Miss Landscape 2019 Jadi Istri Siri Bos BUMN, Ini Dampaknya Pada Sang Anak
Miss Landscape Indonesia 2019 Era Setyowati jadi atensi karena baru saja mengungkap pernikahan sirinya dengan seorang bos BUMN. Era juga mengaku anak dari pernikahan itu kini ditelantarkan sang bos BUMN.
Era Setyowati mengadukan permasalahan yang dialaminya itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam laporannya Era menyebut anaknya ditelantarkan oleh pria berinisial M. Pria itu disebut sebagai komisaris di salah satu BUMN di Indonesia. M juga disebut sebagai Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung.
Era Setyowati mengaku menikah secara siri dengan sang bos BUMN pada 2018 setelah saling mengenal melalui media sosial sejak 2016. Sebelum punya anak, hidup Era Setyawati ditanggung oleh Prof M. Wanita yang juga berprofesi sebagai model itu dibelikan apartemen dan dipenuhi kebutuhan hidupnya. Namun setelah melahirkan buah hati mereka, Prof M tidak lagi memberikan biaya apapun untuknya termasuk anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menikah siri seperti yang dilakukan Era Setyowati dengan Prof M pada dasarnya memang lebih banyak merugikan wanita. Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag. M.Si. MA. Ph.D dari Komisioner Komnas Perempuan dan Ketua Subkom Pendidikan dan Alfath Hanifah Megawati, M.Psi., Psikolog Klinis Dewasa pernah menjelaskan kepada Wolipop mengenai dampak nikah siri pada anak.
Dampak Nikah Siri Pada Anak
1. Status Anak Nikah Siri
Seorang anak yang sah menurut undang-undang yaitu hasil dari perkawinan yang sah. Ini tercantum dalam UU No.1 tahun 1974 tentang Pernikahan. Dalam Pasal 42 Ayat 1 disebutkan anak yang sah adalah anak-anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Hal ini merujuk bahwa status anak memiliki hubungan darah dengan kedua orangtuanya.
Dalam beberapa kasus tentang hak anak hasil nikah siri terdapat kesusahan dalam pengurusan hak hukum seperti nafkah, warisan, maupun akta kelahiran. Status anak nikah siri ini tidak dicatat oleh negara maka dikatakan di luar nikah.
Finalis Miss Landscape International 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati (Sierra), datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan suami sirinya. Foto: Rifkianto Nugroho |
Namun secara agama, status anak dari hasil nikah siri mendapat hak sama dengan anak hasil perkawinan sah. Aturan ini memang tidak selaras dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam UU No.1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 disebutkan anak yang dilahirkan di luar perkawinan sah hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Sehingga risiko akibat ketidaktahuan wanita terhadap hukum yang berlaku di Indonesia ini menyebabkannya termasuk golongan yang merugi ketika memilih menikah siri.
"Ketika menikah siri, anak masih atas nama ibunya. Konsekuensinya, segala hal tentang kesejahteraan anak itu kan jadi ibu yang harus memenuhi. Sehingga jika ayah sirinya punya harta yang melimpah, dia meninggal mendadak, secara hukum anaknya tidak berhak mendapatkan warisan. Karena tidak tercatat secara hukum negara. Status karena hanya anaknya ibu," jelas Alimatul Qibtiyah kepada Wolipop.
2. Dampak Psikologis
Psikolog Alfath Hanifah Megawati atau biasa dipanggil Ega ini menyoroti dampak psikologis nikah siri pada anak. Efek psikologis nikah siri yang dilakukan orangtua ini bisa mempengaruhi perkembangan sang anak.
"Mendapatkan pergunjingan dari lingkungan sosialnya (terutama jika anak tinggal di kota besar - nikah siri lebih dapat diterima ketika seseorang tinggal tidak di perkotaan besar). Kondisi-kondisi ini tentu saja akan memengaruhi perkembangan anak dan kemampuan anak untuk melakukan penyesuaian di lingkungan sekitarnya," tegasnya kepada Wolipop.
(eny/eny)
Fashion
Ingin Tampil Feminin dan Lebih Stylish dengan Bawahan Rok? Cek Koleksi Menariknya di Sini!
Fashion
Pilihan Aksesori Simpel yang Bikin Gaya Kamu Terlihat Lebih Keren
Fashion
Cari Dompet Kulit Awet Biar Bisa Dipakai Lama? Produk dari ROUNN Ini Bisa Jadi Jawabannya
Health & Beauty
Dua Serum PDRN Favorit Banyak Orang, Fokus Regenerasi dan Hidrasi Kulit!
TikTok Viral Verificator
Viral Pengantin di Bekasi Nikah Hanya di KUA Tanpa Resepsi, Bikin Iri Netizen
Rebutan Uang Duka, Konflik Menantu dan Mertua Berujung Tragis
Kisah Cinta Viral: Wanita 50 Tahun Nikahi Pria 23 Tahun, Kenalan dari TikTok
Viral Verificator
Viral Pengantin Curhat Pakai Makeup Artist Pilihan Keluarga Mertua, Bikin Nangis
Most Pop: Pernikahan Viral Roboh Diterjang Badai, Resepsi Tetap Jalan
Ditangkap Bersama, Kisah Pacaran 20 Tahun Presiden Venezuela & Istri Disorot
Ramalan Zodiak Taurus 2026: Perlahan Bangkit, Perubahan Besar Menanti
Fan Bingbing Ungkap Rahasia Awet Muda di Usia 44 Tahun, Pakai 700 Masker
Shin Min Ah Jadi Wajah Baru Louis Vuitton, Susul Gong Yoo & Jun Ji Hyun












































Finalis Miss Landscape International 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati (Sierra), datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan suami sirinya. Foto: Rifkianto Nugroho