Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Idol KPop Pria Lecehkan dan Perkosa Rekan Personel, Dituntut 3 Tahun Penjara

R Chairini Putong - wolipop
Selasa, 04 Apr 2023 14:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi pria yang tidak diketahui identitasnya
Ilustrasi idol KPop pria lecehkan dan perkosa rekan personelnya. Foto: Getty Images/iStockphoto/Khosrork
Jakarta -

Kabar mengejutkan datang dari industri KPop. Seorang idol KPop pria dikabarkan telah melecehkan rekan personel grupnya.

Identitasnya tidak diungkap kepada publik. Namun pria itu diketahui memulai debut dalam grup KPop beranggotakan enam personel.

Idol KPop pria itu dilaporkan oleh korban ke Kantor Polisi Gangnam pada 2021. Kejaksaan Pusat Seoul kemudian mendakwanya atas tuduhan penganiayaan tidak senonoh dan pemerkosaan pada Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Publik kini menaruh kekhawatiran kepada para trainee dan idol KPop karena korban tidak mendapat perlindungan dari agensi tersebut.

Idol KPop Pria Diperkosa Rekan Personel

Menurut laporan Seoul Newspaper pada Senin (3/4/2023), idol KPop pria itu telah mengakui sebagian besar dakwaan dan menyatakan penyesalannya. Namun dia mengaku tidak mengingat beberapa dakwaan karena terlalu mabuk.

ADVERTISEMENT

"Saat itu aku tengah mabuk, jadi aku tidak ingat," ujar idol KPop pria yang memperkosa rekan personelnya secara paksa.

Pelecehan itu dilakukan sang idol KPop pria kepada rekan personelnya selama menjalani masa trainee dan setelah memulai debut.

Terhitung setidaknya tiga kali pelecehan tersebut terjadi dari tahun 2017 hingga 2021. Hal itu dilakukannya di asrama dan ruang latihan.

Menyusul insiden tersebut, idol KPop pria yang memperkosa rekan personelnya memutuskan hengkang dari grup karena alasan pribadi.

Dituntut Tiga Tahun Penjara

Sebelumnya Rabu (29/3/2023), jaksa penuntut telah menuntut idol KPop pria yang memperkosa rekan personelnya dengan hukuman tiga tahun penjara.

Selain itu, dia harus menyelesaikan masa program perawatan kesehatan seksual. Jaksa penuntut pun membatasinya untuk bekerja selama lima tahun.

Ketika dihubungi Seoul Newspaper untuk dimintai keterangan, agensi grup KPop yang menaunginya mengatakan bahwa mereka akan memberikan penjelasan lewat pernyataan resmi dan menggali kebenaran di balik kasusnya.

"Kami sedang mengkonfirmasi faktanya dan nanti akan merilis pernyataan," demikian pernyataan pihak agensi.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads