Pesta Ulang Tahun Berubah Jadi Penyebaran Corona, Ratusan Orang Dikarantina
Kamis, 15 Okt 2020 08:15 WIB
Di masa pandemi Corona saat ini sudah seharusnya kita semua mengikuti aturan pencegahan yang berlaku jika tidak ingin ikut terinfeksi virus mematikan tersebut. Namun sayang beberapa orang masih memilih untuk menyepelekan hal tersebut atau bahkan melanggar aturan pencegahan virus yang telah ditetapkan, seperti kisah yang satu ini.
Seperti dikutip dari People, sebuah pesta Sweet Sixteen atau ulang tahun ke 16 yang digelar di tengah pandemi Corona dikabarkan telah menjadi acara penyebaran Corona. Menurut keterangan dari pemerintah di Long Island, New York, Amerika Serikat, sebanyak 37 orang terinfeksi COVID-19 setelah menghadiri acara tersebut.
Pesta ulang tahun itu diadakan pada 25 September di Miller Place Inn dan dihadiri oleh 81 tamu undangan. Sebanyak 49 orang merupakan pelajar dan 32 lainnya ialah orang dewasa. Padahal seharusnya jumlah maksimum pertemuan dalam ruangan di negara bagian New York, Amerika Serikat adalah 50 orang. Selain itu saat acara berlangsung juga tidak semua tamu mengikuti protokol kesehatan dengan mengenakan masker penutup wajah dan menerapkan jarak sosial.
Seiring dengan penyelidikan yang masih terus dilakukan, kini ada tambahan sebanyak 270 orang yang harus dikarantina. Hal itu disampaikan oleh Suffolk County Executive Steve Bellone. Karena hal itu, tempat acara pesta ulang tahun digelar, Miller Place Inn, mendapat hukuman berupa denda sebesar Rp 174 juta karena telah melanggar aturan yang ditetapkan selama pandemi Corona dan Rp 29 juta tambahan untuk pelanggaran kode sanitasi.
"Ini adalah pelanggaran berat dan harus menjadi pengingat yang gamblang tentang konsekuensi yang ada karena melanggar protokol COVID-19. Aturan dan regulasi ini ada karena suatu alasan - untuk menjaga keamanan warga New York - dan kita semua memiliki kewajiban untuk bertindak secara bertanggung jawab," jelas Bellone.
(vio/vio)