pemahaman tentang dunia luar.
Pada Februari 2019, kedua orang tua Turpin mengaku bersalah atas serangkaian kejahatan, termasuk kekejaman terhadap anak. Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan kemungkinan pembebasan bersyarat setelah 25 tahun.
(kik/kik)
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Home & Living
Tidak Perlu Repot Bawa Setrika Besar! Setrika Ini Harus Kamu Bawa saat Traveling
Health & Beauty
Bulu Mata Lentik Instan Tanpa Ribet! Cek 3 Produk Ini, Praktis untuk Pemula
Tiffany SNSD & Byun Yo Han Ngaku Cinlok, Ungkap Rencana Soal Pernikahannya
D.O. EXO Sedih Absen di Pernikahan Kim Woo Bin-Shin Min Ah, Ini Alasannya
Sinopsis The Amazing Spider-Man 2 di Bioskop Trans TV Hari Ini
Jungkook BTS Jadi Global Ambassador Chanel Beauty, Tatonya Tuai Perdebatan
Dulu Dinikahi 2 Pangeran, Sosialita Ini Kini Menikah dengan Miliarder Porsche
Potret Pacar yang Temani Scott McTominay di Napoli, Dijuluki 'Queen of Italy'
Viral Aksi Nekat Selingkuhan Panjat Dinding Apartemen Demi Hindari Istri Sah
Istri Digugat Cerai Karena Tolak Donorkan Hati Untuk Suami, Begini Endingnya
Toko Perhiasan The Palace Hadir di Papua, Buka Toko di Paragon Square Sorong











































