Video Doktif Tegaskan Tolak Uang Damai Rp. 50 M dari Richard Lee
Ammaarza Akhmal - wolipop
Rabu, 11 Feb 2026 14:47 WIB
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak gugatan praperadilan Richard Lee dan menetapkan status tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Atas putusan tersebut Farahnaz atau yang kerap disapa dokter detektif (Doktif) selaku pelapor mengaku bersyukur.
Doktif juga menegaskan jika ia sudah menutup pintu damai dengan Richard Lee meski ia sempat mendapatkan tawaran uang damai sebesar Rp 50 miliar. "Untuk perdamaian, Doktif tekankan lagi, meskipun sudah puluhan miliar akhirnya sudah menuju ke Doktif, Doktif bilang tertutup!".
Artikel Terkait
Cemburu Buta, Suami Ngamuk Tahu Istri yang Hamil Diperiksa Dokter Pria
Mark Lee Umumkan Hengkang dari NCT, Momen Jisung cs Nangis Viral Jadi Sorotan
Langgeng Pacaran 9 Tahun, Lee Kwang Soo Terciduk Kencan Bawa Anjing Peliharaan
Lee Hi dan DOK2 Go Public, Persahabatan 10 Tahun Berubah Jadi Kisah Cinta











































