Video: Pelaku Deepfake Karina-Winter aespa Divonis 2,5 Tahun Penjara
Wanodya Sihminarti - wolipop
Jumat, 19 Jun 2026 11:15 WIB
SM Entertainment baru saja mengumumkan bahwa pelaku pembuat deepfake Karina dan Winter aespa baru saja dijatuhin hukuman. Menurut laporan pelaku divonis 2,5 tahun penjara.
SM pun berjanji untuk terus menindaklanjuti tindakan hukum terhadap rumor dan komentar jahat, serta konten seksual, dengan prinsip tanpa toleransi terhadap artis mereka.
Artikel Terkait
Karina & Winter aespa Jadi Korban Deepfake, Hukuman Pelakunya Tuai Perdebatan
Pertamakali ke RI, Shiritsu Ebisu Chugaku Jatuh Hati pada Fans dan Mi Goreng
Berani Speak Up, Giselle aespa Tanggapi Komentar Soal BB Hingga Disebut Tua
Hengkang dari NCT, Mark Lee Siap Berkarier Solo Jadi CEO Label Upper Room











































