Ini Prosedur dan Biaya Mengurus Cerai di Pengadilan Agama
Saat rumah tangga sudah tak bisa dipertahankan dan cerai menjadi pilihan, langkah hukum pun harus diambil. Untuk mensahkan perceraian, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Apa yang harus dilakukan setelah tiba di pengadilan agama? Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kelas 1A, Drs. Faizal Kamil, S.H., M.H. mengatakan saat seseorang datang ke pengadilan agama untuk mengajukan perceraian maka mereka akan diarahkan ke Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Saat mendaftarkan gugatan cerai, mereka yang ingin bercerai harus menyiapkan sejumlah dokumen. "Buku nikah, bukti domisili bisa KTP dan keterangan lurah setempat atau RT/RW, kemudian setelah dua data itu baru nanti diproses ada semacam dialog dengan bagian pendaftaran," jelasnya.
Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kelas 1A, Drs. Faizal Kamil, S.H., M.H. Foto: Gresnia Arela/Wolipop |
Dari hasil data dan berkas yang sudah diajukan selanjutnya akan dimuat dalam surat gugatan. Jika ada gugatan hak asuh dan harta bersama atau lebih dikenal harta gono gini, Faizal mengatakan orang yang ingin bercerai harus menyiapkan persyaratan tambahannya yaitu akte kelahiran anak dan sertifikat yang paling kuat, bisa berupa AJB, girik letter C dan yang terkait dengan kebendaan di saat menikah.
Selain berbagai dokumen, saat mengurus perceraian di pengadilan agama ini, mereka yang ingin bercerai juga harus menyiapkan uang. Faizal mengatakan uang yang akan dipungut oleh bagian pendaftaran pengadilan agama dinamakan SK Panjar, yaitu uang muka yang dititipkan ke pengadilan agama dengan jumlah sekitar Rp 961.000 untuk pria dan untuk wanita Rp 678.000.
"Jika hanya terpakai selama dua kali sidang, berarti ada sisanya, langsung dikembalikan. Makanya ketika putus maka hakim akan menyatakan silahkan lapor ke kasir untuk mengambil sisa panjar biaya perkara. Karena yang menghitung itu adalah ketua majelis pengeluaran yang dikeluarkan. Jadi sangat transparan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilustrasi cerai. Foto: iStock |
Faizal pun menyarankan pada mereka yang ingin mengurus perceraian sebaiknya melakukannya sendiri untuk menghindari ditipu calo yang tak bertanggung jawab. Dan jika ingin menggunakan bantuan pengacara, pastinya harus mempersiapkan dana ekstra.
"Kuasa hukum atau pengacara, memang betul menjembatani antara para pihak dengan hakim saat berdialog, melakukan aksi di pengadilan, mengajukan gugatan, mengajukan pembuktian, hanya ini kan mereka juga ada fee-nya. Ada yang minta Rp 20 juta, padahal tadi kan sudah saya jabarkan biaya perkara di pengadilan," ungkapnya.
Bagi warga yang tak mampu, dikatakan Faizal, juga bisa mengajukan biaya perceraian secara gratis. Bagi warga yang tidak mampu bisa diberikan keringanan oleh pengadilan agama. Syarat mendapatkan keringanan ini, warga tidak mampu yang ingin bercerai harus memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan sesuai tempat tinggal.
Health & Beauty
Secret Garden Extrait de Parfum, Wangi Mewah yang Tahan Lama dan Bikin Kesan Lebih Berkelas!
Health & Beauty
Rambut Lebih Halus & Anti Ngembang, Ini 3 Hair Care Andalan untuk Rambut yang Susah Diatur!
Hobbies & Activities
Main Badminton Lebih Stabil, Ini Rekomendasi 3 Shuttlecock yang Nyaman Dipakai Latihan Rutin
Hobbies & Activities
American Tourister Argyle Cabin 20 Inch jadi Solusi Ringkas dan Aman untuk Travel Singkat
Viral Verificator
Prewedding Unik di Pasar Viral, Netizen Tak Menyangka Hasilnya Seindah Ini
TikTok Viral Verificator
Viral Pengantin di Bekasi Nikah Hanya di KUA Tanpa Resepsi, Bikin Iri Netizen
Rebutan Uang Duka, Konflik Menantu dan Mertua Berujung Tragis
Kisah Cinta Viral: Wanita 50 Tahun Nikahi Pria 23 Tahun, Kenalan dari TikTok
Viral Verificator
Viral Pengantin Curhat Pakai Makeup Artist Pilihan Keluarga Mertua, Bikin Nangis
7 Foto Mesra Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad yang Sedang Jadi Sorotan
Gaya Ranty Maria di Pas Foto Nikah, Tampil Natural Nyaris Tanpa Makeup
Tas Belanja Kanvas Ini Jadi Rebutan Dunia, Ada yang Dijual Rp 160 Juta
Ramalan Shio 2026
Pakar Feng Shui Bongkar Kunci Cuan 2026 Satu Hal Ini Agar Emosi Tetap Stabil












































Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kelas 1A, Drs. Faizal Kamil, S.H., M.H. Foto: Gresnia Arela/Wolipop
Ilustrasi cerai. Foto: iStock