Ini Aturan Resepsi Pernikahan Terbaru Saat PPKM Level 3 Diberlakukan
Bagi kamu calon pengantin yang akan menggelar pernikahan dalam waktu dekat, wajib tahu aturan resepsi pernikahan terbaru saat PPKM level 3 yang diberlakukan pemerintah. Apa aturannya?
Pemerintah menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek menjadi level 3 pada Senin (7/2/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam jumpa pers disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Pemberlakuan PPKM level 3 ini membuat sejumlah kegiatan harus dibatasi. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9/2022 terkait aturan berkegiatan di masa PPKM level 3.
Aturan Resepsi Pernikahan Terbaru Saat PPKM Level 3
Salah satu yang tertuang dalam aturan Inmendagri Nomo 9/2022 itu adalah mengenai acara resepsi pernikahan. Pasangan pengantin yang akan menggelar resepsi pernikahan di saat PPKM level 3, harus membatasi jumlah tamu di dalam ruangan acara.
Pengantin tetap dapat menggelar resepsi pernikahan saat PPKM level 3. Namun kapasitas tamu undangan di dalam ruangan resepsi harus dibatasi maksimal 25%.
"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen ) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," demikian bunyi peraturan yang tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9/2022.
Aturan resepsi pernikahan di mana tamunya di dalam ruangan dibatasi maksimal 25% ini berlaku sejak dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 7 Februari 2022. Dan aturan resepsi pernikahan ini berlaku hingga 14 Februari 2022.
Adapun provinsi yang masuk dalam PPKM level 3 dan harus menerapkan aturan resepsi pernikahan terbaru ini adalah: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
(eny/eny)
Hobbies & Activities
Penggemar Gitar Akustik Perlu Coba! Donner DAG-1CE Bisa Jadi Gitar Andalanmu
Health & Beauty
Dilema Pilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif? 2 Sunscreen Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Hobbies & Activities
iReborn Treadmill Elektrik Paris: Biar Olahraga Jadi Lebih Praktis, Nyaman, dan Konsisten
Health & Beauty
Lip Care Goals! 3 Produk Andalan Untuk Bibir Halus dan Sehat Sepanjang Hari
TikTok Viral Verificator
Pernikahan Viral Serba 9, Mahar Emas 99 Gram Hingga Uang Jujuran Rp 99,9 Juta
Detail Gaun Pernikahan Brisia Jodie, Konsep Royal Wedding ala Kate Middleton
Bikin Haru, Kisah di Balik Hutan Gitar Raksasa yang Dibuat Petani Untuk Istri
Viral Verificator
Viral Pernikahan Unik Gen Z: Dekor DVD Bekas, Menu Kaki Lima
Pasangan Ini Sewa Piramida di Mesir Demi Wujudkan Dream Wedding
Bright Vachirawit dan Nene Dikabarkan Putus Setelah 2 Tahun Pacaran
Ramalan Zodiak 8 Desember: Aries Jangan Spekulasi, Gemini Lakukan Terobosan
Doyoung NCT Pamit Jelang Wajib Militer, Tulis Pesan Haru untuk Fans
5 Gaya Berani Katie Holmes Pakai Busana Lingerie di Musim Dingin











































