Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Desainer Ditahan karena Selundupkan Tas dari Kulit Hewan Eksotis

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Senin, 27 Nov 2023 12:56 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Perancang busana asal Kolombia Nancy Gonzalez (tengah) diekstradisi di Bandara Internasional El Dorado di Bogota pada 30 Agustus 2023.
Perancang busana asal Kolombia Nancy Gonzalez (tengah) diekstradisi di Bandara Internasional El Dorado di Bogota pada 30 Agustus 2023. Foto: AFP/HANDOUT
Jakarta -

Seorang desainer asal Kolombia dinyatakan bersalah karena menjual tas kulit secara ilegal ke Amerika Serikat (AS). Tas-tas tersebut terbuat dari kulit hewan eksotis yang dilindungi.

Sebelumnya pada 2016 dan 2019, desainer bernama Nancy Gonzalez itu didakwa dengan tuduhan konspirasi dan penyelundupan tas berbahan kulit ular piton. Beberapa tas bahkan terbuat dari caiman, sejenis reptil semiakuatik langka di Amerika Tengah dan Selatan yang menyerupai aligator tetapi memiliki perut yang lebih keras.

Kedua spesies itu dilindungi oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desainer yang menjual tas ke sejumlah selebriti seperti Britney Spears dan Victoria Beckham ini diekstradisi ke AS dari Kolombia awal tahun ini untuk menghadapi dakwaan terhadapnya. Bisnisnya yang berbasis di Kolombia, Gzuniga Ltd dan dua orang lainnya juga telah didakwa.

Menurut jaksa penuntut, Nancy Gonzalez dan terdakwa lainnya memanfaatkan kerabat, teman, dan karyawan bisnis manufaktur di Kolombia untuk menyelundupkan ratusan tas, dompet, dan tas jinjing ke AS. Barang-barang selundupan itu dimasukkan dalam bagasi atau dibawa sendiri saat bepergian dengan maskapai penerbangan komersil.

ADVERTISEMENT

Sesampainya di AS, tas-tas tersebut diduga dikirim ke toko Gzuniga di New York dan dijual ke pengecer kelas atas. Terkait dakwaan yang dijatuhkan kepadanya, Nancy, melalui pengacaranya mengklaim bahwa dia mendapat perlakuan yang tidak adil dari jaksa.

Pengacara Sam Rabin mengatakan tidak seharusnya Nancy -yang telah dipenjara di Kolombia selama satu tahun- didakwa dengan pelanggaran tindak pidana, tapi administratif. Sam menjelaskan bahwa kesalahan kliennya itu 'hanya' gagal mendapatkan dokumen yang tepat untuk sampel guna memenuhi tenggat waktu pembeli.

Seperti dikutip dari Business of Fashion, Sam menyatakan kurang dari satu persen tas yang diimpor Nancy ke AS yang tidak memiliki dokumen lengkap. Semua produk tas dibuat menggunakan kulit reptil yang dipelihara di peternakan, bukan spesies dilindungi seperti yang dituduhkan jaksa.

Perancang mode berusia 70 tahun ini harus menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara atas tuduhan konspirasi dan 20 tahun untuk setiap tuduhan penyelundupan, serta denda ratusan ribu dolar.

(hst/hst)
Tags

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads