Sudah Mandi Wajib tapi Keluar Flek Coklat, Apakah Boleh Puasa?
Puasa menjadi salah satu ibadah yang memiliki ketentuan khusus dalam hal kebersihan dan kesucian. Salah satu kondisi yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah munculnya flek coklat setelah mandi wajib bagi perempuan, apakah boleh puasa?
Masa haid sering kali menjadi perhatian, karena menentukan sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan, termasuk puasa. Saat perempuan sedang menstruasi, ia tidak bisa berpuasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah periode haid selesai, maka diwajibkan kembali berpuasa Ramadan. Tapi, ada berbagai kondisi yang mungkin terjadi setelah haid, seperti munculnya flek coklat padahal sudah mandi wajib.
Situasi ini sering kali membingungkan, terutama bagi mereka yang ingin memastikan ibadah puasanya sah sesuai dengan syariat Islam. Tidak sedikit yang ragu, apakah flek tersebut masih termasuk dalam masa haid atau hanya sisa yang tidak memengaruhi ibadah.
Apakah Boleh Puasa Saat Sudah Mandi Wajib, tapi Keluar Flek Coklat?
Jika flek coklat keluar setelah mandi wajib dan merupakan sisa haid, maka puasamu tetap sah. Dalam Islam, yang menjadi patokan adalah ketika darah haid benar-benar berhenti. Jika setelah mandi wajib masih keluar flek coklat yang sifatnya tidak mengalir seperti darah haid, itu dianggap sebagai bekas atau sisa haid, bukan darah haid yang masih berlangsung.
Dalilnya, dalam Mazhab Syafi'i dan Hanbali, flek coklat setelah suci (berhenti haid) tidak dianggap haid, sehingga ibadah seperti puasa dan salat tetap sah. Namun, jika flek coklat tersebut keluar sebelum yakin benar-benar suci, maka itu masih dianggap haid, dan puasa belum sah.
Seperti dikutip BBC, dalam Fataawa al-Siyaam, Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah ditanya terkait flek coklat yang muncul setelah seorang wanita mandi wajib dan melakukan ibadah puasa. Dia pun menjawab pertanyaan tersebut :
"Keputihan kecoklatan ini bukan bagian dari periode. Keputihan kecoklatan yang didapat wanita setelah akhir periode bukanlah hal penting. Ummu 'Atiyyah RA berkata: Kami dulu tidak menganggap cairan kekuningan atau kecoklatan setelah mandi wajib sebagai sesuatu yang penting."
Jadi, jika kamu sudah mandi wajib karena merasa haid telah selesai, lalu keluar flek coklat yang hanya berupa sisa, puasamu tetap sah dan kamu boleh melanjutkannya. Namun, jika ragu, bisa menunggu sampai benar-benar yakin bahwa haid sudah berhenti.
(eny/eny)
Home & Living
Stop Ngulek! Ini 3 Chopper Mini Praktis untuk Bumbu Dapur & MPASI
Home & Living
Hemat Ruang & Uang: 3 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Pilihan
Hobbies & Activities
Cek Tumbler Tahan Dingin untuk Minuman Segar Seharian
Hobbies & Activities
Ulasan 3 Tas Pinggang Lari: Solusi Bawa HP Anti Guncang & Tahan Air
Jakarta Muslim Fashion Week 2026
Saba Modest, Ria Miranda, Itsar Syar'i, Representasi 3 Gaya Modest JMFW 2026
Jakarta Muslim Fashion Week
Jakarta Muslim Fashion Week 2026 Digelar, Jadi Jembatan UMKM ke Pasar Global
Jakarta Fashion Week 2026
Nada Puspita Hadirkan 'Monoglam' Koleksi Nuansa Hitam di Show Tunggal Perdana
Jakarta Fashion Week 2026
Ayu Dyah Andari Hadirkan Warisan Batik Benang Bintik Kalteng ke Panggung JFW
Bantu Muslimah Indonesia Lebih Pede, Wardah Luncurkan Hijab Studio AI
8 Kisah Artis Indonesia yang Alami Pelecehan Seks, Amanda Manopo hingga Dikta
Potret Transformasi Yoona, Berani Tampil Beda dengan Rambut Bob
10 Moisturizer Korea yang Bikin Kulit Kusam Jadi Glowing
Jual Wajah ke AI demi Rp 30 Juta, Wanita Ini Kini Ketakutan













































