Liputan Khusus Batal Nikah karena Corona
Sejoli Positif Corona H-2 Jelang Nikah, Rencana Resepsi Berubah Jadi Isolasi
Senin, 12 Jul 2021 05:30 WIB
Bagi pasangan yang sudah mempersiapkan acara pernikahan, tentu menginginkan acara berjalan dengan lancar tanpa ada halangan. Namun di masa pandemi COVID-19 ini, tak sedikit pasangan yang harus gigit jari karena pernikahan mereka batal digelar akibat infeksi virus Corona.
Seperti kisah pasangan calon pengantin di Kampung/Kalurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah ini. Sejoli calon pengantin itu batal menyelenggarakan acara pernikahan setelah keduanya dinyatakan positif COVID-19 menjelang dua hari akad nikah diadakan.
Menurut ketua Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kecamatan Klaten Tengah yang sekaligus Camat Klaten Tengah, Sofan, calon pengantin wanita adalah warga Srago Gede, Kelurahan Mojayan. Sedangkan mempelai prianya dari Karanganom, Klaten. Mereka seharusnya menikah pada 27 Juni 2021.
Sofan menjelaskan jika kedua calon pengantin itu diketahui positif COVID-19 setelah mengikuti tes antigen sebagai syarat pernikahan. Setelah hasil tes tersebut keluar dan kedua pengantin dinyatakan positif Corona, tim Satgas pun melakukan mediasi.
"Kita mediasi, Jumat (25/6) malam begitu hasilnya positif diberitahukan. Acara ijab kabul ditunda sampai selesai isolasi mandiri 14 hari di rumah dan keluarga bisa memahami," kata Sofan (26/6/2021).
Sofan, Satgas kecamatan dan desa memasang pengumuman di rumah calon pengantin yang menjelaskan bahwa keluarga calon pengantin sedang isolasi mandiri. Pengumuman tersebut juga untuk memberitahukan kalau keluarga calon pengantin tidak menerima tamu dan acara pernikahan pun ditunda.
"Ijab kabul ditunda dan tidak menerima tamu di rumah, meskipun undangan sudah tersebar dan tratag sudah dibuat di depan rumah," lanjut Sofan.
Ia menegaskan jika penundaan ijab kabul itu demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Baik itu untuk keselamatan pengantin, keluarga, masyarakat dan pegawai KUA.
"Selain sekarang ijab kabul harus melampirkan negatif COVID, ini juga untuk keselamatan bersama. Termasuk untuk penghulu KUA dan keluarganya," terang Sofan.
Kasatpol PP Pemkab Klaten, Jaka Hendrawan menambahkan keluarga calon pengantin yang batal melakukan ijab kabul saat ini harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Diisolasi malam itu juga dengan kita tempel pengumuman. Tidak ada masalah dan keluarga memahami," ungkap Jaka.