Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Istri Digugat Cerai Karena Tolak Donorkan Hati Untuk Suami, Begini Endingnya

Vina Oktiani - wolipop
Sabtu, 13 Des 2025 20:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi Wanita Sedih
Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Dalam kehidupan rumah tangga, ujian berat bisa datang kapan saja, termasuk soal kesehatan. Kisah pasangan asal Korea Selatan ini menjadi sorotan setelah sang suami menggugat istrinya karena menolak mendonorkan sebagian hati demi menyelamatkan nyawanya.

Melansir SCMP, pasangan yang sama-sama berusia 30-an itu telah menikah selama tiga tahun dan memiliki dua anak perempuan yang masih sangat kecil. Anak pertama berusia dua tahun, sementara anak kedua baru lahir satu bulan saat sang suami didiagnosis menderita primary biliary cirrhosis, penyakit langka yang menyerang hati. Dokter mengatakan bahwa tanpa transplantasi, harapan hidupnya hanya sekitar satu tahun.

Dalam kondisi terdesak, orang tua sang suami bahkan menjual rumah demi membiayai pengobatan. Sementara itu, sang istri tetap setia mendampingi, merawat suaminya sehari-hari, dan mengurus dua anak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harapan baru muncul ketika hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa sang istri adalah donor yang sangat cocok. Tingkat kecocokan HLA-nya bahkan melebihi 95 persen, membuatnya jadi kandidat ideal untuk transplantasi hati.

Namun di luar dugaan, sang istri menolak menjalani operasi donor. Ia mengaku memiliki ketakutan ekstrem terhadap jarum dan benda tajam, sehingga tidak sanggup menghadapi tindakan medis besar. Keputusan ini memicu konflik serius dalam keluarga.

ADVERTISEMENT

Merasa dikhianati, sang suami mulai melontarkan kata-kata menyakitkan. Ia meremehkan perawatan istrinya dan menuduh sang istri sengaja ingin melihatnya meninggal. Tekanan juga datang dari pihak orang tua suami yang mempertanyakan sikap sang istri.

Beruntung, donor dari pasien mati otak akhirnya ditemukan tepat waktu. Operasi transplantasi hati berjalan lancar dan nyawa sang suami berhasil diselamatkan.

Setelah pulih, sang suami mulai menyelidiki alasan penolakan istrinya. Ia menemukan fakta bahwa istrinya pernah menjalani operasi usus buntu dan tes darah tanpa masalah. Saat ditanya, sang istri akhirnya jujur bahwa ketakutan terhadap jarum hanyalah alasan. Ia mengaku cemas akan risiko operasi dan takut jika sesuatu terjadi padanya, kedua anak mereka akan kehilangan sosok ibu.

Merasa dibohongi dan ditelantarkan saat berada di titik terlemah hidupnya, sang suami mengajukan gugatan cerai dengan tuduhan 'penelantaran yang disengaja'. Namun, pengadilan justru memutuskan berpihak pada sang istri.

Hakim menegaskan bahwa donor organ adalah hak atas tubuh pribadi dan tidak bisa dipaksakan, bahkan dalam ikatan pernikahan. Pengadilan juga menilai tekanan, paksaan, serta kekerasan verbal dari pihak suami telah merusak kepercayaan dalam rumah tangga dan menjadi penyebab utama keretakan hubungan.

Selain itu, kekhawatiran sang istri terhadap masa depan anak-anak dinilai sebagai alasan yang masuk akal. Akhirnya, pasangan tersebut sepakat bercerai. Hak asuh anak jatuh kepada sang istri, sementara ia tetap memberikan dukungan finansial untuk pemulihan medis mantan suaminya.

Kisah ini memicu beragam komentar di media sosial. Banyak warganet membela keputusan sang istri, mengatakan bahwa menolak donor organ adalah pilihan yang wajar. Tak sedikit yang mempertanyakan etika rumah sakit dalam mengungkap kecocokan donor, serta mengkritik sikap keluarga suami yang dinilai tidak berempati.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads