Selandia Baru Beri Cuti Berbayar untuk Pasangan yang Keguguran
Selandia baru menjadi salah satu negara pertama di dunia yang memberi gebrakan pada peraturan cuti untuk ibu melahirkan. Tak hanya pada wanita yang benar-benar memiliki bayi tapi juga jika keguguran. Kebijakan tersebut pun diharap bisa menjadi contoh untuk negara-negara lain untuk meresmikan cuti berbayar bagi ibu juga ayah yang kehilangan anak.
Di banyak negara, mereka yang mengalami keguguran atau tidak lahir dalam keadaan hidup mungkin mendapatkan cuti tapi tidak sebanyak mereka yang melahirkan dan tidak dibayar. Umumnya cuti tersebut juga hanya diberikan pada ibu tapi tidak dengan ayah. Beberapa perusahaan mungkin akan memberikan cuti lebih panjang dan berbayar tapi tidak diatur oleh negara.
Selama ini, kebanyakan pasangan yang mengalami keguguran akan menggunakan cuti sakit atau izin pribadi sehingga dihitung absen. Berdasarkan kebijakan baru di Selandia Baru, pasangan yang mengalami keguguran bisa menggunakan cuti tiga hari dan tetap dibayar. Aturan baru yang dibuat di bawah pemerintahan Jacinda Ardern yang dikenal dengan kebijakan-kebijakan pro wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perasaan berduka yang datang setelah keguguran bukanlah sebuah penyakit. Itu adalah kehilangan. Rasa kehilangan butuh waktu untuk pulih secara fisik dan waktu untuk pulih secara mental, waktu untuk pulih bersama dengan pasangan," ungkap Ginny Anderse yang memperkenalkan kebijakan itu pada parlemen.
Selandia Baru mungkin bukan benar-benar negara pertama yang mengenalkan kebijakan tersebut. India juga punya punya aturan jika wanita keguguran bisa cuti berbayar selama enam minggu jika keguguran. Namun itu berlaku untuk mereka yang bekerja di perusahaan lebih dari 10 orang. Artinya kebijakan itu hanya bisa diambil untuk sebagian kecil orang mengingat kebanyakan wanita di sana bekerja di sektor informal.
Cuti berbayar untuk keguguran atau kematian bayi itu juga berlaku untuk mereka yang melakukan adopsi atau ibu pengganti tapi tidak dengan aborsi. Para pengambil keputusan di Selandia Baru pun berharap jika negara-negara lain bisa mengikuti langkah mereka.
"Aku hanya bisa berharap walau mungkin kita menjadi yang pertama, kami tidak menjadi yang terakhir dan bahwa negara lain akan mulai meresmikan sistem cuti yang penuh kasih sayang dan adil yang mengerti duka yang datang dari keguguran dan lahir meninggal," lanjutnya.
Di Selandia Baru, sebelumnya tidak ada kebijakan mengenai kapan seorang ibu atau pasangan bisa cuti berbayar jika keguguran. Di negara lain seperti Australia, wanita bisa ambil cuti berbayar jika kehilangan bayi jika sudah mengandungkan 12 minggu sedangkan di Inggris 24 minggu.
(ami/ami)
Hobbies & Activities
Upgrade Raket Padel Andalan! 4 Rekomendasi Produk Biar Makin Semangat Latihan!
Hobbies & Activities
Nggak Cuma untuk Anak! Ini Rekomendasi Mainan Anti Stres untuk Dewasa, Bikin Pikiran Lebih Rileks
Hobbies & Activities
Berkendara Lebih Aman dan Tenang dengan Dashcam Retouch Riding System Sprite S2
Home & Living
Tidur Jadi Lebih Nyaman! Kasur dari Turu Lana Ini Bikin Tidur Kamu Makin Berkualitas!
Cegah Retur Nakal, Penjual Online Pakai Label Unik Mouse Pad-Pakaian Dalam
Daddoa YouTuber KBeauty Meninggal di Usia 29, Pernah Curhat Soal Bullying
Viral Wanita Jadi Operator Ekskavator, Dihias Motif Hello Kitty Biar 'Girlie'
6 Artis Beri Bonus Akhir Tahun untuk Staf, Lisa BLACKPINK Kasih Tas LV
Sosok Ben Gordam, Bos Brand Parfum Byredo yang Disebut Pacar Kendall Jenner
Gantengnya Park Bo Gum Pakai Hanbok, Cetak Rekor Dilihat 22 Juta Kali
7 Rekomendasi Drama Korea tentang Musuh Jadi Cinta yang Bikin Baper
Sinopsis Greenland, Film di Bioskop Trans TV Hari Ini
130 Tahun Monogram Louis Vuitton: Sejarah, Inovasi, dan Warisan Abadi











































