Karyawan Wanita Tuntut Perusahaan, Dipaksa Kerja 48 Hari Berturut-turut
Orang Jepang dikenal dengan etos kerja yang menekankan pada tepat waktu, kerja keras dan disiplin. Tak sedikit dari mereka yang bekerja melebihi batas waktu saking loyalnya terhadap pekerjaan.
Namun perusahaan yang satu ini tampaknya memanfaatkan tenaga pekerjanya hingga berakhir pada tuntutan hukum. Seorang karyawan menuntut TV Tokyo Seisaku, anak perusahaan dari TV Tokyo, yang beroperasi di bidang pertelevisian karena telah menggunakan otoritasnya untuk memforsir tenaga kerja.
Karyawan yang seorang wanita berusia 51 tahun, menuntut TV Tokyo Seisaku, atas eksploitasi tenaga dan waktu kerja yang tidak semestinya. Kini dia pun mengambil jalur hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada 2017, ketika wanita tersebut dipindahkan dari divisi produksi penyiaran ke general affair, atau divisi umum yang mengurusi urusan operasional perusahaan. Pemindahan itu dipicu oleh konflik, di mana ia tidak sepakat tentang suatu masalah dengan atasan kala itu.
Setelah pindah divisi, wanita tersebut mengklaim bahwa dirinya harus tetap menyelesaikan pekerjaan di divisi sebelumnya. Alasannya karena tugas yang ia pegang saat masih di divisi produksi belum tuntas.
Di sisi lain, dia juga diberikan pekerjaan di divisi baru. Sehingga harus menyelesaikan dua pekerjaan sekaligus.
Alhasil sang wanita harus bekerja melebihi batas waktu. Bahkan ada kejadian di mana dia harus kerja 48 hari berturut-turut. Sejumlah aturan kerja yang tak masuk akal juga ditujukan hanya kepadanya, termasuk membatasi frekuensi ke kamar mandi dan bangun dari kursinya selama bekerja.
Tekanan dan stres di tempat kerja membuatnya mengalami masalah mental yang disebut dengan gangguan penyesuaian. Gangguan ini merupakan kondisi psikologis yang bisa memicu rusaknya kesehatan mental yang parah.
Seperti dikutip dari Soranews24, wanita tersebut mengadu pada Mita Labor Standards Office, sebuah badan ketenagakerjaan di Minato, Tokyo. Setelah mempelajari kasusnya, mereka pun menyatakan bahwa kondisi yang dialaminya termasuk kategori cedera psikologis di tempat kerja.
Pengacara wanita itu pun mengumumkan bahwa kini dia menuntut TV Tokyo Seisaku atas kerja lembur yang tak dibayar dan kompensasi untuk kerusakan psikologis maupun fisik yang disebabkan kekerasan di lingkungan kerja. Kekerasan itu dilakukan dalam bentuk pembatasan ke kamar kecil dan aturan-aturan tak wajar lainnya.
Namun TV Tokyo Seisaku membantah klaim dan tuduhan karyawan wanita tersebut. Kasusnya pun saat ini masih bergulir.
(hst/hst)
Home & Living
Siapkan BBQ Malam Tahun Baru yang Seru & Ngangenin dengan Perlengkapan BBQ & Hotpot Ini!
Home & Living
3 Ide Kado Spesial Tahun Baru untuk Orang Tersayang!
Health & Beauty
Tahun Baru, Warna Baru! 3 Lip Produk Ini Layak Dicoba Pekerja Kantoran dan Wanita Kuliahan
Hobbies & Activities
Nunggu Countdown Tahun Baru Anti Bosan! 5 Board Game Ini Bisa Jadi Pilihan Penyelamat Suasana
Sosok Ben Gordam, Bos Brand Parfum Byredo yang Disebut Pacar Kendall Jenner
Membanggakan, Kisah 3 Atlet RI Raih Emas di SEA Games 2025 Saat Hamil
Kaleidoskop 2025
5 Istilah Dunia Kerja yang Viral di 2025, Gen Z Wajib Tahu
5 Hal yang Bisa Cegah Kerjaan Jadi Chaos, Intip Caranya di Sini
Curhat Wanita yang Diduga Selingkuh di Konser Coldplay, Akui Naksir Bos
Viral Penampilan Terbaru Putri Remaja Legenda NBA Yao Ming, Tingginya 1,9 M
Sosialita Bunuh Diri di Alun-alun, Kisah Hidup yang Diselimuti Kontroversi
Ramalan Zodiak 28 Desember: Libra Abaikan Hasutan, Scorpio Tetap Semangat
Rahasia Kulit Cerah Alami dari Air Beras, Bisa Dicoba di Rumah











































