Mempertontonkan Foto Tanpa Busana, Suami-Istri Ini Didenda Ratusan Juta Rupiah
Pasangan suami-istri asal Singapura didenda ratusan juta rupiah karena perbuatan tak senonoh. Keduanya didakwa bersalah menimbulkan keresahan karena berpose tanpa busana di depan umum.
Seperti diberitakan Mothership, Jeffrey Chue Tze Jeong dan istrinya Nguyen Thi Anh Thy harus membayar denda sebesar SGD 23 ribu atau sekitar Rp 249 juta. Pasutri ini didakwa atas kesalahan berbeda namun dalam peristiwa yang sama.
Jeffrey yang berusia 50 tahun dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan; memotret istrinya tanpa busana di tempat umum, menyebarkan konten cabul di Twitter dan menghalangi penyelidikan dengan memberikan informasi yang salah kepada polisi. Sementara sang istri, Nguyen (30 tahun), didakwa atas dua tuduhan yakni tampil tanpa busana di muka publik dan menghalangi penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya pun didenda dengan jumlah uang berbeda. Jeffrey harus membayar denda Rp 151 juta sementara Nguyen Rp 97,5 juta. Selain itu ada dua tuntutan lagi yang masih dipertimbangkan jaksa.
Pasangan suami-istri didenda Rp 249 juta karena foto tanpa busana. Foto: Dok. Twitter |
Jeffrey dan Nguyen diketahui tergabung dalam komunitas swinger, sebuah kelompok di mana para anggotanya beraktivitas seksual dengan saling bertukar pasangan. Keduanya jadi anggota sejak Desember 2019 dan rutin membagikan foto serta video tentang pengalaman seksual mereka sebagai swinger.
Demi mendapatkan popularitas di kalangan swinger, Jeffrey membuat akun Twitter pada Februari 2020 yang menampilkan foto-foto istrinya, Nguyen, dalam berbagai pose dan tingkat ketelanjangan yang berbeda-beda. Dia juga menggunakan akun Twitter tersebut untuk menarik follower-nya agar mau membayar foto-foto nude eksklusif dengan biaya tambahan lewat channel pribadi di Telegram.
Media Zaobao melaporkan bahwa Jeffrey mengenakan biaya sekitar Rp 270 ribu per bulan untuk mengakses konten-konten seksi eksklusifnya. Dia pun berhasil meraup total Rp 121 juta dari jualan konten tersebut.
Sementara Nguyen yang menjadi objek foto, diketahui telah 18 kali berpose tanpa busana di beberapa lokasi berbeda. Lokasi yang jadi tempat pemotretan di antaranya supermarket, museum, tempat liburan hingga pujasera.
Tindakan Jeffrey dan Nguyen mulai meresahkan sehingga sejumlah warga melaporkannya kepada polisi. Mereka ditangkap pada 18 Mei 2020 setelah menerima laporan beredarnya video yang memperlihatkan wanita sedang mempertontonkan dadanya di salah satu pusat perbelanjaan Singapura.
Proses hukum berlangsung lama dan berbelit karena Jeffrey dan Nguyen sempat memberikan informasi palsu yang memperlambat jalannya penyelidikan. Hingga akhirnya keduanya dinyatakan bersalah dua tahun kemudian.
(hst/hst)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Gagal Ujian Pengacara, Kim Kardashian Jadi Tak Percaya Diri
Cita-cita Lisa BLACKPINK Terwujud, Bintangi Film Action Pertama Sejak Debut
Sinopsis Rambo: Last Blood di Bioskop Trans TV Hari Ini
TikTok Viral Verificator
Kisah Viral Wanita Bangun Rumah dari Nol, Sekejap Ludes Terbawa Banjir Padang
3 Tahun Sakit Punggung Tak Kunjung Sembuh, Kylie Jenner Coba Terapi Ini
8 Foto Alyssa Daguise-Al Ghazali Baby Moon di Thailand, Bumil Tampil Stylish
Foto: Pesona Winter aespa yang Digosipkan Pacaran dengan Jungkook BTS
Studi Ungkap Kencan Online Bikin Wanita Tergoda Operasi Plastik, Ini Alasannya
Cita-cita Lisa BLACKPINK Terwujud, Bintangi Film Action Pertama Sejak Debut












































