Catat! Skincare Beretiket Biru Hanya Diresepkan Dokter
Skincare beretiket biru belakangan ini sangat mudah ditemukan di pasaran yang dijual secara online maupun offline. Padahal, skincare beretiket biru tersebut tidak bisa dijual secara bebas.
Host of Dokter Traveler Trans TV, dr Nicho Saputra Nugraha dalam Reels Instagramnya mengatakan masyarakat harus berhati dengan skincare yang memiliki embel-embel iklan 'krim racikan dokter' atau terdapat etiket biru yang terdapat di kemasannya.
Menurut dr. Nicho, hal itu bisa jadi merupakan salah satu cara menyelundupkan bahan berbahaya seperti hidrokuinon. Dilansir dari website BPOM, hidroquinon dilarang dalam kosmetik sesuai Peraturan Kepala Badan POM No.19 tahun 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikarenakan efek samping penggunaan hidroquinon pada kulit yang dapat menyebabkan kulit iritasi, eritema, dan rasa terbakar. Efek tersebut terjadi apabila hidroquinon digunakan dalam konsentrasi tinggi yaitu di atas 4%.
Penggunaan hidrokuinon dengan konsentrasi di bawah 2% dalam jangka waktu lama atau digunakan secara terus menerus juga akan menyebabkan leukoderma kontak dan okronosis eksogen.
Nicho mengatakan sebenarnya sah-sah saja menggunakan krim racikan, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syaratnya antara lain, racikan hanya boleh diresepkan oleh dokter, obat harus diracik oleh apoteker, dan harus dari apotek resmi.
"Ketiga syarat tersebut disimpulkan dalam etiket biru. Jadi etiket biru merupakan penanda obat yang resmi, diberikan oleh fasilitas layanan kesehatan, sehingga tidak bisa dijual bebas. Apalagi dijual melalui seller atau marketplace lainnya," kata Nicho di Instagramnya, dikutip Jumat (20/1/2023).
Senada, selebgram yang juga seorang dokter, Kevin Samuel Marpaung dalam Instagramnya menuturkan obat beretiket biru adalah obat resmi yang harus memenuhi beberapa syarat.
Kevin menjelaskan syarat pertama yaitu diresepkan oleh seorang dokter. Kemudian obat tersebut harus diracik oleh seorang apoteker berdasarkan resep dari dokter. Apotek yang meracik juga resmi dan sudah bersertifikat dan berizin resmi.
"Harus waspada bila ada iklan dengan embel-embel 'krim racikan dokter' atau memiliki etiket biru di produknya. Karena hal itu bisa menjadi salah satu cara untuk memasukkan bahan berbahaya seperti hidroquinon," imbuhnya.
Sementara itu dokter kecantikan, Nadia Alaydrus mengungkapkan etiket biru memiliki arti yang tidak sembarangan. Etiket atau label obat adalah penandaan yang diberikan oleh fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik atau praktek dokter.
"Jadi prosedurnya setelah pasien itu konsultasi ke dokter, maka dokter itu akan memberikan resep dan resep itu akan diberikan kepada apotek untuk menyiapkan krim dengan etiket biru. Ingat ini hanya untuk satu pasien. Penggunaannya pun harus di bawah pengawasan dokter," ungkapnya.
(prf/ega)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Jakarta x Beauty 2025
Cara Dapat Produk Gratis di Jakarta X Beauty 2025, Sunscreen Hingga Vitamin
Wardah Diskon 50%, Mercredi 79%! Ini Deretan Promo Menarik di JxB 2025
Alasan Prilly Latuconsina Sempat Malu Pamer Wajah Asli Tanpa Makeup
8 Skincare Korea Terbaik yang Terbukti Mencerahkan Wajah Kusam
Tips Cegah Cushion Oksidasi Agar Makeup Tetap Flawless Seharian
Foto: Gaya Bisnis Jennifer Lopez, Tetap Seksi dengan Blazer Tanpa Bra
8 Foto Alyssa Daguise-Al Ghazali Baby Moon di Thailand, Bumil Tampil Stylish
Foto: Pesona Winter aespa yang Digosipkan Pacaran dengan Jungkook BTS
Studi Ungkap Kencan Online Bikin Wanita Tergoda Operasi Plastik, Ini Alasannya











































