Komnas Perempuan: Menceritakan KDRT Bukan Sebar Aib Rumah Tangga
Kamis, 03 Feb 2022 17:00 WIB
Ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap mernomalisasikan KDRT mendapat tanggapan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Komnas menegaskan bahwa mengungkapkan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga bukanlah menyebarkan aib rumah tangga.
Berikut isi ceramah Oki Setiana Dewi yang viral:
Jadi ada suami istri di Jeddah lagi bertengkar, suaminya pada saat itu marah luar biasa ke istrinya sampai wajah istrinya dipukul. Istrinya menangis saat itu. Kemudian tidak lama bel rumah berbunyi dan sang istri langsung membukakan pintu tersebut, dari kejauhan yang datang terlihat adalah ibu dari sang istri tersebut.
Saat melihat siapa yang datang sang suami sangat deg-degan dalam hati dia sangat takut, ya Allah ini istriku pasti ngadu sama mertuaku karena habis ditampar sama aku. Setelah bertemu dengan ibunya, sang ibu bertanya kepada anaknya ini wahai anakku kenapa kamu menangis? Langsung sang anak menjawab, ya Allah ibu tadi aku berdoa sama Allah aku rindu sama ibu dan bapak, eh taunya Allah langsung mengabulkan doa aku, makin terharu aku sampai aku menangis ketemu ibu dan bapak.
Suaminya dari kejauhan melihat dan mendengar apa yang dibilang sang istri, dia kaget bukan main padahal istrinya bisa saja mengadukan apa yang baru saja terjadi padanya, bahwa ada kekerasan dalam rumah tangga di rumah ini baru saja. Dia bisa saja ngadu kalau baru saja aku pukul, kan kadang perempuan suka lebay ya melebih-lebihkan cerita. Nggak sesuai dengan kenyataan kalau lagi kesal ceritanya.
Mendengar pernyataan itu, hati sang suami langsung luluh, ya Allah istrinya menyimpan aib aku. Jadi nggak perlu menceritakan aib yang sekiranya membuat menjelek-jelekkan pasangan kita sendiri.
Dalam ceramahnya, Oki menceritakan tentang seorang suami yang hatinya luluh karena istrinya menyimpan aibnya. Aib itu adalah saat sang suami menampar istrinya.
"Jadi nggak perlu menceritakan aib yang sekiranya membuat menjelek-jelekkan pasangan kita sendiri," demikian kata Oki.
Menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi, Komnas Perempuan meminta agar para wanita korban kekerasan jangan takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Apalagi berdasarkan data Komnas Perempuan, selama lima tahun terakhir (2016-2020) terdapat 25.841 kasus kekerasan terhadap isteri, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi. Data tersebut tentunya puncak gunung es. Lebih banyak korban yang tidak melapor atau bercerita.
"Korban-korban baik yang melapor ataupun tidak, tidaklah melebih-lebihkan apa yang dialaminya, namun mencoba mendapatkan keadilan dan pemulihannya termasuk mencari bantuan untuk mendapatkan bantuan dan dukungan," lanjut Siti.
Siti menegaskan jika wanita menceritakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada orangtua bukanlah aib. Karena orangtua memiliki fungsi untuk memastikan anaknya diperlakukan dengan baik, termasuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Demikianpula ketika wanita mengakses lembaga layanan atau mengklaim keadilannya kepada system peradilan pidana, itu juga bukan aib.
Siti memberikan siklus KDRT yang terjadi dalam rumah tangga.
1. Meningkatnya ketegangan antara suami-istri.
2. Terjadi kekerasan fisik,psikis,seksual, dan ekonomi.
3. Minta maaf dan masa 'bulan madu'.
4. Hubungan kembali "membaik".
Siklus KDRT tersebut menurut Siti dapat berputar kembali, yang kuantitas dan kualitas kekerasan akan terus meningkat dan bahkan dapat berakhir dengan kematian korban.
"Jika tidak dikenali dan tidak diselesaikan, tamparan suami akan terus berulang dan semakin intens kualitas dan kualitasnya. Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus rantai kekerasan dalam perkawinan dan membangun rumah tangga yang Sakinah mawadah wa Rahman," pungkas Siti.
Simak Video "Faktor-faktor Pemicu Terjadinya KDRT"
[Gambas:Video 20detik]
(eny/eny)