Liputan Khusus Nikah Siri dan Itsbat Nikah
Sudah Nikah Siri, Apa Perlu Akad Nikah Ulang di KUA?
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora kini berakhir dengan polemik. Kedua bintang tersebut mengumumkan bahwa telah nikah siri pada Januari 2021. Sementara, keduanya diketahui publik juga melakukan akad nikah dan pencatatan resmi nikah secara negara pada 19 Agustus. Hal ini menjadi perdebatan, apakah akad nikah boleh dilakukan dua kali?
Untuk boleh dan tidaknya sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Namun menurut pengacara Dipo Wishnu, S.H, menikah siri yang ingin didaftarkan secara negara, tidak perlu melakukan akad nikah lagi, melainkan mengajukan isbat nikah.
"Seharusnya kalau sudah nikah bukan ke KUA lagi, tapi isbat. Sidang isbat pengajuannya bukan ke KUA, tapi ke pengadilan agama. Sidang isbat bisa diajukan untuk penyelesaian perceraian, buku nikah hilang, ragu apakah sah atau tidak syarat pernikahan, dan termasuk nikah siri," jelas Dipo Wishnu, S.H kepada Wolipop belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isbat nikah untuk mensahkan pernikahan siri prosesnya cukup panjang dan rumit. Riswanto, SHI, Penghulu Ahli Muda Pada KUA Kecamatan Pasar Minggu menjelaskan prosesnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora Foto: Instagram/@aldiphoto |
"Dalam proses penetapan isbat nikah dilakukan melalui proses persidangan, dimana pemohon mengikuti proses acara di persidangan, dengan membacakan permohonan, menghadiri saksi, hingga hakim memberikan keputusan. Jika permohonan pemohon dikabulkan, Pengadilan akan mengeluarkan putusan/ penetapan isbat nikah," ungkap Riswanto.
Senada dengan pengacara Dipo, penghulu Riswanto juga mengatakan bahwa isbat nikah tidak perlu lagi ijab kabul untuk dapat disahkan oleh hakim.
Lalu bagaimana menurut hukum islam terkait ijab kabul atau akad nikah dua kali? Ustaz Maulana menjelaskan bahwa hal tersebut tidak ada larangannya.
"Tidak ada masalah karena ini adalah bentuk kebaikan sebenarnya, justru kalau kita berbaik sangka ya orang melakukan pernikahan seperti itu supaya nanti enak untuk ditampilkan," kata Ustaz Maulana, seperti dikutip dari Haibunda.
"Jadi, misalnya foto prewedding-nya udah aman, jadi tetap berbaik sangka. Yang penting, mereka sudah sah jadi dalam segi hukum Islam sudah aman, jadi pernikahan berkali-kali pun tidak ada masalah. Ibarat untuk melegalkan untuk mengumumkan kepada khalayak banyak," tambahnya mengenai akad nikah lagi setelah nikah siri.
(gaf/kik)
Health & Beauty
Gajian Sudah Masuk? Yuk Saatnya Bikin Riasan Kamu Makin On Point dengan Aeris Beaute Brush Sets!
Fashion
Gajian Datang? Saatnya Tampil Anggun Tanpa Ribet dengan Koleksi Heels dari Ayomichan
Health & Beauty
Gajian Cair? Saatnya Beli Skincare, Mediheal Skincare Pad Ini Layak Kamu Lirik!
Hobbies & Activities
Benston vs Rixton : Keyboard Foldable 88 Key, Mana yang Lebih Worth It untuk Pemula?
Viral Pengantin Wanita Tak Pakai Makeup saat Menikah, Ingin Jadi Diri Sendiri
TikTok Viral Verificator
Jadi Kontroversi! Viral Curhat Gen Z Antar Suami Menikah Lagi
Putus dari Tunangan, Wanita Ini Menikah dengan ChatGPT
TikTok Viral Verificator
Viral Pernikahan di Dieng, Dari Luar Bedeng Dalamnya Tak Terduga Bikin Kaget
Viral Verificator
Viral! Pengantin Pria Beri Mas Kawin Tak Biasa, Alat Sablon & Uang Rp 77 Ribu
Tylor Chase Ungkap Kisah Hidupnya dari Bintang Nickelodeon Kini Bak Gelandangan
Bukan Anti Peluru, Verrell Bramasta Pakai Rompi Anti Galau Kunjungi Warga
Venus Williams Resmi Menikah, Serena Williams Kasih Hadiah Yacht
50 Ucapan Natal untuk Atasan hingga Teman, Sopan, Hangat, dan Berkesan












































Rizky Billar dan Lesti Kejora Foto: Instagram/@aldiphoto