Karyawan Wanita Tuntut Perusahaan, Dipaksa Kerja 48 Hari Berturut-turut
Orang Jepang dikenal dengan etos kerja yang menekankan pada tepat waktu, kerja keras dan disiplin. Tak sedikit dari mereka yang bekerja melebihi batas waktu saking loyalnya terhadap pekerjaan.
Namun perusahaan yang satu ini tampaknya memanfaatkan tenaga pekerjanya hingga berakhir pada tuntutan hukum. Seorang karyawan menuntut TV Tokyo Seisaku, anak perusahaan dari TV Tokyo, yang beroperasi di bidang pertelevisian karena telah menggunakan otoritasnya untuk memforsir tenaga kerja.
Karyawan yang seorang wanita berusia 51 tahun, menuntut TV Tokyo Seisaku, atas eksploitasi tenaga dan waktu kerja yang tidak semestinya. Kini dia pun mengambil jalur hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada 2017, ketika wanita tersebut dipindahkan dari divisi produksi penyiaran ke general affair, atau divisi umum yang mengurusi urusan operasional perusahaan. Pemindahan itu dipicu oleh konflik, di mana ia tidak sepakat tentang suatu masalah dengan atasan kala itu.
Setelah pindah divisi, wanita tersebut mengklaim bahwa dirinya harus tetap menyelesaikan pekerjaan di divisi sebelumnya. Alasannya karena tugas yang ia pegang saat masih di divisi produksi belum tuntas.
Di sisi lain, dia juga diberikan pekerjaan di divisi baru. Sehingga harus menyelesaikan dua pekerjaan sekaligus.
Alhasil sang wanita harus bekerja melebihi batas waktu. Bahkan ada kejadian di mana dia harus kerja 48 hari berturut-turut. Sejumlah aturan kerja yang tak masuk akal juga ditujukan hanya kepadanya, termasuk membatasi frekuensi ke kamar mandi dan bangun dari kursinya selama bekerja.
Tekanan dan stres di tempat kerja membuatnya mengalami masalah mental yang disebut dengan gangguan penyesuaian. Gangguan ini merupakan kondisi psikologis yang bisa memicu rusaknya kesehatan mental yang parah.
Seperti dikutip dari Soranews24, wanita tersebut mengadu pada Mita Labor Standards Office, sebuah badan ketenagakerjaan di Minato, Tokyo. Setelah mempelajari kasusnya, mereka pun menyatakan bahwa kondisi yang dialaminya termasuk kategori cedera psikologis di tempat kerja.
Pengacara wanita itu pun mengumumkan bahwa kini dia menuntut TV Tokyo Seisaku atas kerja lembur yang tak dibayar dan kompensasi untuk kerusakan psikologis maupun fisik yang disebabkan kekerasan di lingkungan kerja. Kekerasan itu dilakukan dalam bentuk pembatasan ke kamar kecil dan aturan-aturan tak wajar lainnya.
Namun TV Tokyo Seisaku membantah klaim dan tuduhan karyawan wanita tersebut. Kasusnya pun saat ini masih bergulir.
(hst/hst)
Elektronik & Gadget
Smartwatch Powerful! HUAWEI WATCH FIT 4 Series Bisa Tahan 10 Hari & Punya GPS Akurat
Perawatan dan Kecantikan
Jerawat Bandel Hilang Semalaman? Ini 2 Acne Patch yang Wajib Kamu Coba!
Elektronik & Gadget
Kerja di Tempat Ramai Tapi Tetap Fokus? Rahasianya Ternyata Hanya dengan TWS Ini
Perawatan dan Kecantikan
Tetap Glowing di Tengah Jadwal Super Padat? Ini Rahasia Maskeran Anti Kusam
Merekam Jejak Organisasi Perempuan Tertua Indonesia, Target Diakui UNESCO
Kisah Pengemis Bikin Geram, Punya 3 Rumah Bahkan Buka Usaha Pinjaman
Daftar 10 Pekerjaan Terancam AI dan yang Diprediksi Tetap Aman
Kris Jenner Dijuluki 'Ratu Janda' di China, Jadi Simbol Keberuntungan Gen Z
50 Kata-kata Motivasi Kerja Singkat agar Lebih Semangat Usai Libur Lebaran
TikTok Viral Verificator
Viral Kamar dan Tempat Tidur Penuh Sampah, Identitas Penghuninya Bikin Kaget
Dari Paris ke Jakarta, Melihat Lebih Dekat Koleksi Dior Spring-Summer 2026
Ramalan Zodiak 3 April: Aquarius Beda Prinsip, Pisces Lebih Sabar
Potret Rina Nose Liburan ke Melbourne Bareng Suami, Memukau Usai Oplas Hidung











































