Karyawan Wanita Tuntut Perusahaan, Dipaksa Kerja 48 Hari Berturut-turut
Orang Jepang dikenal dengan etos kerja yang menekankan pada tepat waktu, kerja keras dan disiplin. Tak sedikit dari mereka yang bekerja melebihi batas waktu saking loyalnya terhadap pekerjaan.
Namun perusahaan yang satu ini tampaknya memanfaatkan tenaga pekerjanya hingga berakhir pada tuntutan hukum. Seorang karyawan menuntut TV Tokyo Seisaku, anak perusahaan dari TV Tokyo, yang beroperasi di bidang pertelevisian karena telah menggunakan otoritasnya untuk memforsir tenaga kerja.
Karyawan yang seorang wanita berusia 51 tahun, menuntut TV Tokyo Seisaku, atas eksploitasi tenaga dan waktu kerja yang tidak semestinya. Kini dia pun mengambil jalur hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada 2017, ketika wanita tersebut dipindahkan dari divisi produksi penyiaran ke general affair, atau divisi umum yang mengurusi urusan operasional perusahaan. Pemindahan itu dipicu oleh konflik, di mana ia tidak sepakat tentang suatu masalah dengan atasan kala itu.
Setelah pindah divisi, wanita tersebut mengklaim bahwa dirinya harus tetap menyelesaikan pekerjaan di divisi sebelumnya. Alasannya karena tugas yang ia pegang saat masih di divisi produksi belum tuntas.
Di sisi lain, dia juga diberikan pekerjaan di divisi baru. Sehingga harus menyelesaikan dua pekerjaan sekaligus.
Alhasil sang wanita harus bekerja melebihi batas waktu. Bahkan ada kejadian di mana dia harus kerja 48 hari berturut-turut. Sejumlah aturan kerja yang tak masuk akal juga ditujukan hanya kepadanya, termasuk membatasi frekuensi ke kamar mandi dan bangun dari kursinya selama bekerja.
Tekanan dan stres di tempat kerja membuatnya mengalami masalah mental yang disebut dengan gangguan penyesuaian. Gangguan ini merupakan kondisi psikologis yang bisa memicu rusaknya kesehatan mental yang parah.
Seperti dikutip dari Soranews24, wanita tersebut mengadu pada Mita Labor Standards Office, sebuah badan ketenagakerjaan di Minato, Tokyo. Setelah mempelajari kasusnya, mereka pun menyatakan bahwa kondisi yang dialaminya termasuk kategori cedera psikologis di tempat kerja.
Pengacara wanita itu pun mengumumkan bahwa kini dia menuntut TV Tokyo Seisaku atas kerja lembur yang tak dibayar dan kompensasi untuk kerusakan psikologis maupun fisik yang disebabkan kekerasan di lingkungan kerja. Kekerasan itu dilakukan dalam bentuk pembatasan ke kamar kecil dan aturan-aturan tak wajar lainnya.
Namun TV Tokyo Seisaku membantah klaim dan tuduhan karyawan wanita tersebut. Kasusnya pun saat ini masih bergulir.
(hst/hst)
Perawatan dan Kecantikan
Mau Make Up Lebaran Natural? Skin Tint Jadi Solusi Lebih Ringan dan Tetap Flawless!
Perawatan dan Kecantikan
Rahasia Make Up Flawless saat Lebaran! Bedak Tabur Ini Wajib Punya
Perawatan dan Kecantikan
Jangan Sampai Make Up Lebaran Terlihat Flat, Blush Ini Bikin Wajah Langsung Fresh!
Kesehatan
Bau Mulut Saat Puasa Bikin Minder? Ini Solusi Obat Kumur yang Bikin Fresh Seharian!
5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan di Tengah Kesibukan
Jadi Agen BRILink, Wanita di Papua Bantu Dukung Perekonomian Desa
6 Warna Baju yang Bikin Kamu Kelihatan Kurang Percaya Diri Menurut Psikologi
Arti Status Open To Work yang Bikin Prilly Latuconsina Ramai Dinyinyir
Prilly Latuconsina Cari Kerja Lewat LinkedIn, Ingin Coba Jadi Sales
Gaya Mesra Olla Ramlan-Tristan Molina di Pemotretan, Tampil Berani Pamer Tato
Viral Curhat Ibu-ibu yang Suaminya War Rebutan Beli Emas, Antre Sejak Subuh
Ramalan Zodiak 17 Februari: Libra Kontrol Pengeluaran, Sagitarius Bersabarlah
Potret Inul Daratista Pakai dan Tanpa Makeup, Kulit Aslinya Jadi Sorotan











































