Langgar Prokes COVID-19 untuk Beli Boba Drink, Perawat Singapura Dipenjara
Seorang perawat di Singapura menjalani hukuman penjara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Ia harus mendekam di tahanan selama 7 minggu lamanya.
Pelanggaran terjadi pada 21 Maret 2020, awal merebaknya pandemi virus Corona ke berbagai belahan dunia. Kala itu perawat bernama Nurul Afiqah ini baru pulang liburan dari Australia.
Pemerintah Singapura saat itu memberlakukan aturan bagi siapa saja yang kembali dari luar negeri harus menjalani karantina di rumah selama 14 hari. Namun selama periode karantina, perawat tersebut justru keluar rumah sebanyak tujuh kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama kali ia keluar rumah pada 23 Maret 2020 selama 1,5 jam untuk alasan yang tidak darurat, yakni membeli minuman bubble tea. Setelah itu menurut laporan CNA, Nurul pergi ke Nanyang Politechnic untuk mengajukan aplikasi permohonan lanjut studi, dengan menumpang taksi online.
Kemudian pada 2 April 2020, perawat yang pernah bekerja di Singapore General Hospital ini pergi lagi dan menghabiskan waktu di luar rumah selama lima jam. Dia mengunjungi rumah temannya beberapa kali untuk membantu mempersiapkan pernikahan.
Gejala sakit mulai dirasakan Nurul 10 hari setelahnya. Dia mengalami radang tenggorokan serta demam dan memutuskan memeriksakan diri ke rumah sakit. Saat itulah hasil tes menunjukkan kalau dirinya positif COVID-19.
Selama hampir satu bulan Nurul dirawat di fasilitas kesehatan hingga akhirnya keluar setelah dinyatakan negatif pada 17 Mei 2020. Atas kelalaiannya, Jaksa Umum Joshua Lim menuntutnya hukuman 7 minggu penjara, meskipun tidak ada bukti kalau Nurul telah menyebarkan virus ke siapapun yang ditemuinya.
Namun dia tidak lagi menjadi perawat di Singapore General Hospital (SGH) sebagai konsekuensi atas perbuatan tak bertanggungjawabnya itu.
"SGH mengambil tindakan serius untuk masalah ini. Semua staf kami harapkan bisa memegang tingkat profesionalisme tertinggi dan harus sepenuhnya mematuhi aturan. Kami akan mengambil tindakan disiplin tegas kepada siapa saja staf yang melanggar peraturan," ujar Tam Yang Noi dari pihak HRD rumah sakit, seperti dilansir CNA.
Nurul sendiri divonis penjara 7 minggu pada 22 Januari 2021.
(hst/hst)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
11 Sayuran yang Bagus untuk Diet, Kenyang Tahan Lama
Cara Membedakan Lapar Asli dan Lapar Emosional, Penting Saat Diet
Dilraba Dilmurat Ungkap Cara Turunkan Berat Badan untuk Film, Tuai Perdebatan
5 Sayuran yang Lebih Sehat saat Dimasak, Menurut Ahli Gizi
Tren Diet dengan Kopi Americano, Benarkah Bisa Turunkan Berat Badan?
Rumor Pacaran Winter aespa & Jungkook BTS Mencuat, Disorot Punya Tato Sama
Penampilan Terbaru Vanness Wu Bikin Khawatir Penggemar, Disebut Turun 20 Kg
7 Artis Korea Adu Outfit di Acara LV, Lisa BLACKPINK Hingga Jun Ji Hyun
3 Tips Rawat Dispenser agar Tidak Cepat Bau dan Rusak











































