ADVERTISEMENT

Liputan Khusus Klinik Kecantikan Abal-abal

7 Tips dari Dokter Agar Tidak Tertipu Klinik Kecantikan Abal-abal

Gresnia Arela Febriani - wolipop Rabu, 24 Mar 2021 14:15 WIB
Charming female doctor giving advice to a female patient. Foto: Dok. Instagram @drmita.spkk.
Jakarta -

Setiap wanita pasti ingin tampil menarik dan juga cantik. Tak heran menjamur penawaran dan klaim menarik dari klinik kecantikan. Namun bagi kamu yang ingin glowing secara instan, sebaiknya jangan mudah tergiur berbagai penawaran tersebut jika tidak mau menyesal kemudian.

Seperti yang dialami salah satu korban klinik kecantikan abal-abal yang viral di media sosial belum lama ini. Ia menjalani operasi karena telah melakukan filler payudara di klinik kecantikan yang tidak jelas akreditasinya. Dokter menyatakan jika kandungan filler di payudaranya mengandung bahan yang berbahaya. Alhasil payudaranya pun infeksi hingga bernanah.

Lalu bagaimana agar tidak tertipu oleh klinik kecantikan abal-abal? Wolipop mewawancarai Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr Listya Paramita, Sp.KK dan Dokter Estetika dan Anti Aging, dr Cynthia Jayanto, M. Biomed (AAM), untuk membahas tips tersebut.

Berikut tujuh tips agar tidak tertipu oleh klinik kecantikan abal-abal :

1. Pilih klinik yang memiliki izin legal

Pastikan tempat yang kamu datangi itu benar-benar klinik kecantikan yang memiliki dokter sebagai penanggung jawabnya. Dan klinik tersebut harus memiliki izin legal untuk pendiriannya.

"Kalau kamu datang ke suatu tempat misalnya, tapi tidak ada dokter pernanggung jawabnya sudah jelas ilegal dan tidak tahu siapa yang nantinya mengerjakan tindakan medisnya kan nggak ngerti. Kalau begitu langsung kamu tinggalkan saja. Klinik yang terpecaya, ada dokter yang melakukan tindakan sesuai dengan keluhan pasiennya," ujar dr. Listya.

2. Dokter sudah terdaftar di KKI

Bagaimana kamu mengetahui kalau dokter tersebut, bukan dokter ilegal atau dokter palsu? Menurut dr. Listya, dokter yang praktik di Indonesia itu sudah terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Jadi untuk mengeceknya kamu bisa mencari nama lengkap dokter tersebut di website KKI. Kalau nama sang dokter tidak terdaftar, kamu wajib curiga.

"Legalnya adalah begitu, semua dokter harus terregistrasi di KKI, harus mempunyai surat tanda registrasi dan harus mempunyai Surat Izin Praktik (SIP). Itu kelengkapan dokter sebagai dokter yang legal. Jika dokter tersebut tidak mempunyai kelengkapan tersebut, sudah dipastikan dokter itu adalah dokter gadungan," tegas dr. Listya.

3. Instalasi farmasi yang jelas

Selanjutnya menurut Dokter Estetika dan Anti Aging, dr Cynthia Jayanto, M. Biomed (AAM), klinik kecantikan yang benar seharusnya memiliki tenaga kesehatan dan instalasi farmasi yang semuanya sudah terdaftar izin praktiknya. Instalasi farmasi ini artinya memiliki izin dokter, izin perawat, dan izin apoteker yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan pemerintah setempat. Jadi, jangan ragu untuk mencari tahu latar belakang pendidikan dokternya lewat kenalan, internet atau bertanya langsung ke klinik.

Dokter Estetika dan Anti Aging, dr Cynthia Jayanto, M. Biomed (AAM). Dok. pribadi dr Cynthia.Dokter Estetika dan Anti Aging, dr Cynthia Jayanto, M. Biomed (AAM). Dok. pribadi dr Cynthia

4. Dokter lulusan luar negeri harus ada surat izin dari Indonesia

Kemudiann menurut dr. Cynthia, apabila klinik kecantikan tersebut memiliki dokter lulusan kedokteran luar negeri, dokter tersebut harus tetap memiliki surat kompetensi penyetaraan dengan pemerintah Indonesia yang terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia. "Ini biasanya di pasang di lobi kliniknya untuk menunjang kredibilitas dari keahlian dokter yang di klinik tersebut," kata dr. Cynthia.

6. Jangan mudah tergiur harga murah

Jangan mudah tergiur dengan harga treatment yang relatif murah. Karena seringkali perawatan kecantikan murah ini bukan dilakukan oleh dokter. Kalau perawatan kecantikan itu berupa tindakan medis, menurut dr. Cynthia, seharusnya dilakukan oleh ahli kesehatan.

"Semisal, ada sebuah salon yang juga menerima tindakan medis, ketika salon yang ranahnya sampai melakukan tindakan medis, itu salah sekali. Karena untuk bisa melakukan tindakan medis itu, aturannya harus di klinik, bukan di salon ataupun rumah pribadi sekalipun yang melakukan tindakan medis itu dokter. Karena aturannya untuk bisa melakukan tindakan medis itu harus di klinik, di mana ada perawatnya dan ada alat-alat yang disiapkan," ujar dr. Cynthia yang memiliki klinik di Bekasi, Jawa Barat itu.

7. Cari tahu latar belakang pemilik klinik

Sebelum memilih klinik kecantikan untuk melakukan perawatan, kamu sebaiknya mengetahui latar belakang pemilik klinik kecantikan tersebut. Apakah pemilik klinik tersebut berlatar belakang medis atau non medis.

"Hal ini agar suatu waktu ada dokter yang resign, konsumen tetap bisa mendapatkan penanganan medis yang baik. Bahkan sekalipun mendapatkan keluhan dari treatment, kliniknya bisa mempertanggung jawabkannya," ujar dr. Cynthia.

Itulah tujuh saran dokter agar tidak tertipu klinik kecantikan abal-abal. Kamu harus lebih teliti lagi ya jika ingin melakukan perawatan kecantikan. Jangan sampai kamu tergiur dengan penawaran menarik dari klinik kecantikan abal-abal ya!

(gaf/eny)