Selandia Baru Beri Cuti Berbayar untuk Pasangan yang Keguguran
Selandia baru menjadi salah satu negara pertama di dunia yang memberi gebrakan pada peraturan cuti untuk ibu melahirkan. Tak hanya pada wanita yang benar-benar memiliki bayi tapi juga jika keguguran. Kebijakan tersebut pun diharap bisa menjadi contoh untuk negara-negara lain untuk meresmikan cuti berbayar bagi ibu juga ayah yang kehilangan anak.
Di banyak negara, mereka yang mengalami keguguran atau tidak lahir dalam keadaan hidup mungkin mendapatkan cuti tapi tidak sebanyak mereka yang melahirkan dan tidak dibayar. Umumnya cuti tersebut juga hanya diberikan pada ibu tapi tidak dengan ayah. Beberapa perusahaan mungkin akan memberikan cuti lebih panjang dan berbayar tapi tidak diatur oleh negara.
Selama ini, kebanyakan pasangan yang mengalami keguguran akan menggunakan cuti sakit atau izin pribadi sehingga dihitung absen. Berdasarkan kebijakan baru di Selandia Baru, pasangan yang mengalami keguguran bisa menggunakan cuti tiga hari dan tetap dibayar. Aturan baru yang dibuat di bawah pemerintahan Jacinda Ardern yang dikenal dengan kebijakan-kebijakan pro wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perasaan berduka yang datang setelah keguguran bukanlah sebuah penyakit. Itu adalah kehilangan. Rasa kehilangan butuh waktu untuk pulih secara fisik dan waktu untuk pulih secara mental, waktu untuk pulih bersama dengan pasangan," ungkap Ginny Anderse yang memperkenalkan kebijakan itu pada parlemen.
Selandia Baru mungkin bukan benar-benar negara pertama yang mengenalkan kebijakan tersebut. India juga punya punya aturan jika wanita keguguran bisa cuti berbayar selama enam minggu jika keguguran. Namun itu berlaku untuk mereka yang bekerja di perusahaan lebih dari 10 orang. Artinya kebijakan itu hanya bisa diambil untuk sebagian kecil orang mengingat kebanyakan wanita di sana bekerja di sektor informal.
Cuti berbayar untuk keguguran atau kematian bayi itu juga berlaku untuk mereka yang melakukan adopsi atau ibu pengganti tapi tidak dengan aborsi. Para pengambil keputusan di Selandia Baru pun berharap jika negara-negara lain bisa mengikuti langkah mereka.
"Aku hanya bisa berharap walau mungkin kita menjadi yang pertama, kami tidak menjadi yang terakhir dan bahwa negara lain akan mulai meresmikan sistem cuti yang penuh kasih sayang dan adil yang mengerti duka yang datang dari keguguran dan lahir meninggal," lanjutnya.
Di Selandia Baru, sebelumnya tidak ada kebijakan mengenai kapan seorang ibu atau pasangan bisa cuti berbayar jika keguguran. Di negara lain seperti Australia, wanita bisa ambil cuti berbayar jika kehilangan bayi jika sudah mengandungkan 12 minggu sedangkan di Inggris 24 minggu.
(ami/ami)
Home & Living
Suka Dekor Natal Klasik? Snow Globe Kereta Christmas Music Box Ini Wajib Kamu Lirik
Home & Living
3 Pilihan Hampers Natal yang Praktis untuk Rayakan Momen Bersama Orang Terkasih
Home & Living
Carramica Hampers Xmas Pine Florette: Hadiah Natal yang Bikin Sesuatu Jadi Spesial!
Home & Living
Dekorasi Natal Simple tapi Estetik? Ini 3 Item yang Wajib Kamu Punya Biar Rumah Auto Meriah!
Membanggakan, Kisah 3 Atlet RI Raih Emas di SEA Games 2025 Saat Hamil
Kaleidoskop 2025
5 Istilah Dunia Kerja yang Viral di 2025, Gen Z Wajib Tahu
5 Hal yang Bisa Cegah Kerjaan Jadi Chaos, Intip Caranya di Sini
Curhat Wanita yang Diduga Selingkuh di Konser Coldplay, Akui Naksir Bos
Member Boyband Sepi Job, Beralih Jadi Supir Bus Tuai Pujian Netizen
8 Potret Tampan Kim Woo Bin, Sembuh dari Kanker Kini Nikahi Shin Min Ah
Bikin Haru! Kisah Perjuangan Anak Dampingi Ibu Lawan Kanker Payudara
Busana Kantor Ahn Eun Jin di 'Dynamite Kiss' Picu Kritik, Dinilai Tak Sopan
Rayakan Hari Ibu, Morinaga Ajak Bunda & Anak Nyanyi Bersama











































