Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

8 Ciri-ciri Pernikahan Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Arina Yulistara - wolipop
Jumat, 31 Mar 2023 09:03 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi Pernikahan Sakinah
Foto: Getty Images/iStockphoto/BAGUS SATRIYA ACHMAD ZAKARIA
Jakarta -

Pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah merupakan sebuah pernikahan yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip dalam agama Islam. Apa pernikahanmu sudah dibangun atas dasar prinsip tersebut?

Dalam Islam, pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah merupakan pernikahan yang diharapkan oleh setiap pasangan. Dalam pernikahan ini, suami dan istri diharapkan bisa menjalin kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera.

Beberapa pasangan mungkin merasa ragu kalau pernikahan mereka sudah sakinah, mawaddah, dan warahmah. Sebenarnya, rumah tangga yang harmonis bisa saja sudah memenuhi kriteria pernikahan sakinah, mawaddah, dan warahmah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini tertuang dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi;

ADVERTISEMENT

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

Berdasarkan buku 'Modernisasi Hukum Keluarga Islam dalam Menggagas Keluarga Sakinah' karya Asman, S.Ag., dalam pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah, memiliki tujuan untuk membina rumah tangga yang harmonis dan damai antara suami-istri. Hal ini sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW yang membina rumah tangga harmonis tanpa adanya paksaan.

Yuk memahami ciri-ciri pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah:

1. Damai

Sakinah artinya kedamaian. Suasana pernikahan yang penuh kedamaian dan ketenangan menjadi ciri pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah. Di mana pasangan suami-istri saling mendukung, memahami, dan respek satu sama lain.

2. Penuh Cinta

Mawaddah artinya cinta. Pernikahan yang penuh kasih sayang dan cinta di antara pasangan suami-istri menjadi ciri pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah.

3. Saling Perhatian

Warahmah artinya belas kasih. Jika kamu sebagai pasangan suami istri selalu berusaha untuk saling membantu, peduli, perhatian, dan memberikan dukungan moral maka termasuk ciri pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah.

4. Jujur dan Terbuka

Pasangan suami-istri saling harus saling terbuka dan jujur satu sama lain mengenai segala hal dalam kehidupan pernikahan. Jika masih ada yang ditutupi, mungkin kamu belum termasuk kategori pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah.

5. Tidak Ada Kecurangan

Salamah artinya keselamatan yang termasuk ciri pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah. Selamat di sini maksudnya, pernikahan terhindar dari perselingkuhan atau perkelahian karena kebohongan.

Rumah tangga yang terjaga dari hal-hal yang dapat merusak ketenangan dan ketentraman termasuk ciri pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah.

6. Saling Percaya dan Menghormati

Saling percaya dan menghormati satu sama lain merupakan landasan pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah. Kamu dan pasangan tidak saling curiga serta selalu menghormati pendapat satu sama lain sehingga tak banyak adu argumentasi yang memicu pertengkaran.

7. Mampu Berbagi Tanggung Jawab

Kamu dan pasangan mampu berbagi tanggung jawab. Tidak ada atasan dan bawahan karena semua dipikul bersama-sama.

Misalnya saja dalam mengurus anak. Bukan berarti anak hanya urusan istri tapi suami juga bertanggung jawab dalam membesarkannya.

8. Saling Memaafkan

Ciri pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah adalah ketika kamu dan pasangan mampu saling memaafkan kesalahan serta kekhilafan satu sama lain. Kamu dan pasangan juga berani meminta maaf serta tidak gengsi ketika berbuat salah.

Pernikahan menjadi lebih harmonis karena mampu meminta maaf dan saling memaafkan. Jangan sampai karena gengsi malah membuat hubungan pernikahan berantakan.

(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads