Karyawan Wanita Tuntut Perusahaan, Dipaksa Kerja 48 Hari Berturut-turut
Orang Jepang dikenal dengan etos kerja yang menekankan pada tepat waktu, kerja keras dan disiplin. Tak sedikit dari mereka yang bekerja melebihi batas waktu saking loyalnya terhadap pekerjaan.
Namun perusahaan yang satu ini tampaknya memanfaatkan tenaga pekerjanya hingga berakhir pada tuntutan hukum. Seorang karyawan menuntut TV Tokyo Seisaku, anak perusahaan dari TV Tokyo, yang beroperasi di bidang pertelevisian karena telah menggunakan otoritasnya untuk memforsir tenaga kerja.
Karyawan yang seorang wanita berusia 51 tahun, menuntut TV Tokyo Seisaku, atas eksploitasi tenaga dan waktu kerja yang tidak semestinya. Kini dia pun mengambil jalur hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada 2017, ketika wanita tersebut dipindahkan dari divisi produksi penyiaran ke general affair, atau divisi umum yang mengurusi urusan operasional perusahaan. Pemindahan itu dipicu oleh konflik, di mana ia tidak sepakat tentang suatu masalah dengan atasan kala itu.
Setelah pindah divisi, wanita tersebut mengklaim bahwa dirinya harus tetap menyelesaikan pekerjaan di divisi sebelumnya. Alasannya karena tugas yang ia pegang saat masih di divisi produksi belum tuntas.
Di sisi lain, dia juga diberikan pekerjaan di divisi baru. Sehingga harus menyelesaikan dua pekerjaan sekaligus.
Alhasil sang wanita harus bekerja melebihi batas waktu. Bahkan ada kejadian di mana dia harus kerja 48 hari berturut-turut. Sejumlah aturan kerja yang tak masuk akal juga ditujukan hanya kepadanya, termasuk membatasi frekuensi ke kamar mandi dan bangun dari kursinya selama bekerja.
Tekanan dan stres di tempat kerja membuatnya mengalami masalah mental yang disebut dengan gangguan penyesuaian. Gangguan ini merupakan kondisi psikologis yang bisa memicu rusaknya kesehatan mental yang parah.
Seperti dikutip dari Soranews24, wanita tersebut mengadu pada Mita Labor Standards Office, sebuah badan ketenagakerjaan di Minato, Tokyo. Setelah mempelajari kasusnya, mereka pun menyatakan bahwa kondisi yang dialaminya termasuk kategori cedera psikologis di tempat kerja.
Pengacara wanita itu pun mengumumkan bahwa kini dia menuntut TV Tokyo Seisaku atas kerja lembur yang tak dibayar dan kompensasi untuk kerusakan psikologis maupun fisik yang disebabkan kekerasan di lingkungan kerja. Kekerasan itu dilakukan dalam bentuk pembatasan ke kamar kecil dan aturan-aturan tak wajar lainnya.
Namun TV Tokyo Seisaku membantah klaim dan tuduhan karyawan wanita tersebut. Kasusnya pun saat ini masih bergulir.
(hst/hst)
Pakaian Pria
Inspirasi Outift Pria untuk Bukber di Bulan Ramadhan, Rapi, Stylish, dan Tetap Nyaman Dipakai!
Pakaian Pria
Merayakan Lebaran dengan Tas Baru, BANGE BG7566 Tas Selempang Pria Waist Bag Favorit yang Wajib Kamu Punya!
Hobi dan Mainan
Fantech Gamepad HALL EFFECT Wireless WGP13S, Kontrol Presisi Tanpa Drama untuk Gamer Serius!
Hobi dan Mainan
Bulan Ramadan 2026 Lebih Bermakna, Asah Kreativitas Anak dengan LOZTOYS Nano Block Favorit!
TikTok Viral Verificator
Viral Aksi Mulia Pemuda 22 Tahun Bersihkan Sukarela 431 Makam Terbengkalai
Berawal dari PHK, Natali Kini Sukses Jualan Cookies ke Luar Negeri
Kisah Pewaris Samsung 3 Tahun Tak Main Smartphone Demi Masuk Universitas
5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan di Tengah Kesibukan
Jadi Agen BRILink, Wanita di Papua Bantu Dukung Perekonomian Desa
Mirip Boneka, Aktris Drakor Ini Diikuti Ayah Saat Kuliah karena Terlalu Cantik
Gaya Febby Rastanty Berkebaya di Pernikahan Adik, Sempat Tak PD Pakai Sanggul
Gaya Hidup Mewah Putri Beatrice Jadi Sorotan, Ada Dugaan Dibiayai Epstein
Oplasnya Bikin Syok! Komedian Ini Kini Disebut Mirip Idol K-Pop











































