Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Di Negara Ini Suami Bisa Ditetapkan Bersalah Jika 'Like' Foto Wanita Lain

Kiki Oktaviani - wolipop
Jumat, 12 Des 2025 10:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

an asian chinese man sitting on his sofa with cushion relaxing with his smart phone surfing the net and shopping online
Ilustrasi Foto: Getty Images/chee gin tan
Jakarta -

Fenomena micro-cheating belakangan ini ramai diperbincangkan. Meski tidak melibatkan perselingkuhan secara terang-terangan, banyak yang menilai bahwa kebiasaan seperti memberi like, membalas DM, atau mengikuti akun-akun pria maupun wanita bisa tergolong sebagai bentuk 'selingkuh kecil.'

Tindakan micro-cheating ini kini bahkan sudah masuk ke ranah hukum. Di negara Turki, pengadilan bisa menyatakan bersalah, bahkan menjadikannya sebagai landasan perceraian ketika salah satu pasangan terbukti sering 'like' foto menggoda lawan jenis.

Dalam keputusan yang disebut sebagai kasus bersejarah, Pengadilan Kasasi, lembaga peradilan tertinggi di Turki, menilai bahwa tindakan seorang pria yang berulang kali menyukai foto perempuan lain di media sosial telah merusak kepercayaan dalam pernikahan. Kasus ini melibatkan pasangan dari kota Kayseri. Baik sang suami, yang diidentifikasi sebagai S.B., maupun sang istri, H.B., sama-sama mengajukan gugatan cerai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan media lokal, H.B. menuduh suaminya merendahkan dirinya, tidak memberikan nafkah, dan melanggar kesetiaan dengan aktif berinteraksi di unggahan wanita lain. Sementara itu, sang suami membantah dan balik menuduh istrinya terlalu cemburu, menghina ayahnya, serta membagikan komentar kasar di media sosial.

Namun pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa sang suami, S.B, yang lebih bersalah dalam retaknya hubungan pernikahan mereka. Ia bahkan diwajibkan membayar ganti rugi senilai 30 ribu lira atau sekitar Rp 11 juta dan tunjangan kepada sang istri.

ADVERTISEMENT

Jadi, meskipun keputusan pengadilan tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa 'like' foto sebagai perselingkuhan, hal itu dapat digunakan sebagai bukti yang merusak kepercayaan dan aspek penting lainnya dalam sebuah pernikahan. Putusan pengadilan tersebut kembali memicu perdebatan seputar topik hubungan yang kontroversial.

Banyak netizen di media sosial yang setuju dengan pengadilan di Turki tersebut.

"Akhirnya. Orang-orang harus memahami keseriusan tindakan mereka, tidak hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga di balik layar gadget mereka. Sudah saatnya mendidik baik pria maupun wanita," komentar netizen.

"Saatnya untuk tinggal di Turki," komentar lainnya yang setuju.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads