Heboh Pria Tebarkan Rambut Kemaluan di Meja Rekan Kerja, Berujung Kasus Hukum
Seorang pria di Korea Selatan harus berurusan dengan hukum setelah diduga menyebarkan rambut kemaluannya di meja kantor rekan kerjanya.
Menurut laporan kepolisian, pria yang hanya disebut sebagai Tn. A itu telah dilimpahkan ke jaksa. Namun penangkapannya tanpa penahanan, dengan tuduhan perusakan properti.
Kantor Polisi Nonhyeon di Incheon pada 17 Maret mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini tengah diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan Koreaboo, Tn. A dituduh melakukan tindakan tersebut pada September tahun lalu, dengan menaburkan rambut kemaluannya di meja, mouse, hingga seragam kerja milik bawahannya yang diidentifikasi sebagai Ny. B.
Tindakan itu dinilai merusak barang-barang milik korban hingga tidak dapat digunakan lagi. Selain itu, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengoleskan zat asing ke meja dan barang-barang pribadi korban.
Ny. B diketahui melaporkan kasus ini dengan berbagai tuduhan, termasuk pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Seksual, stalking, penghinaan, hingga perusakan properti. Namun, pihak kepolisian hanya menetapkan satu dakwaan, yakni perusakan properti.
"Kami menilai bahwa tuduhan lainnya tidak memenuhi unsur hukum. Dakwaan perusakan properti diterapkan karena ada barang yang harus dibuang," ujar pihak kepolisian.
Sementara itu, korban juga mengajukan gugatan tambahan atas dugaan stalking dan tindakan yang dianggap merendahkan dirinya.
(hst/hst)










































