Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Terbukti Bunuh Istri saat Mandi, Pria Ini Dapat Surat Pembelaan dari Anak

Vina Oktiani - wolipop
Rabu, 19 Nov 2025 11:15 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi Pria
Foto: Getty Images/iStockphoto/Saranyoo Chantawong
Jakarta -

Dalam kehidupan sehari-hari, pertengkaran dalam rumah tangga memang bisa terjadi pada siapa saja. Namun, di Hebei, China, konflik keluarga berubah menjadi tragedi mengerikan ketika seorang pria membunuh istrinya sendiri, dan kisah ini semakin menyita perhatian publik setelah putri mereka yang berusia 14 tahun memohon kepada pengadilan agar ayahnya diberi keringanan hukuman.

Melansir SCMP, pria bermarga Yang, berusia 36 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh istrinya, Yin, dengan cara menyetrum pipa baja pada pemanas air saat sang istri sedang mandi pada Maret 2023. Setelah kejadian, Yang memindahkan jasad istrinya ke kamar tidur dan menyerahkan diri ke polisi keesokan harinya.

Pasangan ini sebenarnya sudah lama sering bertengkar. Mereka menikah pada 2010, lalu sempat bercerai dan kembali menikah setelah masing-masing sempat membangun rumah tangga baru. Mereka memiliki dua anak, seorang putri remaja dan seorang balita. Yang mengaku sering bertengkar dengan Yin karena hubungan buruk istrinya dengan ibu Yang serta kecurigaannya bahwa Yin berselingkuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konflik di antara keduanya sampaimembuat Yang memeriksakan kondisi mentalnya. Dokter yang menanganinya bahkan menghubungi Yin agar memberi dukungan emosional. Namun sepulang dari rumah sakit, Yang justru diejek oleh istrinya, yang menurutnya berkata, "Kalau kamu mau mati, cari tempat sepi untuk mati." Ucapan itu, kata Yang, menjadi pemicu niatnya untuk menghabisi nyawa Yin.

Usai membunuh, Yang menghubungi kerabat dan teman untuk meminta mereka mengurus kedua anaknya. Kini, anak-anak tersebut dirawat oleh kakek-nenek mereka.

ADVERTISEMENT

Jaksa sebelumnya mengusulkan hukuman mati dengan masa percobaan. Namun pengadilan memutuskan hukuman penjara seumur hidup, dengan alasan mempertimbangkan masa depan kedua anak Yang yang masih membutuhkan sosok ayah.

Putri Yang yang berusia 14 tahun bahkan menulis surat menyentuh yang berisi, "Saya tahu Ayah telah membuat kesalahan besar. Tapi selama ini Ayah selalu baik dan bertanggung jawab di rumah. Saya berharap Ayah bisa kembali untuk membantu saya dan adik tumbuh besar."

Pengadilan menyampaikan bahwa hukuman seumur hidup dipilih agar anak-anak yang ditinggalkan tetap memiliki harapan akan kehadiran ayah mereka suatu hari nanti, meski menyadari keputusan ini mungkin ditolak oleh keluarga pihak korban.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads