Liputan Khusus Nikah Siri dan Isbat Nikah
Ini Cara Isbat Nikah Setelah Suami Meninggal
Isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Sesungguhnya pernikahan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.
Menurut Riswanto, SHI, sebagai Penghulu Ahli Muda Pada KUA Kecamatan Pasar Minggu, APRI Pusat (Sekretaris I), ketika pernikahan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, maka solusi hukum sebagai upaya memberikan nilai kepastian hukum atas perkawinan tersebut, adalah diajukan isbat nikahnya ke Pengadilan Agama.
Apabila terdapat suatu pernikahan yang dilakukan tidak sesuai prosedur, maka tidak bisa diterbitkan akta nikah. Jika permohonan itsbat nikah dikabulkan, maka pernikahan dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah isbat nikah bisa dilakukan setelah suami meninggal atau istri meninggal?
Dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Tigaraksa, isbat nikah setelah suami atau pasangan meninggal bisa dilakukan. Cara isbat nikah setelah suami meninggal adalah pihak yang masih hidup bisa mengajukan permohonannya ke pengadilan agama.
Riswanto menuturkan pihak istri bisa mengajukan isbat nikah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Bisa mengajukan isbat nikah. Sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) yang berhak mengajukan permohonan isbat nikah ialah suami atau istri, anak-anak mereka, wali nikah dan pihak yang berkepentingan dengan pernikahan itu," ujar Riswanto.
Isbat Nikah pada dasarnya bisa dilakukan karena lima hal di bawah ini:
1. Untuk penyelesaian perceraian.
2. Hilangnya Buku Nikah.
3. Jika anda ragu tentang sah atau tidaknya salah satu syarat Pernikahan.
4. Jika Pernikahan anda tidak tercatat dan terjadi sebelum tahun 1974.
5. Pernikahan yang tidak tercatat dan terjadi setelah tahun 1974 dan tidak melanggar ketentuan Undang-undang.
Home & Living
Upgrade Lampu Rumah! Rekomendasi Bohlam Lampu LED untuk Sambut Lebaran 2026
Home & Living
Siap Open House Lebaran? Upgrade Ruang Tamu dengan Sarung Bantal Sofa Estetik Ini!
Perawatan dan Kecantikan
Wajah Tetap Bersih Setelah Seharian Silaturahmi, Andalkan Cleansing Foam dari Korea yang Lembut di Kulit!
Elektronik & Gadget
Mudik Tanpa Drama Baterai Habis, Ini 2 Powerbank Mini Praktis yang Wajib Dibawa!
TikTok Viral Verificator
Viral Souvenir Pernikahan Unik Berisi Sayur Segar, Tamu Pulang Bawa Labu Siam
TikTok Viral Verificator
Tidak Gengsi! Viral Pasangan Gen Z yang Pilih Nikah Sederhana di KUA Malang
Most Pop: Viral Pernikahan Tak Biasa, Wanita Nikahi 2 Pria Sekaligus
TikTok Viral Verificator
Viral Pasangan Nikah di KUA, Demi Investasi Masa Depan Cuma Gelar Syukuran
Viral 7 Tahun Berumah Tangga, Wanita Ini Rela Suami Nikahi Sahabat di Rumah
Gaya Elizabeth Hurley Menolak Tua, Pakai Dress 27 Tahun Lalu di Usia 60
Kontroversi Wanita Menikah dengan 2 Pria, Dapat Mahar Fantastis
Ramalan Zodiak 11 Maret: Cancer Muncul Persoalan, Taurus Lebih Bijaksana
Comeback Setelah Sembuh Kanker, Jang Geun Suk Dapat Tawaran Drakor Baru











































