Pahami Rukun dan Syarat Sah Nikah Dalam Islam
Berencana menikah? Yuk pahami rukun dan syarat sah nikah dalam Islam.
Menikah menjadi salah satu anjuran utama dalam Islam, terutama jika sudah cukup usia. Hal ini tertuang dalam surat An-Nur ayat 32 yang berbunyi;
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wa angkiḥul-ayāmā mingkum waṣ-ṣāliḥīna min 'ibādikum wa imā`ikum, iy yakụnụ fuqarā`a yugnihimullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi'un 'alīm
Artinya:
"Dan nikahkan lah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui."
Bagi para calon pengantin Muslim yang berencana menikah coba pahami dulu rukun dan syarat sah nikah dalam Islam agar pernikahan berjalan lancar. Jangan sampai ada syarat yang terlupakan sehingga pernikahan tidak sah.
Berikut rukun dan syarat sah nikah dalam Islam:
1. Ijab Kabul
Ijab adalah penawaran atau permintaan untuk menikahkan seseorang. Kabul adalah penerimaan dari penawaran tersebut. Dalam rukun dan syarat sah nikah dalam Islam harus ada ijab kabul.
2. Wali Nikah
Wali nikah adalah pihak yang bertindak sebagai wali calon pengantin perempuan. Untuk perempuan, wali nikah yang utama adalah ayah kandung.
Jika ayah kandung sudah meninggal dunia maka bisa diwakilkan oleh laki-laki dewasa dari keluarga ayah, seperti kakek, kakak atau adik kandung ayah perempuan. Kalau memang wali dari keluarga tidak ada maka alternatifnya adalah wali hakim yang mendapatkan izin dari penguasa negeri.
Wali nikah tidak boleh seorang perempuan, seperti tertuang dalam hadits berikut;
"Dari Abu Hurairah ia berkata, bersabda Rasulullah SAW: 'Perempuan tidak boleh menikahkan (menjadi wali)terhadap perempuan dan tidak boleh menikahkan dirinya." (HR. Ad-Daruqutni dan Ibnu Majah)
3. Saksi
Ada minimal dua orang saksi yang harus hadir pada saat akad nikah berlangsung.
Setiap pernikahan Muslim wajib ada saksi nikah. Untuk menjadi saksi harus seorang laki-laki dewasa, beragama Islam, dan memiliki pengetahuan agama Islam yang baik.
4. Mahar
Mahar adalah mas kawin atau sesuatu yang dijanjikan oleh calon suami kepada calon istri sebagai tanda keseriusannya dalam menjalin pernikahan.
Ada tiga jenis mahar, yaitu mahar mut'ah (mahar sementara), mahar mu'ajjal (mahar yang diberikan segera setelah akad nikah), dan mahar mukaddam (mahar yang ditangguhkan pembayarannya).
5. Tidak Dilakukan Saat Ibadah Haji
Salah satu rukun dan syarat sah nikah dalam Islam tidak sedang menunaikan ibadah haji. Berdasarkan mazhab syafii dalam kitab Fathul Qarib Al-Mujib melangsungkan akad nikah menjadi larangan saat menunaikan ibadah haji.
الثامن (عقد النكاح) فيحرم على المحرم أن يعقد النكاح لنفسه أو غيره، بوكالة أو ولاية
Artinya:
"Kedelapan (dari sepuluh perkara yang dilarang dilakukan ketika ihram) yaitu akad nikah. Akad nikah diharamkan bagi orang yang sedang ihram, bagi dirinya maupun bagi orang lain (menjadi wali)"
Baca juga: 6 Rukun dan Syarat Sah Nikah Dalam Islam |
6. Walimatul 'Ursy
Setelah pernikahan dilangsungkan, wali nikah dan pasangan yang menikah harus mengadakan walimatul 'ursy atau acara pernikahan yang sederhana sebagai tanda syukur kepada Allah SWT.
Sudahkah kamu memahami rukun dan syarat sah nikah dalam Islam?
(eny/eny)
Health & Beauty
Secret Garden Extrait de Parfum, Wangi Mewah yang Tahan Lama dan Bikin Kesan Lebih Berkelas!
Health & Beauty
Rambut Lebih Halus & Anti Ngembang, Ini 3 Hair Care Andalan untuk Rambut yang Susah Diatur!
Hobbies & Activities
Main Badminton Lebih Stabil, Ini Rekomendasi 3 Shuttlecock yang Nyaman Dipakai Latihan Rutin
Hobbies & Activities
American Tourister Argyle Cabin 20 Inch jadi Solusi Ringkas dan Aman untuk Travel Singkat
Istri Ceraikan Suami Usai Lihat Bukti Perselingkuhan Dari Promosi di TikTok
Viral Verificator
Prewedding Unik di Pasar Viral, Netizen Tak Menyangka Hasilnya Seindah Ini
TikTok Viral Verificator
Viral Pengantin di Bekasi Nikah Hanya di KUA Tanpa Resepsi, Bikin Iri Netizen
Rebutan Uang Duka, Konflik Menantu dan Mertua Berujung Tragis
Kisah Cinta Viral: Wanita 50 Tahun Nikahi Pria 23 Tahun, Kenalan dari TikTok
Potret Piper Rockelle, Mantan Influencer Cilik Gabung OnlyFans Jadi Kontroversi
Gaya Berani Sydney Sweeney di Pemotretan Terbaru, Tubuh Emas Tanpa Busana
50 Ucapan Selamat Tidur Bahasa Inggris Romantis, Bikin Pacar Senyum Meleleh
Jessie Buckley Ungkap Alasan Suami Tak Pernah Menemaninya di Karpet Merah











































