Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Fatwa Yoga

Kata Instruktur Yoga Terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Intan Kemala Sari - wolipop
Rabu, 24 Des 2014 13:41 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Intan/Wolipop
Jakarta -

Yoga kini menjadi olahraga yang semakin disukai, terutama mereka yang ingin meredakan stres sekaligus memperbaiki postur tubuh. Sejumlah studio yoga yang tersebar di Jakarta pun menawarkan berbagai jenis latihan yoga, mulai dari bikram yoga, acroyoga, antigravity yoga dan lain-lain.

Yoga yang digemari ini ternyata membuat Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terhadap aktivitas fisik tersebut. Dalam fatwa yang dikeluarkan pada 2009, ada sejumlah keputusan terkait yoga yang ditelurkan dalam ijtima ulama itu, yakni:

1. Yoga yang murni ritual dan spiritual agama lain, hukum melakukannya bagi orang Islam adalah haram.
2. Yoga yang mengandung meditasi dan mantra atau spiritual dan ritual ajaran agama lain hukumnya haram, sebagai langkah preventif (sadd al-dzari'ah).
3. Yoga yang murni olahraga pernafasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai seorang instruktur yoga, Ari Wibowo mengaku sudah tahu soal adanya fatwa MUI ini. Menurut Ari, di beberapa negara memang ada yoga yang bertujuan untuk meditasi sehingga dirancang khusus sesuai masing-masing agama. Seperti di India misalnya, tidak hanya untuk kesehatan, aktivitas yoga juga dibarengi dengan ritual penyembahan kepada dewa, mengingat sebagian besar penduduknya menganut agama Hindu.

Namun untuk di Indonesia, ritual keagamaan dalam yoga ini Ari tidak pernah melihatnya. Pria yang sehari-harinya mengajar di Svarga Studio Dharmawangsa, Jakarta Selatan itu menjelaskan, dalam mengajar yoga, dirinya pun tidak pernah melafalkan mantra yang mengandung ritual agama tertentu.

"Saya hanya mengambil manfaatnya saja. Yoga ini kan suatu bentuk olahraga yang berguna untuk memperbaiki postur tubuh. Kalau postur tubuhnya baik, otomatis metabolisme tubuh jadi bagus juga," terangnya saat dihubungi Wolipop via telepon, Rabu (24/12/2014).

Di Indonesia sendiri, meditasi yoga juga sudah mengalami perubahan untuk menggantikan ritual pelafalan mantra. "Meditasi yoga itu juga tujuannya untuk melatih pernafasan makanya tidak terlalu banyak gerakan. Jadi kita sama sekali tidak ada ritual penyembahan atau ucapan mantra, mungkin selama posisi diam itu bisa lebih banyak lakukan gerakan pernafasan," tambahnya.

Mengenai fatwa MUI tersebut, Ari tidak merasa khawatir jika kliennya berkurang. Ia menerangkan, di tempatnya mengajar, olahraga dasar yang ditawarkan adalah pilates dan yoga modern seperti antigravity yoga dan fire hot yoga. Ketiga olahraga itu murni bertujuan untuk memperbaiki postur tubuh.

"Kita sama sekali tidak ada pengucapan mantra apapun, dan klien kita juga tidak pernah diajarkan seperti itu. Mereka sudah paham kalau yoga yang kita lakukan bukan ritual penyembahan agama, tapi untuk kesehatan," katanya.

Menurut pengalamannya, yoga sendiri sudah menjadi bagian dari gaya hidup kaum urban sejak 2011 lalu. Para pelakunya pun juga sudah mengerti dan paham bahwa yoga di Indonesia dihadirkan sebagai bentuk lain dari olahraga yang memang bertujuan untuk kesehatan.

Jangan lewatkan juga berita gaya hidup terpopuler sepanjang tahun ini di The Fabulist 2014.

(int/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads