Catat! Skincare Beretiket Biru Hanya Diresepkan Dokter
Skincare beretiket biru belakangan ini sangat mudah ditemukan di pasaran yang dijual secara online maupun offline. Padahal, skincare beretiket biru tersebut tidak bisa dijual secara bebas.
Host of Dokter Traveler Trans TV, dr Nicho Saputra Nugraha dalam Reels Instagramnya mengatakan masyarakat harus berhati dengan skincare yang memiliki embel-embel iklan 'krim racikan dokter' atau terdapat etiket biru yang terdapat di kemasannya.
Menurut dr. Nicho, hal itu bisa jadi merupakan salah satu cara menyelundupkan bahan berbahaya seperti hidrokuinon. Dilansir dari website BPOM, hidroquinon dilarang dalam kosmetik sesuai Peraturan Kepala Badan POM No.19 tahun 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikarenakan efek samping penggunaan hidroquinon pada kulit yang dapat menyebabkan kulit iritasi, eritema, dan rasa terbakar. Efek tersebut terjadi apabila hidroquinon digunakan dalam konsentrasi tinggi yaitu di atas 4%.
Penggunaan hidrokuinon dengan konsentrasi di bawah 2% dalam jangka waktu lama atau digunakan secara terus menerus juga akan menyebabkan leukoderma kontak dan okronosis eksogen.
Nicho mengatakan sebenarnya sah-sah saja menggunakan krim racikan, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syaratnya antara lain, racikan hanya boleh diresepkan oleh dokter, obat harus diracik oleh apoteker, dan harus dari apotek resmi.
"Ketiga syarat tersebut disimpulkan dalam etiket biru. Jadi etiket biru merupakan penanda obat yang resmi, diberikan oleh fasilitas layanan kesehatan, sehingga tidak bisa dijual bebas. Apalagi dijual melalui seller atau marketplace lainnya," kata Nicho di Instagramnya, dikutip Jumat (20/1/2023).
Senada, selebgram yang juga seorang dokter, Kevin Samuel Marpaung dalam Instagramnya menuturkan obat beretiket biru adalah obat resmi yang harus memenuhi beberapa syarat.
Kevin menjelaskan syarat pertama yaitu diresepkan oleh seorang dokter. Kemudian obat tersebut harus diracik oleh seorang apoteker berdasarkan resep dari dokter. Apotek yang meracik juga resmi dan sudah bersertifikat dan berizin resmi.
"Harus waspada bila ada iklan dengan embel-embel 'krim racikan dokter' atau memiliki etiket biru di produknya. Karena hal itu bisa menjadi salah satu cara untuk memasukkan bahan berbahaya seperti hidroquinon," imbuhnya.
Sementara itu dokter kecantikan, Nadia Alaydrus mengungkapkan etiket biru memiliki arti yang tidak sembarangan. Etiket atau label obat adalah penandaan yang diberikan oleh fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik atau praktek dokter.
"Jadi prosedurnya setelah pasien itu konsultasi ke dokter, maka dokter itu akan memberikan resep dan resep itu akan diberikan kepada apotek untuk menyiapkan krim dengan etiket biru. Ingat ini hanya untuk satu pasien. Penggunaannya pun harus di bawah pengawasan dokter," ungkapnya.
(prf/ega)
Fashion
Hijab Sering Melorot? 3 Rekomendasi Ciput Ini Bikin Hijab Lebih Nempel dan Nyaman Dipakai Seharian
Fashion
Lebih Bebas Gerak! Pilih Bra Tank Tanpa Kawat yang Tepat Agar Aktivitas Harianmu Jadi Lebih Nyaman
Fashion
Cari Celana yang Fit di Kaki? 3 Model Ini Wajib Masuk Wishlist di 2026!
Fashion
Nggak Perlu Waktu Lama, Pilihan Hijab Ini Bikin Sat-set dan Masih Jadi Andalan di 2026!
Brand K-Beauty Rilis Cleansing Pad, Cara Praktis Membersihkan Wajah
Blush On Tak Bisa Asal Pakai, Ini Cara Aplikasinya Sesuai Bentuk Wajah
Tren K-Beauty 2026: Dari Bahan Medis hingga Makeup Berbasis Skincare
Fan Bingbing Ungkap Rahasia Awet Muda di Usia 44 Tahun, Pakai 700 Masker
Mengenal Resting Rich Face, Tren Makeup Natural yang Lagi Viral
Penampilan Terbaru Vidi Aldiano Bikin Pangling, Kini Berkumis Tebal
Komentator Politik yang Sebut Ibu Negara Prancis Transgender Kembali Menyindir
Kisah Cinta Sesama Idol Jepang, Mantan AKB48 Akan Dinikahi Anggota BOYS & MEN
Potret Inka Williams Model Bali Pacar Channing Tatum, Beda Usia Jadi Sorotan











































