ADVERTISEMENT

7 Fakta Park Soo Hong, Artis yang Diserang Ayah Kandung dan Diperas Keluarga

R Chairini Putong - wolipop Rabu, 05 Okt 2022 17:00 WIB
Foto: dok. Naver Foto: dok. Naver
Jakarta -

Artis Korea Park Soo Hong membuat publik prihatin dengan kisah hidupnya yang penuh kemalangan. Dia dikhianati saudara kandungnya sendiri yang tega menggelapkan seluruh pendapatannya selama sepuluh tahun terakhir.

Terbaru Park Soo Hong dipukuli ayahnya saat melakukan pemeriksaan silang di kantor kejaksaan. Akibatnya aktor 51 tahun itu pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Netizen Korea kini mengecam keluarga Park Soo Hong yang mengambil keuntungan materil darinya. Sang komedian bahkan diancam agar tidak menikah meskipun punya keinginan untuk membangun keluarga.

Berikut 7 fakta Park Soo Hong yang membuat publik prihatin dengan kisah hidupnya:

1. Park Soo Hong Diserang Ayah Kandungnya

Pada Selasa (4/10/2022) pagi, Park Soo Hong menjalani proses pemeriksaan silang di kantor kejaksaan bersama saudara laki-lakinya, Park Jin Hong yang ditangkap setelah menggelapkan uangnya. Hadir pula sang ayah yang berusia lebih dari 80 tahun.

Park Soo HongPark Soo Hong dilarikan ambulans setelah diserang ayahnya Foto: dok. Naver

Dilansir dari allkpop, ayah Park Soo Hong mencoba menyalahkan dirinya atas kasus penggelapan uang yang dilakukan saudara laki-lakinya, Park Jin Hong. Pria itu kemudian melakukan serangan dengan memukul Park Soo Hong berkali-kali selama proses pemeriksaan dan mengancam akan membunuhnya dengan senjata tajam.

Karena stres dan syok berat, Park Soo Hong pingsan saat diserang ayah kandungnya. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

2. Park Soo Hong Diperas Saudara Sendiri

Tahun lalu, Park Soo Hong melaporkan saudara kandungnya, Park Jin Hong yang telah menggelapkan uangnya sebesar 11,6 miliar won atau sekitar Rp 124 miliar.

Selama bertahun-tahun, sang komedian mempercayakan saudaranya untuk mendirikan agensi pribadi dan mengurus keuangannya. Namun Park Jin Hong bersekongkol dengan istrinya dan melanggar kontrak kerja sama yang mereka buat.

Dalam perjanjian Park Soo Hong dan Park Jin Hong, keduanya sepakat membagi keuntungan dengan perbandingan 7:3. Di mana Park Jin Hong mendapat keuntungan yang lebih besar dari Park Soo Hong.

Park Soo HongPark Soo Hong Foto: dok. Naver

Namun Park Jin Hong melanggar kontrak tersebut. Dia membuka sejumlah rekening atas namanya, istrinya, dan anak-anaknya lalu memasukkan uang Park Soo Hong.

Tak hanya itu, Park Soo Hong didaftarkan banyak asuransi jiwa oleh saudara kandungnya itu. Sehingga Park Jin Hong akan mendapatkan uang sebesar 907 juta won atau sekitar Rp 9,7 miliar won jika Park Soo Hong meninggal karena kecelakaan.

Park Soo Hong akhirnya kembali mengajukan gugatan pada April 2022 karena saudara kandungnya tak kunjung menepati janjinya untuk memberikan pendapatannya.

Meskipun menaruh kecurigaan pada saudara kandungnya, Park Soo Hong tak berani menegurnya karena hal ini.... KLIK HALAMAN SELANJUTNYA.

Selanjutnya
Halaman
1 2 3


Simak Video "Perjalanan Spiritual Dennis Lim: dari Bandar Judi hingga Pendakwah"
[Gambas:Video 20detik]