Kena PHK karena Corona, Ini Cara Mulai Usaha Online Menurut Pakar
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus Corona, semakin terasa. Bagi kamu yang terkena PHK efek Corona, tak ada salahnya mencoba mencari cara untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan berwirausaha.
Tri Raharjo, SE, MM, Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), mengatakan ada dua cara untuk memulai usaha saat pandemi. Cara pertama yaitu bisnis online dan kedua, bisnis waralaba.
"Jika bisnis online, karena pada saat pandemi bisnis online meningkat tajam. Bisnis online tidak memerlukan biaya yang besar, kemudahan dalam memasarkan produk dan menjalankan usaha dan pasarnya luas," ungkap Tri saat diwawancara oleh Wolipop, Jumat (28/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan bisnis waralaba atau franchaise menurut Tri, bisa menjadi salah satu solusi terbaik karena dengan bergabung dengan bisnis waralaba, banyak kemudahaannya yang didapat. "Dari bisnis waralaba sudah terbukti berhasil, adanya bimbingan usaha saat awal memulai dan setelah buka, menggunakan brand yang sudah dikenal, adanya panduan usaha, training, dan sehingga akan meminimalkan risiko dalam berbisnis," jelasnya.
Tips bisnis online. Foto: shutterstock |
Jika kamu sudah menetapkan bisnis online atau waralaba, yang akan kamu jalani. Buat kamu yang memulai bisnis secara online, berikut tipsnya dari Tri Raharjo:
Cara Merintis Bisnis Online
1. Cara merintis usaha online, pertama lakukan penelusuran produk yang laku di pasaran. Kamu bisa 'mengintip' di beberapa market places produk-produk yang laku di pasaran. Cara lainnya kamu bisa melakukan penelusuran melalui mesin pencari atau Google terkait keyword tertentu untuk mengetahui seberapa banyak orang yang mencari produk yang akan kamu jual.
2. Mulailah mencari produsen, distributor, pemasok produk yang akan dijual. Cari pemasok yang bisa memberikan harga terbaik dan ketersediaan pasokan produk.
3. Buat akun di market place untuk 'memajang' produk yang akan kamu jual atau membuat toko online sendiri. Pastikan foto dan deskripsi yang diunggah bisa menarik calon konsumen.
4. Buat akun media sosial untuk memudahkan dalam melakukan promosi produk dan untuk menambah kepercayaan calon konsumen terhadap produk yang akan dijual.
5. Lakukan promosi melalui berbagai sarana komunikasi baik melalui WhatsApp, media sosial atau YouTube.
6. Untuk mempercepat proses transaksi sebaiknya beriklan di media sosial contoh Facebook atau Instagram. Dari iklan tersebut hubungkan ke market place/website/landing pages tertentu, yang sudah ditanam tombol aplikasi WhatsApp untuk memudahkan komunikasi dengan konsumen.
7. Lakukan followup calon konsumen yang masuk ke chat di WhatsApp untuk selanjutnya diolah menjadi omset.
8. Tentukan target penjualan, cara mencapai target, lakukan dan review setiap proses kerjanya.
Paling penting dari semua langkah tersebut adalah memulainya. Setelah memulai, berusahalah untuk tetap optimis dalam menjalani bisnis kamu.
(gaf/eny)
Pakaian Pria
Kacamata Lari dari Goodr, 100% Melindungi dari Sinar UVA & UVB Berbahaya
Perawatan dan Kecantikan
Betadine Clear Antiseptic Gel, Solusi Cepat untuk Atasi Luka Ringan
Elektronik & Gadget
Baseus Headphone Bowie D05 Bass Upgrade Edition 2025, Headphone Bass dengan Harga Bersahabat untuk Teman Setia Musik Harian!
Perawatan dan Kecantikan
Concealer Andalan Buat Menutupi Noda dengan Sekali Swipe, MOP - Cover Age High Coverage Creamy Concealer Jadi Favorit Banyak Orang!
Heboh Pria Tebarkan Rambut Kemaluan di Meja Rekan Kerja, Berujung Kasus Hukum
Kristin Cabot Curhat ke Oprah Soal Tuduhan Selingkuh di Konser Coldplay
Influencer Meninggal Saat Livestreaming, Dikenal Sering Begadang Untuk Jualan
Vina Muliana Ungkap 3 Hal Penting agar Gen Z Tak Bingung Menentukan Masa Depan
Pramugari Ungkap Kelakuan Miliuner di Superyacht: Cincin Kawin Hanya Dekorasi
Ramalan Zodiak 24 Maret: Leo Jangan Menyerah, Virgo Mulai Ada Hasil
Viral Pasutri Pilih Mudik Pisah ke Kampung Masing-Masing Demi Hindari Cekcok
Foundation atau Concealer Dulu? Ini Urutan Makeup yang Disarankan MUA
Cara Zodiak Habiskan THR, Ada yang Auto Boncos! (Part 1)












































