Liputan Khusus Nikah Siri dan Itsbat Nikah
Sudah Nikah Siri, Apa Perlu Akad Nikah Ulang di KUA?
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora kini berakhir dengan polemik. Kedua bintang tersebut mengumumkan bahwa telah nikah siri pada Januari 2021. Sementara, keduanya diketahui publik juga melakukan akad nikah dan pencatatan resmi nikah secara negara pada 19 Agustus. Hal ini menjadi perdebatan, apakah akad nikah boleh dilakukan dua kali?
Untuk boleh dan tidaknya sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Namun menurut pengacara Dipo Wishnu, S.H, menikah siri yang ingin didaftarkan secara negara, tidak perlu melakukan akad nikah lagi, melainkan mengajukan isbat nikah.
"Seharusnya kalau sudah nikah bukan ke KUA lagi, tapi isbat. Sidang isbat pengajuannya bukan ke KUA, tapi ke pengadilan agama. Sidang isbat bisa diajukan untuk penyelesaian perceraian, buku nikah hilang, ragu apakah sah atau tidak syarat pernikahan, dan termasuk nikah siri," jelas Dipo Wishnu, S.H kepada Wolipop belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isbat nikah untuk mensahkan pernikahan siri prosesnya cukup panjang dan rumit. Riswanto, SHI, Penghulu Ahli Muda Pada KUA Kecamatan Pasar Minggu menjelaskan prosesnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora Foto: Instagram/@aldiphoto |
"Dalam proses penetapan isbat nikah dilakukan melalui proses persidangan, dimana pemohon mengikuti proses acara di persidangan, dengan membacakan permohonan, menghadiri saksi, hingga hakim memberikan keputusan. Jika permohonan pemohon dikabulkan, Pengadilan akan mengeluarkan putusan/ penetapan isbat nikah," ungkap Riswanto.
Senada dengan pengacara Dipo, penghulu Riswanto juga mengatakan bahwa isbat nikah tidak perlu lagi ijab kabul untuk dapat disahkan oleh hakim.
Lalu bagaimana menurut hukum islam terkait ijab kabul atau akad nikah dua kali? Ustaz Maulana menjelaskan bahwa hal tersebut tidak ada larangannya.
"Tidak ada masalah karena ini adalah bentuk kebaikan sebenarnya, justru kalau kita berbaik sangka ya orang melakukan pernikahan seperti itu supaya nanti enak untuk ditampilkan," kata Ustaz Maulana, seperti dikutip dari Haibunda.
"Jadi, misalnya foto prewedding-nya udah aman, jadi tetap berbaik sangka. Yang penting, mereka sudah sah jadi dalam segi hukum Islam sudah aman, jadi pernikahan berkali-kali pun tidak ada masalah. Ibarat untuk melegalkan untuk mengumumkan kepada khalayak banyak," tambahnya mengenai akad nikah lagi setelah nikah siri.
(gaf/kik)
Home & Living
Sekali Coba Susah Balik! Handuk Premium Ini Harus Kamu Punya, Cek Alasannya
Home & Living
Satu Set Alat Ini Memudahkan Pekerjaan Kamu! TEKIRO Socket Set Harus Kamu Miliki di Rumah
Home & Living
Nggak Perlu Capek Bersihin WC! Notale Spin Scrubber Ini Memudahkan Pekerjaan, Harus Ada di Rumah
Home & Living
Cari Dudukan Santai yang Empuk dan Estetik? Pilihan Bean Bag Ini Layak Jadi Andalan
Viral Verificator
Viral Pengantin Curhat Pakai Makeup Artist Pilihan Keluarga Mertua, Bikin Nangis
Most Pop: Pernikahan Viral Roboh Diterjang Badai, Resepsi Tetap Jalan
Viral Verificator
Bukan Mobil Mewah, Viral Pengantin Ini Sunmori Naik Vespa Usai Akad Nikah
Viral Verificator
Viral! Pria Australia Nikahi Wanita Sumsel, Mahar Fantastis Rp 10 Miliar
Tragis, Ibu Tega Racuni Anak Sendiri Usai Perselingkuhannya Terungkap
Desta Remake Foto Keluarga di Korea, Kompak Bareng Natasha Rizki & 3 Anak
Potret Jisoo BLACKPINK Ultah, Traktir 103 Fans Makan Hingga Bagi-bagi iPhone
Viral Verificator
Viral Pengantin Curhat Pakai Makeup Artist Pilihan Keluarga Mertua, Bikin Nangis
8 Foto Pernikahan Putri Gordon Ramsay, Terungkap Pakai Gaun Pengantin Elie Saab












































Rizky Billar dan Lesti Kejora Foto: Instagram/@aldiphoto