Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Calon Pengantin Dituntut Rp 166 Juta Gara-gara Ganti Lokasi Pernikahan

Arina Yulistara - wolipop
Selasa, 08 Agu 2017 08:12 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Thinkstock
Jakarta - Setiap pasangan ingin mendapatkan momen terbaik ketika menikah. Oleh karena itu banyak pasangan yang cukup selektif menentukan lokasi pernikahan hingga pemilihan souvenir. Seperti yang dilakukan oleh pasangan Tarryn Sohn dan Jason Conway, mereka ingin mendapat tempat terbaik dalam rangka mengabadikan momen spesial dalam hidup mereka.

Sayangnya kebahagiaan Tarryn dan Jason harus mengalami kendala karena masalah lokasi pernikahan. Keduanya dituntut oleh pihak gedung karena pindah lokasi pernikahan. Padahal mereka sudah membatalkan gedung tersebut sejak tiga bulan sebelum acara.

Cerita bermula dari rencana Tarryn maupun Jason yang ingin menikah di Maison Melbourne, Elsternwick, Australia. Mereka melihat di internet foto-foto yang ditampilkan sungguh menggoda keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan asal Australia ini berharap saat menikah nanti akan disajikan dengan menu makanan kelas atas yang dibuat oleh koki terkenal Jason Peynenborg. Namun saat pergi mencoba menu makanan atau taste food untuk memastikannya, Tarryn dan Jason mengaku kecewa.

Keduanya mengatakan kalau mereka diberikan makanan 'dingin', cocktail murah, dan minuman ringan saat mencicipi. Ternyata sang koki juga sudah tidak bekerja di venue tersebut lagi. Untuk itu, mereka memutuskan membatalkan Maison Melbourne dan pindah ke Hotel Langham, Southbank, Australia.

Meski sudah membayar DP sebesar US$ 4.219 atau sekitar Rp 56 jutaan sebagai tanda jadi. Namun karena kecewa akan pelayanan saat taste food, mereka memutuskan untuk pindah. Sayangnya pihak venue tak terima lalu menuntut pasangan ini membayar 75% dari total US$ 16 ribu jadi sekitar US$ 12 ribu atau Rp 166 jutaan. Pihak lokasi mengatakan dengan perpindahan venue mereka tak bisa mendapatkan klien lagi dalam waktu tiga bulan.

Menanggapi hal ini, Tarryn dan Jason melakukan tuntutan balik sejumlah DP yang telah dibayarkan. Pasangan yang kini tinggal di Perth itu mengatakan kalau pihak venue telah melakukan penipuan melalui foto-foto dan informasi di halaman Facebook mereka.

Tarryn dan Jason juga mengklaim kalau mereka tidak salah dan pihak venue juga tak mendapat kerugian apa pun. Justru mereka yang rugi karena sudah keluar uang Rp 56 jutaan. Belum ada kelanjutan atas kasus ini. Dikabarkan kedua belah pihak baru memasukkan dokumen ke pengadilan.


(aln/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads