Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Ratu Kecantikan Nangis Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, Tewaskan Anak Kekasih

Kiki Oktaviani - wolipop
Selasa, 09 Des 2025 19:45 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Trinty Madison Poague
Trinty Madison Poague Foto: dok. Court TV
Jakarta -

Ratu kecantikan berusia 20 tahun menangis di pengadilan setelah dijatuhi hukuman seumur hidup setelah menewaskan putra kekasihnya yang masih berusia 18 bulan. Kasus ini mengguncang publik karena kekejamannya.

Trinty Madison Poague yang pernah menyandang gelarMiss Donalsonville, dinyatakan bersalah atas kematian Romeo Angeles di kamar asrama Georgia Southwestern State University pada Januari 2024. Balita malang itu ditemukan dalam kondisi kritis oleh ayahnya, Julian Williams, yang saat itu sempat meninggalkan kamar untuk mengambil pizza.

Ketika Williams kembali, putranya sudah hampir tak sadarkan diri dan muntah. Pemeriksaan medis mengungkap luka parah dari trauma benda tumpul, sobekan pada organ hati, pendarahan otak, serta retakan pada tengkorak yang memicu perdarahan hebat.Dalam dokumen dakwaan yang diperoleh Court TV, kondisi Romeo digambarkan sangat fatal.
"Pada pukul 12.30 siang, ia sedang berada dalam hitungan mundur menuju kematian. Bukan lagi pertanyaan apakah ia bisa selamat, apakah ia bisa diselamatkan, atau apakah ia bisa tumbuh dewasa. Pada pukul 12.30 siang, ia sedang sekarat," ungkap jaksa Lewis Lamb mengatakan secara tegas di hadapan juri, seperti dikutip dari People.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika persidangan dimulai, Poague mengaku tidak bersalah dan sempat membantah keterlibatannya saat pertama kali diinterogasi polisi. Ia mengklaim balita tersebut terjatuh dari tempat tidur.

Namun bukti-bukti yang diajukan jaksa menunjukkan hal sebaliknya. Poague dinyatakan bersalah atas dua dakwaan pembunuhan, dua dakwaan penganiayaan berat, serta kekejaman terhadap anak. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dengan ketentuan bahwa ia baru memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani 30 tahun masa hukuman.

ADVERTISEMENT

Jaksa menilai bahwa Poague memukuli balita tersebut karena rasa cemburu. LaporanLaw & Crimemengungkapkan bahwa pada hari kejadian, Poague sempat mengirim pesan kepada teman sekamarnya membahas soal bayi kekasihnya itu.

"Aku tidak tahan lagi berada di dekat J.D. Dia membenciku dan aku membencinya," isi pesan singkat Poague.

Sementara itu, tim pembela berargumen bahwa meski Poague pernah mengungkapkan ketidaksukaan terhadap balita tersebut, tidak ada saksi yang pernah melihatnya melakukan kekerasan fisik sebelumnya.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads