Liputan Khusus Nikah Siri dan Isbat Nikah
Selain Pasangan Nikah Siri, Siapa Lagi yang Bisa Isbat Nikah? Ini Aturannya
Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan ke polisi oleh salah satu warganet, karena dianggap telah melakukan pembohongan publik. Ialah Mila Machmudah Djamhari yang menuturkan jika Rizky tak seharusnya ijab kabul dua kali.
Menurut Mila, Rizky seharusnya datang ke Pengadilan Agama untuk mengurus isbat nikah. Isbat nikah merupakan prosedur agar pernikahan siri diakui oleh negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu sebenarnya isbat nikah? Dan siapa saja yang mengajukan isbat nikah?
Wolipop berbincang dengan Riswanto, SHI, sebagai Penghulu Ahli Muda Pada KUA Kecamatan Pasar Minggu, APRI Pusat (Sekretaris I) tentang isbat nikah. Isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Sesungguhnya perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.
Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, maka solusi hukum sebagai upaya memberikan nilai kepastian hukum atas perkawinan tersebut, maka dapat diajukan isbat nikahnya ke Pengadilan Agama.
Apabila terdapat suatu pernikahan yang dilakukan tidak sesuai prosedur, maka tidak bisa diterbitkan akta nikah. Jika permohonan itsbat nikah dikabulkan, maka pernikahan dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum.
Bagaimana tata cata isbat nikah? Pengajuan isbat atas nikah siri, diajukan ke Pengadilan Agama sesuai dengan domisili atau tempat tinggal.
Berikut syarat dan tata cara isbat nikah yang benar:
1. Pemohon meminta surat pengatar kekelurahan sesuai dengan domisili atau tempat tinggal untuk keperluan isbat nikah di Pengadilan Agama.
2. Pemohon meminta surat keterangan menyampaikan bahwa pernikahan tidak tercatat di KUA Kecamatan.
3. Pemohonan mendatangi Kantor Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal.
4. Pemohon membuat surat permohonan itsbat nikah.
Siapa yang Bisa Mengajukan Isbat Nikah?
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Tigaraksa, ada beberapa orang yang bisa mengajukan permohonan isbat nikah. Berikut penjelasannya:
1. Suami.
2. Istri.
3. Anak.
4. Orang tua atau wali nikah.
Catatan :
1. Bagi suami istri yang masih hidup, maka keduanya harus menjadi pihak yang mengajukan permohonan.
2. Bagi pasangan yang salah satunya meninggal dunia, pihak yang masih hidup yang mengajukan permohonan.
3. Ketidakhadiran pihak tergugat atau termohon dalam perkara isbat nikah untuk perceraian tidak mempengaruhi penyelesaian perkara.
Dalam Hal Apa Saja Kamu Mengajukan Isbat Nikah?
1. Untuk penyelesaian perceraian.
2. Hilangnya Buku Nikah.
3. Jika anda ragu tentang sah atau tidaknya salah satu syarat Pernikahan.
4. Jika Pernikahan anda tidak tercatat dan terjadi sebelum tahun 1974.
5. Pernikahan yang tidak tercatat dan terjadi setelah tahun 1974 dan tidak melanggar ketentuan Undang-undang.
Jadi isbat nikah adalah prosedur pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan yang bisa dilakukan oleh orang-orang dengan kondisi seperti yang sudah dijelaskan di atas. Mereka yang mengajukan isbat nikah bisa karena menikah siri, buku nikah hilang dan lain-lain.
(gaf/eny)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Detail Gaun Pernikahan Brisia Jodie, Konsep Royal Wedding ala Kate Middleton
Bikin Haru, Kisah di Balik Hutan Gitar Raksasa yang Dibuat Petani Untuk Istri
Viral Verificator
Viral Pernikahan Unik Gen Z: Dekor DVD Bekas, Menu Kaki Lima
Pasangan Ini Sewa Piramida di Mesir Demi Wujudkan Dream Wedding
Kisah Haru Pasangan Menikah di RS, Pengantin Pria Sakit Kanker
Kisah Hidup Zhang Xin, dari Buruh Pabrik Jadi Wanita Terkaya Dunia
Transformasi Asmirandah Before-After Sedot Lemak, Makin Cantik dan Langsing
Ramalan Zodiak 6 Desember: Aries Atur Pengeluaran, Taurus Jangan Boros
Ini Rahasia Rambut Sehat Berkilau Tasya Farasya dan Davina Karamoy











































