Menang Gugatan, Wanita Ini Dapat Rp 1,7 M Setelah Dipecat Gara-gara Suami
Seorang wanita di Shanghai, China, memenangkan gugatan terhadap perusahaan tempatnya bekerja setelah dipecat hanya karena suaminya bekerja di perusahaan pesaing. Pengadilan memutuskan bahwa pemecatan tersebut ilegal dan perusahaan wajib membayar kompensasi sebesar 690.000 yuan atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Melansir SCMP, wanita bermarga Liu itu diketahui mulai bekerja di perusahaan bidang manajemen properti sejak 2006. Namun pada akhir 2023, ia menerima pemberitahuan pemutusan kontrak kerja dari perusahaan.
Alasan pemecatan tersebut karena suaminya disebut bekerja sebagai general manager di perusahaan saingannya. Perusahaan menilai kondisi itu dapat membawa dampak buruk bagi bisnis mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak terima, Liu mengajukan pengaduan arbitrase tenaga kerja pada Februari 2024. Ia menuntut kompensasi gaji sebesar 680.000 yuan (sekitar Rp 1,7 miliar), bonus tahunan 60.000 yuan (sekitar Rp 153 juta), serta pembayaran cuti tahunan yang belum diambil senilai 10.000 yuan (sekitar Rp 25 juta).
Dua bulan kemudian, komite arbitrase memutuskan perusahaan harus membayar kompensasi gaji 680.000 yuan dan uang cuti tahunan 10.000 yuan. Namun perusahaan menolak hasil tersebut dan melanjutkan kasus ke pengadilan.
Dalam persidangan, perusahaan mengklaim Liu memiliki akses terhadap data penting dan informasi rahasia perusahaan karena posisinya sebagai manajer operasional. Mereka juga menuding suami Liu menjalankan perusahaan pesaing atas nama ibunya.
Perusahaan turut menunjukkan unggahan online yang memperlihatkan suami Liu menghadiri pameran industri sebagai general manager perusahaan rival tersebut. Namun Liu membantah tuduhan itu. Ia mengatakan dirinya tidak mengetahui rahasia penting perusahaan dan hanya menjalankan peran pendukung dalam pekerjaannya.
Ia juga menjelaskan bahwa suaminya sebenarnya tidak bekerja resmi di perusahaan pesaing tersebut. Menurut Liu, sang suami hanya mengaku sebagai karyawan demi mempermudah aktivitas pekerjaannya saat menghadiri acara industri.
Setelah memeriksa bukti, pengadilan menyatakan perusahaan gagal membuktikan bahwa suami Liu memanfaatkan posisi istrinya untuk merugikan perusahaan. Karena itu, pengadilan menegaskan pemecatan Liu tidak sah secara hukum.
Pengadilan juga menyoroti bahwa pasangan suami istri bekerja di industri yang sama merupakan hal umum. Berdasarkan hukum ketenagakerjaan China, klausul non-kompetisi hanya berlaku bagi eksekutif senior, teknisi senior, atau pekerja yang memiliki kewajiban menjaga rahasia perusahaan.
Selain itu, aturan tersebut harus disepakati melalui perjanjian tertulis sebelumnya. Dalam kasus ini, Liu bukan eksekutif perusahaan dan tidak pernah menandatangani perjanjian non-kompetisi.
Kasus ini kemudian ramai dibahas di media sosial China. Sebagian netizen menilai perusahaan memang berhak khawatir soal kebocoran rahasia bisnis. Namun ada juga yang menegaskan perusahaan tetap wajib memberikan kompensasi jika memutuskan memecat karyawan.
(vio/vio)










































