Selebgram Turki Melecehkan Anak Laki-laki, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
Selebgram ini mendapatkan hukuman penjara setelah tindakan asusila yang dilakukannya terhadap bocah 13 tahun. Wanita bernama Esra Ersoy itu melakukan pelecehan seksual kepada anak laki-laki dengan inisial SB itu.
Wanita 36 tahun itu mengetuk sebuah rumah yang berada di provinsi Mulga, Turki pada 22 Agustus 2021. SB yang saat itu di rumah sendirian membukakan pintu untuk Esra.
Esra mengatakan bahwa dia tengah lari dari pengejaran pacarnya. Jika dia tidak dibiarkan masuk, maka kekasihnya akan memukulnya dan bocah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SB yang ikut merasa khawatir dengan kondisi Esra kemudian mempersilakannya masuk ke dalam rumah. Setelah beberapa saat, Esra kemudian menggunakan narkoba di hadapan SB, dan mengatakan kalimat yang tidak senonoh.
"Apakah kamu tahu berapa banyak pria yang menawarkan uang hanya untuk bisa bersama denganku? Tapi aku tidak ingin uang darimu," begitu ungkap Esra kepada SB.
Menurut jaksa di persidangan, Esra kemudian menarik celana SB dan melakukan pelecehan seksual terhadap remaja tersebut. Esra yang kaget langsung mendorong Esra dan mengatakan dia tidak ingin melakukan hal yang lebih jauh.
Sementara itu, bel pintu berbunyi yang ternyata ibu SB pulang. Esra lalu buru-buru meninggalkan rumahnya.
SB kemudian memberitahu ibunya tentang kejadian yang baru saja dialaminya. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Dalam persidangan, Esra tidak mengaku bahwa telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap SB. Dia hanya mengakui bahwa masuk ke dalam rumah orang asing untuk charge ponselnya.
Sementara Esra menceritakan yang sebaliknya. Dia mengklaim bahwa dialah yang dilecehkan oleh SB. Dia sempat tertidur di rumah itu, dan ketika bangun dressnya sudah robek.
Esra mengatakan bahwa bocah itu takut dengan apa yang telah dia lakukan sehingga mengarang cerita itu ke ibunya.
Dalam sidang terakhirnya pada 11 Maret, wanita yang berdomisili di Mersin, Turki itu telah dijatuhi hukuman. Esra dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Dia dan keluarganya tidak terima, dan mengajukan banding.
(kik/kik)
Home & Living
SANKEN HWN-K13: Dispenser Portable Ringan, Higienis & Hemat Listrik!
Health & Beauty
Auto Cantik! Styling Rambut Jadi Cepat & Mudah dengan NVMEE Taurus Hair Styler 2.0
Health & Beauty
Wajib Dicoba! 3 Body Lotion Wangi & Melembabkan Yang Bikin Mood Naik dan Kulit Makin Glowing
Health & Beauty
Yuk Kenalan Sama Blackmores Ultimate Radiance Skin, Suplemen Kulit dari Dalam Untuk Wajah Glowing dan Awet Muda!
Kate Winslet Ungkap Permintaan Aneh Eminem, Dirahasiakan Selama 20 Tahun
Viral Verificator
Viral Kisah Tak Sanggup Sewa Heli Rp 300 Juta untuk Bantu Korban Bencana Aceh
Miss Universe 2025 Fatima Bosch Mendadak Walk Out Lagi, Ini Penyebabnya
Kisah DJ Cantik China yang Dihapus dari Internet karena Pamer Gaya Hidup Hedon
Kim Hye Yoon Comeback Usai Drakor Lovely Runner Viral, Jadi Gumiho Gen Z
Kate Winslet Ungkap Permintaan Aneh Eminem, Dirahasiakan Selama 20 Tahun
Malam Pertama Gagal, Istri Minta Cerai 3 Hari Setelah Menikah Karena Hal Ini
Terbongkar! Modus Pegawai Pakai Foto Wajah Padahal Bolos Kerja
Jakarta Modest Summit 2025
Trik Ria Ricis Raup Cuan Maksimal dari Affiliate,12 Jam Konsisten Live











































