Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Komentator Politik yang Sebut Ibu Negara Prancis Transgender Kembali Menyindir

Tim Wolipop - wolipop
Rabu, 07 Jan 2026 19:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

WINDSOR, ENGLAND - JULY 08: Queen Camilla, King Charles III, President of France, Emmanuel Macron and Brigitte Macron attend the State Banquet at Windsor Castle on July 08, 2025 in Windsor, England. President Emmanuel Macron and Mrs Brigitte Macron visit the UK in the first visit State Visit made by France in 17 years. They are staying at Windsor Castle, hosted by King Charles III and Queen Camilla, and a banquet will be held there in their honour. The Macrons will visit Imperial College, and the President will address Parliament during his stay. (Photo by Chris Jackson/Getty Images)
Emmanuel Macron & Brigitte Macron Foto: Chris Jackson/Getty Images
Jakarta -

Komentator politik, Candace Owens, kembali memicu perdebatan publik setelah bereaksi keras terhadap putusan pengadilan Prancis yang menghukum sepuluh orang atas kasus cyber bully terhadap Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron. Sebelumnya, Candice membuat klaim bahwa Brigitte terlahir sebagai seorang pria.

Candace membagikan ulang artikel The New York Times di platform X dan mempertanyakan cara media memberitakan putusan tersebut. Ia menilai narasi yang muncul berpotensi menyesatkan publik mengenai substansi perkara.

"Sekali lagi, judul-judul berita ini ditulis dengan cara yang menipu publik agar percaya bahwa Brigitte telah membuktikan dirinya seorang perempuan. Tidak. Prancis hanya memiliki undang-undang tentang perundungan siber," tulis Candace Owens di X, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Candace kemudian menarik perbandingan dengan perdebatan identitas publik lainnya. Menurutnya, dengan logika hukum yang sama, seseorang bisa dihukum hanya karena mempertanyakan klaim personal orang lain di ruang digital.

Candace OwensCandace Owens Foto: dok. Instagram @realcandaceowens

"Pada dasarnya, Rachel Dolezal bisa mendapatkan putusan bersalah terhadap orang-orang yang menyatakan bahwa ia terlahir sebagai orang kulit putih," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut muncul di hari yang sama ketika pengadilan Paris menegaskan bahwa klaim-klaim daring terhadap Brigitte Macron adalah tidak benar, merugikan, dan sengaja dilakukan untuk menyakiti.

Mengutip laporan BBC, pengadilan Paris menyatakan delapan pria dan dua wanita bersalah atas cyber bully terhadap Brigitte Macron, istri Presiden Prancis Emmanuel Macron. Para terdakwa terbukti menyebarkan tuduhan palsu dan merusak reputasi terkait gender dan seksualitasnya. Sejumlah unggahan juga mengejek perbedaan usia 24 tahun antara Brigitte dan Emmanuel Macron.

Hakim menilai komentar-komentar tersebut bersifat merendahkan dan jelas bertujuan untuk melukai. Mayoritas terdakwa dijatuhi hukuman penjara bersyarat hingga delapan bulan. Satu orang harus menjalani hukuman penjara setelah mangkir dari persidangan. Selain itu, beberapa terdakwa dikenai sanksi tambahan, termasuk penangguhan akun media sosial.

Dalam persidangan sebelumnya, putri Brigitte Macron dari pernikahan sebelumnya, Tiphaine Auzière, turut memberikan kesaksian mengenai dampak personal yang dialami sang ibu. Ia menyebut perundungan tersebut memengaruhi kesehatan dan kehidupan sehari-hari Brigitte.

"Ibu saya harus sangat berhati-hati dalam memilih pakaian, postur tubuh. Ia sangat menyadari bahwa citranya akan digunakan untuk mendukung teori-teori ini," ujar Auzière di hadapan hakim.

Putusan di Paris ini muncul beberapa bulan sebelum pertarungan hukum yang lebih besar di Amerika Serikat. Berdasarkan laporan CNN pada 23 Juli 2025, pasangan Macron mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Candace Owens di Pengadilan Tinggi Delaware.

Gugatan tersebut menuduh Owens menyebarkan klaim palsu selama lebih dari satu tahun. Perkara ini berkaitan dengan serial podcast Candace Owens berjudul Becoming Brigitte yang dirilis pada Februari 2025, di mana ia mengklaim bahwa Brigitte Macron terlahir sebagai laki-laki yang kemudian melakukan rekonstruksi sehingga menjadi perempuan. Dalam gugatan, klaim tersebut disebut telah menimbulkan dampak personal yang mendalam bagi Brigitte Macron dan keluarganya.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads