Portugal Hingga Korea, 5 Negara Larang Bos Hubungi Pegawai di Luar Jam Kerja
Selama WFH, banyak orang kesulitan untuk memisahkan waktu untuk kerja dan privasi. Hal itu seringkali membuat tubuh dan pikiran jadi lebih lelah apalagi jika bos masih saja meminta ini itu. Demi mendukung hidup yang lebih seimbang, Portugal mengesahkan undang-undang yang melarang bos menghubungi pegawai di luar jam kerja.
Dilansir CNN, Portugal telah mengesahkan aturan baru mengenai batasan dalam bekerja. Kini para atasan dilarang untuk menghubungi bawahan mereka di luar jam kerja yang ditentukan melalui telepon, pesan, atau email. Hal itu dilakukan untuk menjaga privasi dari para pegawai dan membiarkan mereka beristirahat.
Portugal Melindungi Pegawai yang WFH
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan ini merupakan bagian dari undang-undang terkait bekerja dari rumah. Kini pekerja di Portugal bisa melakukan tugas mereka dari luar kantor atau meminta untuk dapat keleluasaan memilih tempat kerja. Bos pun diharapkan untuk tidak menghubungi mereka di luar jam kerja jika tidak mau dapat denda.
Terkait WFH, Portugal juga mengharuskan perusahaan untuk memfasilitasi pegawai dengan alat-alat yang seharusnya. Para pegawai diperbolehkan untuk reimburse jika ada biaya tambahan, misalnya untuk listrik atau bensin. Aturan-aturan yang dibuat oleh negara sosialis ini tentu membuat para pekerja di luar Portugal merasa iri.
Portugal sebenarnya bukan orang pertama yang menerapkan aturan tersebut. Berikut empat negara lainnya..
Perancis Larang Bos Email Pekerja di Luar Jam Kerja
Aturan serupa sudah diperlakukan Perancis sejak 2017. Pegawai memiliki hak untuk tidak membalas pesan atau panggilan dari bos setelah jam kerja berakhir. Hal itu dilakukan untuk menghormati privasi dan mendukung work life balance.
Korea Selatan Mencegah Budaya Kerja Penuh Tekanan
Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara yang penuh tekanan dalam dunia kerja. Untuk melonggarkan budaya tersebut, diajukan undang-undang agar bos tidak menghubungi pegawai lewat pesan, telepon, atau media sosial di luar jam kerja. Sejak Juli tahun ini, jam kerja sudah dibatasi menjadi 51 jam dalam seminggu sehingga mereka bisa menikmati waktu untuk diganggu bos lebih lama jika aturan sebelumnya sudah disahkan.
Pekerja di Spanyol Boleh Mematikan Ponsel di Luar Jam Kerja
Spanyol juga mendukung work life balance dengan menerapkan aturan serupa. Di luar jam kerja, pekerja mendapat hak untuk mematikan handphone atau perangkat digital kerja lainnya agar waktu istirahat mereka tidak terganggu. Hal ini berlaku untuk pekerja di pemerintahan atau perusahaan swasta.
Jerman Mencegah Pekerja Stres dan Kelelahan
Sejak 2014, sejumlah perusahaan telah menerapkan aturan kerja untuk mencegah para pegawai stres dan lelah berlebihan. Salah satunya adalah Volkswagen yang bahkan tidak akan meneruskan email ke semua pegawai setengah jam sebelum jam kerja berakhir. Sedangkan di perusahaan lain, pekerja mendapat hak untuk mematikan handphone atau tidak menerima pesan dari kantor saat waktunya off demi menjaga kesehatan mental mereka.
(ami/ami)
Fashion
Ingin Tampil Feminin dan Lebih Stylish dengan Bawahan Rok? Cek Koleksi Menariknya di Sini!
Fashion
Pilihan Aksesori Simpel yang Bikin Gaya Kamu Terlihat Lebih Keren
Fashion
Cari Dompet Kulit Awet Biar Bisa Dipakai Lama? Produk dari ROUNN Ini Bisa Jadi Jawabannya
Health & Beauty
Dua Serum PDRN Favorit Banyak Orang, Fokus Regenerasi dan Hidrasi Kulit!
Cegah Retur Nakal, Penjual Online Pakai Label Unik Mouse Pad-Pakaian Dalam
Daddoa YouTuber KBeauty Meninggal di Usia 29, Pernah Curhat Soal Bullying
Viral Wanita Jadi Operator Ekskavator, Dihias Motif Hello Kitty Biar 'Girlie'
6 Artis Beri Bonus Akhir Tahun untuk Staf, Lisa BLACKPINK Kasih Tas LV
Sosok Ben Gordam, Bos Brand Parfum Byredo yang Disebut Pacar Kendall Jenner
Potret George Clooney dan Istri yang Kini Jadi WN Prancis, Disindir Trump
7 Foto Mesra Manohara Dengan Pacar Baru YouTuber Asal Denmark
5 Minuman yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Atasi Perut Kembung
6 Artis Libur Tahun Baru 2026 ke Luar Negeri Bareng Pacar, Makin Lengket











































