KPAI Laporkan Aisha Weddings ke Polisi karena Promo Pernikahan Usia 12 Tahun
Penyelenggara acara pernikahan atau wedding organizer Aisha Weddings jadi atensi warganet karena aksi kontroversial mereka. Penyelenggara pernikahan ini mempromosikan pernikahan usia dini mulai dari 12 tahun.
Dalam situsnya, Aisha Wedding menjelaskan wanita muslim bisa menikah pada usia 12-21 tahun. "Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings, Rabu (10/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aisha Weddings dikecam. Foto: Istimewa. |
"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal," lanjut situs tersebut.
Dalam ajakannya, Aisha Weddings juga menyematkan ajaran-ajarana agama Islam yang terkait pernikahan. Mereka pun menganjurkan agar pria dan wanita tidak berpacaran, karena akan membuka pintu perzinaan.
Atas aksi Aisha Weddings tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung bergerak. Menurut Rita Pranawati, MA, Wakil Ketua KPAI, pihaknya sudah melaporkan Aisha Weddings ke polisi.
Aisha Weddings dikecam. Foto: Dok. Facebook. |
"Terkait ini KPAI sudah melaporkan dugaan pelanggaran hak anak. Terutama UUD perlindungan anak, UUD perkawinan dan UUD BTPTO semuanya ada di situ. Karena menyebutkan perkawinan anak usia 12-21 tahun. Dan itu juga melanggar undang-undang," kata Rita saat dihubungi Wolipop, Rabu (10/2/2021).
Ia mengatakan karena pihak KPAI mempedulikan kasus viral Aisha Weddings ini karena menyangkut anak di bawah umur. Oleh karena itulah KPAI membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Kita concern dan menegakkan atura perundangan. Maka kemudian kita juga melaporkan ini ke pihak kepolisian. Laporan ini didasarkan tugas dan fungsi KPAI yang dapat melaporkan dugaan pelanggaran hak anak kepada pihak berwajib," tutupnya.
Dalam berbagai unggahannya di Facebook, Aisha Weddings bukan hanya mempromosikan pernikahan dini. Wedding organizer itu juga diketahui kerap mempromosikan poligami dan pernikahan siri. Wedding organizer ini diketahui berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal itu terlihat dalam unggahannya menampilkan foto banner Aisha Weddings yang diletakkan di bawah banner dari Satgas COVID-19 Kota Kendari.
(gaf/eny)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Detail Gaun Pernikahan Brisia Jodie, Konsep Royal Wedding ala Kate Middleton
Bikin Haru, Kisah di Balik Hutan Gitar Raksasa yang Dibuat Petani Untuk Istri
Viral Verificator
Viral Pernikahan Unik Gen Z: Dekor DVD Bekas, Menu Kaki Lima
Pasangan Ini Sewa Piramida di Mesir Demi Wujudkan Dream Wedding
Kisah Haru Pasangan Menikah di RS, Pengantin Pria Sakit Kanker
Viral Influencer Ingin Ubah Tanggal Ulang Tahun Anaknya karena Dekat Natal
Ramalan Zodiak 6 Desember: Leo Jangan Mudah Percaya, Virgo Hargai Pasangan
Transformasi Asmirandah Before-After Sedot Lemak, Makin Cantik dan Langsing
Trik Keramas TikTok Viral Shampoo Sandwich, Bisa Bikin Rambut 'Badai'?













































