Video: Bolehkah Melakukan Nazar dalam Islam?
Alifia Nur Fadillah - wolipop
Senin, 12 Jan 2026 07:02 WIB
Nazar dalam Islam berkaitan dengan perjanjian yang kita ucapkan kepada Allah SWT. Sejatinya, nazar diperbolehkan selama dijalankan sesuai syariat Islam. Di sisi lain, ada juga yang menyebutkan bahwa hukumnya makruh karena dipandang seperti sikap transaksional kepada Allah.
Berikut penjelasannya dari Dosen Fakultas Ushuluddin Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta, Zia ul Haramein…
Artikel Terkait
Prank Kentut di Pesawat, Influencer Ini Terancam Tuntutan Hukum
Tolak Bumil WFH Hingga Sebabkan Bayi Meninggal, Perusahaan Didenda Rp 382 M
Duel Merek Dagang, Desainer Katie Perry Menang atas Penyanyi Katy Perry
Heboh Pria Tebarkan Rambut Kemaluan di Meja Rekan Kerja, Berujung Kasus Hukum
Tahu Diselingkuhi, Istri Malah Tawarkan Untuk 'Sewa Suami' ke Selingkuhan
Estee Lauder Gugat Jo Malone karena Pakai Namanya Sendiri untuk Produk Parfum
Most Popular
1
Potret Olla Ramlan Olahraga Aerial Hoop, Pakai Busana Backless Serba Hitam
2
Potret Pernikahan Keturunan Konfusius ke-46 dengan Sosialita yang Jadi Sorotan
3
Viral Aktris Thailand Ngaku Dilecehkan Petugas Medis Saat Sesak Napas
4
Viral Cucu Eks Presiden Korsel Bongkar Skandal Keluarga Lewat Webtoon Domba
5
Zendaya Ungkap Momen 'Sweet' Saat Tahu Tom Holand adalah 'The One'
MOST COMMENTED











































