Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Wanita Ini Kaget, Ibunya yang Sudah Wafat Tercatat Menikah dengan Pamannya

Vina Oktiani - wolipop
Kamis, 12 Mar 2026 10:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi warisan
Foto: Getty Images/iStockphoto/Thitiphat Khuankaew
Jakarta -

Seorang wanita asal China membagikan kisah mengejutkan tentang keluarganya di media sosial. Ia mengaku bahwa ibunya yang sudah meninggal diduga 'dinikahkan' secara ilegal dengan pamannya sendiri. Tujuannya diduga untuk menguasai seluruh harta peninggalan sang ibu.

Melansir SCMP, wanita bermarga Sun itu kini berusia 27 tahun dan berasal dari Provinsi Henan, China bagian tengah. Ia kehilangan ibunya, Zhao Fang, karena sakit pada tahun 2008 ketika dirinya baru berusia sembilan tahun.

Saat itu orang tua Sun sudah bercerai. Karena tinggal bersama ibunya, setelah sang ibu meninggal Sun kemudian diasuh oleh adik perempuan ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sun, keluarganya sempat membuat akta notaris terkait harta milik sang ibu ketika ia meninggal. Sehari sebelum meninggal, keluarga juga menandatangani dokumen untuk menjual tiga properti milik Zhao Fang guna melunasi utangnya. Sementara itu, sisa harta lainnya dititipkan kepada adik ibunya hingga Sun berusia 18 tahun dan bisa mewarisinya secara sah.

Sebelum meninggal, Sun tinggal bersama ibunya di Provinsi Hebei, China utara. Setelah sang ibu wafat, ia tinggal bergantian dengan bibinya dan pamannya (adik laki-laki ibunya) di kampung halaman mereka di Henan.

ADVERTISEMENT

Sun baru pindah untuk kuliah pada tahun 2018. Menurut catatan medis, ibunya didiagnosis mengalami sepsis, infeksi serius yang dapat menyebabkan kegagalan organ dan kematian dalam waktu singkat. Sun bahkan tidak menghadiri pemakaman ibunya karena hanya diberi tahu oleh bibinya setelah kematian itu terjadi.

Masalah mulai terungkap ketika Sun sudah cukup umur dan mencoba mengurus warisan ibunya secara hukum. Ia sangat terkejut saat mengetahui bahwa hanya sebuah toko yang masih tercatat atas nama ibunya.

Aset lainnya, seperti rumah, properti komersial, dan perhiasan, ternyata sudah dipindahkan ke nama orang lain. Lebih mengejutkan lagi, pihak notaris mengatakan bahwa ibunya tercatat menikah lagi pada tahun 2009. Padahal ibunya sudah meninggal pada tahun 2008.

Karena adanya pernikahan tersebut, Sun tidak lagi menjadi satu-satunya ahli waris sehingga proses pewarisan tidak bisa ia lakukan sendiri. Sun kemudian menemukan dokumen pendaftaran pernikahan tahun 2009. Ia kaget karena nama pria yang tercatat sebagai suami ibunya sama dengan nama pamannya sendiri.

Keanehan tidak berhenti di situ. Foto identitas yang tercantum dalam dokumen pernikahan ternyata bukan foto ibunya, melainkan foto istri pamannya.

Sun juga menemukan bahwa kartu identitas ibunya sempat diganti dengan foto dan alamat milik bibinya, tetapi tetap menggunakan nomor identitas asli milik ibunya. Ia menduga pamannya sengaja memalsukan identitas dan mendaftarkan pernikahan dengan istrinya menggunakan nama sang kakak, agar bisa secara hukum mewarisi harta peninggalan tersebut.

Menurut hukum di China sendiri, ahli waris utama adalah pasangan, anak, dan orang tua. Saudara kandung berada pada urutan kedua dan hanya bisa mewarisi jika tidak ada ahli waris utama. Dalam kasus anak yang masih di bawah umur, wali dapat memegang harta warisan hingga anak tersebut dewasa.

Lalu pada tahun 2025, Sun kembali berusaha mengurus warisan ibunya namun tetap gagal. Karena frustrasi, ia akhirnya membagikan kisah ini secara online.

Kasus tersebut langsung menarik perhatian publik. Banyak warganet mengecam tindakan keluarga Sun yang dianggap berusaha merebut harta peninggalan seorang ibu untuk anaknya.

Pemerintah Provinsi Henan kemudian mengumumkan pada 3 Maret bahwa mereka akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Banyak warganet berharap kasus ini bisa diusut tuntas agar Sun mendapatkan kembali hak warisan yang seharusnya menjadi miliknya.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads