Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Duel Merek Dagang, Desainer Katie Perry Menang atas Penyanyi Katy Perry

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Senin, 23 Mar 2026 20:19 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

PARIS, FRANCE - JULY 09: Katy Perry attends the Balenciaga Haute Couture Fall/Winter 2025/2026 show as part of Paris Fashion Week on July 09, 2025 in Paris, France. (Photo by Stephane Cardinale - Corbis/Corbis via Getty Images)
Penyanyi Katy Perry. Foto: Stephane Cardinale/Corbis via Getty Images
Jakarta -

Seorang desainer asal Sydney, Australia, Katie Taylor-lahir dengan nama Katie Perry- memenangkan sengketa merek dagang melawan penyanyi pop dunia, Katy Perry.

Setelah hampir 17 tahun kasusnya bergulir, Mahkamah Tinggi Australia memutuskan bahwa label fesyen 'Katie Perry' tidak melanggar hukum merek dagang dan tidak menimbulkan kebingungan di publik, terlepas dari popularitas sang penyanyi saat merek tersebut didaftarkan.

Katie pertama kali mendaftarkan nama bisnisnya pada April 2007, lalu mengajukan merek dagang 'Katie Perry' untuk produk pakaian pada September 2008. Di tahun yang sama, saat Katy Perry tampil di Australia, tim sang penyanyi merilis merchandise dengan nama 'Katy Perry' melalui toko online yang kemudian memicu konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada Mei 2009, pihak Katy Perry mengajukan penolakan terhadap pendaftaran merek Katie Perry dan mengirimkan surat peringatan, yang menjadi awal dari pertarungan hukum berkepanjangan. Dalam pernyataannya, Katie mengungkap bahwa perjalanan hukum ini tidaklah mudah.

"Ini adalah perjalanan yang sangat panjang dan benar-benar sulit. Tapi putusan minggu ini menegaskan apa yang selalu saya yakini, bahwa merek dagang itu penting untuk semua pihak dan ada untuk melindungi bisnis dalam berbagai skala," ujarnya, seperti dikutip dari Just Jared.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa dirinya hanya membangun bisnis fashion menggunakan nama lahirnya sendiri, mengikuti prosedur resmi yang dianjurkan pemerintah, termasuk mendaftarkan nama usaha dan merek dagang. Namun, tak lama setelah itu, ia menerima surat dari tim hukum Katy Perry yang memintanya menghentikan penjualan, menutup situs web, hingga menghentikan seluruh aktivitas promosi.

Desainer asal Australia Katie Perry.Desainer asal Australia Katie Perry. Foto: Instagram/@katieperry.designer

"Saat itu saya merasa bisa kehilangan segalanya," ungkapnya.

Kasus ini sempat berlanjut ke Pengadilan Federal Australia pada 2021, di mana Katie harus menjalani proses pemeriksaan silang yang berat. Pada 2023, pengadilan sempat memenangkan Katie, namun pihak Katy Perry mengajukan banding sehingga kasus terus berlanjut hingga ke Mahkamah Tinggi.

Bagi Katie, putusan Mahkamah Tinggi menjadi pencapaian besar setelah lebih dari satu dekade berjuang. Sebagai pemilik usaha kecil sekaligus ibu dua anak, ia mengaku proses ini sangat menguras energi secara emosional.

Katie juga menegaskan bahwa brand fashion-nya diproduksi 100% di Australia, dengan fokus pada bahan berkelanjutan dan produksi skala kecil untuk mendukung industri lokal. Katie berharap keputusan ini bisa menjadi pesan penting bahwa bisnis kecil juga memiliki hak yang harus dilindungi.

"Saya selalu percaya bahwa merek dagang ada untuk melindungi semua bisnis-baik kecil maupun besar. Putusan ini membuktikan bahwa bisnis kecil pun bisa memperjuangkan haknya," katanya.

Tanggapan Pihak Katy Perry

Sementara itu, juru bicara Katy Perry menyatakan bahwa sang penyanyi tidak pernah berniat menghentikan bisnis Katie.

"Katy Perry tidak pernah berusaha menutup usaha Ms. Taylor atau melarangnya menjual pakaian dengan label KATIE PERRY," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa Mahkamah Tinggi, melalui keputusan tipis 3:2, memutuskan merek dagang tersebut tetap berlaku. Namun beberapa aspek kasus masih akan dikaji kembali oleh pengadilan federal.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads