Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Duh, Menghias Kuku Pakai Daun Ganja Kini Jadi Tren di Instagram

Rista Adityaputry - wolipop
Selasa, 07 Feb 2017 14:29 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Instagram
Jakarta - Tren kecantikan bisa bermunculan di mana saja dan kapan saja, salah satunya tren kuku dan manikur yang sering didapati di Instagram. Banyak tren kecantikan baru muncul, seperti sebelumnya telah ada tren fur nails atau kuku berbulu atau cat kuku dengan tekstur velvet alias beludru. Kini tren menghias kuku di Instagram semakin eksentrik bahkan menggunakan bahan yang terlarang.

Belum lama ini, manikur dan nail art menggunakan daun ganja yang menjadi tren. Ya, ganja. Salah satu tumbuhan yang masuk ke dalam kelompok psikotropika ini kini dimanfaatkan sebagai ornamen penghias kuku.

A photo posted by NailsnNugs (@nailsnnugs) on




ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tren berawal dari Luisiana Pham, seorang pemilik salon kuku di Orchid Nail Lounge, Santa Clara, California. Dikutip dari Allure, wanita 31 tahun ini menyebutkan bahwa kliennya, seorang pengguna obat berbahan ganja memintanya untuk mengecat kukunya dengan helaian daun yang terlarang di beberapa negara itu.
Foto: Instagram

Seperti dikutip dari Buzzfeed, untuk membuat karya seni berbahan daun ganja, Pham menghancurkan sedikit daunnya dan mengaplikasikannya dengan polesan kuteks di setiap kuku. Karya seni Pham dinilai unik dan cantik, sehingga banyak orang yang kemudian menanyakan kepada kliennya itu, di salon mana dia melakukan manikur.

Ganja yang dihancurkan juga bisa dicampur dengan glitter untuk memberi efek berkilauan. Ada pula yang mencampurnya bersama bubuk akrilik ditambah glitter warna emas atau oranye untuk efek warna lebih atraktif.

A photo posted by @420girlscangrow on




Di Amerika Serikat, peredaran ganja memang sudah legal pada beberapa negara bagian seperti Nevada, Maine, Colorado, Washington, California, Massachusetts, Alaska dan Oregon. Namun legalitas ini lebih diperuntukkan pada penggunaan medis dan diawasi peredarannya.

Sementara di negara bagian lain, atau negara lainnya seperti Eropa khususnya Asia, peredaran ganja masih ilegal dan pemakai maupun pengedarnya bisa ditangkap jika sampai tertangkap tangan. Bagaimana menurut Anda, apakah ini tren kecantikan kuku yang unik atau justru bisa berbahaya? (hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads