Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Pria Ajukan Gugatan Tunjangan Anak Usai Tahu Gaji Eks Istri Jadi Pekerja Seks

Vina Oktiani - wolipop
Selasa, 01 Okt 2024 10:15 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Duh! Pria Ini Dimarahi Kekasih Gegara HobiΒ Konsumsi Makanan Sehat
Foto: Ilustrasi iStock
Jakarta -

Seorang pria di Taiwan menggugat mantan istrinya untuk tunjangan anak setelah mengetahui bahwa mantan istrinya adalah pekerja seks yang mampu membeli rumah dan mobil, serta membiayai beberapa operasi kosmetik.

Melansir South China Morning Post, pria yang dikenal sebagai Ayi ini berasal dari Hsinchu dan bercerai pada Mei 2021. Mereka sepakat bahwa Ayi akan mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka dan mantan istrinya tidak akan membayar tunjangan anak.

Awalnya, Ayi tidak meminta tunjangan anak karena ingin mendukung mantan istrinya yang sedang mengalami kesulitan finansial untuk menyelesaikan program master. Namun, ia kemudian menemukan jurnal yang menunjukkan keterlibatan mantan istrinya dalam pekerjaan seks, dan setelah lulus, mantan istrinya tetap bekerja di bidang tersebut dengan penghasilan setidaknya US$6.300 atau sekitar Rp 95 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meyakini mantan istrinya mampu membantu mendukung anak-anak mereka, Ayi mengajukan gugatan meminta tunjangan sebesar NT$15.000 per bulan untuk setiap anak. Mantan istrinya membela diri dengan menyatakan bahwa Ayi tidak memberikan dukungan saat dia masuk program master, yang memaksanya untuk mengambil pekerjaan seks untuk membayar biaya kuliah dan pengasuhan anak.

Dia kemudian melaporkan kepada pengadilan bahwa saat ini dia bekerja sebagai asisten peneliti dan mengaku membeli rumah dan mobil dengan pinjaman besar. Dia menganggap gugatan Ayi tidak adil dan meminta agar klaim tersebut ditolak.

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan, Ayi menunjukkan foto buku catatan mantan istrinya sebagai bukti, tetapi pengadilan menilai bahwa informasi dalam catatan tersebut terlalu samar untuk mengaitkannya dengan pekerjaan seks. Hakim menekankan bahwa kedua orang tua bertanggung jawab untuk mendukung anak-anak mereka dan memerintahkan mantan istri Ayi membayar sekitar Rp 2,3 juta per bulan untuk setiap anak.

Kasus ini memicu perdebatan di media sosial, dengan beberapa orang mempertanyakan apakah pekerja seks perlu memiliki gelar, dan lainnya menegaskan bahwa tunjangan anak adalah kewajiban yang harus dipenuhi.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads