Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan, Ini Cara Menyanggah Jika Tidak Lolos
Rahmi Anjani - wolipop
Selasa, 17 Des 2019 13:42 WIB
Jakarta
-
Sebagian kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS. Anda yang telah mengirimkan berkas-berkas untuk bisa ikut ujian CPNS mungkin sudah tenang karena diterima, berdebar karena belum menerima pengumuman atau kecewa karena tidak lolos. Tapi tidak lolos tahap administrasi CPNS 2019 bukan akhir dari perjalanan karena Anda masih bisa menyanggah.
Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak lebih dari 4 juta pelamar telah menyelesaikan proses pengiriman dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam mengikut CPNS 2019. Dikatakan jika ada 11,457 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang bisa dicek di situs lembaga masing-masing. Tapi untuk mereka yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), BKN menyediakan waktu sanggahan maksimal tiga hari setelah diumumkan.
Berdasarkan informasi dari BKN, peserta CPNS 2019 yang tidak lolos seleksi adminstrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat bisa mengajukan penyanggahan. Yang dimaksud dengan menyanggah bukan dengan mengoreksi atau menambah dokumen tapi memberikan alasan kepada panitia bahwa tidak terjadi kesalahan dalam persyaratan.
Jika merasa mengikuti semua prasyarat dan memenuhi kualifikasi, berikut cara menyanggah seleksi administrasi CPNS 2019 yang bisa dilakukan.
1) Pelamar mengajukan sanggahan melalui situs SSCASN BKN
2) Sanggahan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh panitia pelaksana seleksi CPNS Instansi
3) Setelah itu akan diumumkan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan.
Jika dinyatakan lolos seleksi administrasiCPNS 2019,nantinya pelamar akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang. Informasi mengenai tes tersebut akan diumumkan pada situs dan media sosial lembaga masing0masing.
(ami/sra)
Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak lebih dari 4 juta pelamar telah menyelesaikan proses pengiriman dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam mengikut CPNS 2019. Dikatakan jika ada 11,457 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang bisa dicek di situs lembaga masing-masing. Tapi untuk mereka yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), BKN menyediakan waktu sanggahan maksimal tiga hari setelah diumumkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2) Sanggahan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh panitia pelaksana seleksi CPNS Instansi
3) Setelah itu akan diumumkan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan.
Jika dinyatakan lolos seleksi administrasiCPNS 2019,nantinya pelamar akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang. Informasi mengenai tes tersebut akan diumumkan pada situs dan media sosial lembaga masing0masing.
Elektronik & Gadget
Bikin Sejuk Dimanapun Kamu! Intip 3 Rekomendasi Kipas Mini Portable Di Bawah 200 Ribu
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
Vivo iQOO 15: Flagship Baru Super Kencang dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 & Layar 144Hz
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Cara Underrated Biar Kerjaan Gak Chaos di Akhir Tahun, Cek di Sini!
Most Pop: Trik Pegawai Curangi Absensi Pakai Foto Wajah, Padahal Bolos Kerja
Kisah Idol KPop Jadi Supir Taksi, Tak Sangka Gajinya Bisa Sampai Puluhan Juta
Sosok Zhong Huijuan, Mantan Guru Kimia yang Jadi Wanita Terkaya Asia 2025
Terbongkar! Modus Pegawai Pakai Foto Wajah Padahal Bolos Kerja
Most Popular
1
Kisah Cinta Sutradara Rob Reiner dan Istri yang Tewas Dibunuh Anak Sendiri
2
Pesona Calon Ratu Swedia Pakai Baju Bekas Ibunya 30 Tahun Lalu di Acara Nobel
3
Angelina Jolie Buka-bukaan soal Mastektomi, Perlihatkan Bekas Operasi di Dada
4
Emas Batangan Vs Perhiasan Emas, Mana yang Lebih Cuan Jadi Investasi?
5
Song Hye Kyo Buka-bukaan Soal Potong Rambut Pendek, Jadi Pasangan Gong Yoo
MOST COMMENTED











































