Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Karyawan Gugat Perusahaan Setelah Dipecat karena Masuk Kantor Terlalu Pagi

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Senin, 08 Des 2025 07:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Sad fired crying female secretary. Dismissed office manager woman lying on her workplace desk in desperation
Foto: Thinkstock
Jakarta -

Selalu datang terlambat ke kantor bisa jadi pertimbangan perusahaan untuk memecat karyawannya. Tapi tenyata datang terlalu awal juga bisa menimbulkan masalah.

Hal itulah yang dialami seorang karyawati di sebuah kota di Spanyol. Dia diberhentikan oleh perusahaan karena selalu datang sebelum jam kantor, setelah beberapa kali mendapat peringatan.

Seperti diberitakan Oddity Central, wanita yang bekerja di perusahaan pengiriman berbasis di Alicante ini terbiasa tiba di tempat kerja antara pukul 06.45-07.00 pagi, sedangkan kontrakn kerja menyebutkan dia baru mulai bekerja pukul 07.30.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebiasaan itu membuatnya memulai shift lebih awal dari rekan-rekan kerja lain, dan rupanya hal tersebut tidak disukai oleh manajer. Karyawati tersebut pertama kali mendapat peringatan pada 2023, agar tidak datang ke kantor terlalu pagi.

Namun dia mengabaikan peringatan dari pihak manajemen dan tetap hadir sebelum jam operasional kantor. Hingga akhirnya awal tahun ini, atasannya memutuskan untuk memecatnya dengan alasan 'pelanggaran serius'.

ADVERTISEMENT

Sang manajer menyatakan bahwa ketika ia datang terlalu awal tidak ada tugas yang bisa dikerjakan. Oleh karena itu kehadirannya tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi perusahaan.

Namun sang karyawan tidak setuju dengan pemecatan itu dan menggugat ke pengadilan sosial di Alicante. Di luar dugaan, pengadilan berpihak pada perusahaan, menyatakan bahwa kebiasaan datang terlalu pagi meski sudah diperingatkan berdampak negatif pada hubungan kepercayaan antara karyawan dan atasan.

"Perilaku pekerja berdampak pada hubungan kepercayaan dan loyalitas, yang terganggu secara signifikan karena meskipun sudah diperingatkan penggugat tetap memaksa untuk masuk terlalu awal," demikian isi putusan tersebut.

"Pada akhirnya, perilaku yang dilakukan pekerja dinilai cukup serius untuk dianggap sebagai pelanggaran berat berupa ketidakloyalan, pelanggaran kepercayaan, dan ketidakpatuhan, yang membenarkan pemutusan hubungan kerja."

Pelajaran dari kisah ini? Datanglah kerja tepat waktu, bukan terlalu cepat.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads