Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Sudah Mandi Wajib tapi Keluar Flek Coklat, Apakah Boleh Puasa?

Anggi Mayasari - wolipop
Selasa, 25 Mar 2025 08:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi wanita mengalami flek
Foto: Getty Images/Satjawat Boontanataweepol
Jakarta -

Puasa menjadi salah satu ibadah yang memiliki ketentuan khusus dalam hal kebersihan dan kesucian. Salah satu kondisi yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah munculnya flek coklat setelah mandi wajib bagi perempuan, apakah boleh puasa?

Masa haid sering kali menjadi perhatian, karena menentukan sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan, termasuk puasa. Saat perempuan sedang menstruasi, ia tidak bisa berpuasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah periode haid selesai, maka diwajibkan kembali berpuasa Ramadan. Tapi, ada berbagai kondisi yang mungkin terjadi setelah haid, seperti munculnya flek coklat padahal sudah mandi wajib.

Situasi ini sering kali membingungkan, terutama bagi mereka yang ingin memastikan ibadah puasanya sah sesuai dengan syariat Islam. Tidak sedikit yang ragu, apakah flek tersebut masih termasuk dalam masa haid atau hanya sisa yang tidak memengaruhi ibadah.

ADVERTISEMENT

Apakah Boleh Puasa Saat Sudah Mandi Wajib, tapi Keluar Flek Coklat?

Jika flek coklat keluar setelah mandi wajib dan merupakan sisa haid, maka puasamu tetap sah. Dalam Islam, yang menjadi patokan adalah ketika darah haid benar-benar berhenti. Jika setelah mandi wajib masih keluar flek coklat yang sifatnya tidak mengalir seperti darah haid, itu dianggap sebagai bekas atau sisa haid, bukan darah haid yang masih berlangsung.

Dalilnya, dalam Mazhab Syafi'i dan Hanbali, flek coklat setelah suci (berhenti haid) tidak dianggap haid, sehingga ibadah seperti puasa dan salat tetap sah. Namun, jika flek coklat tersebut keluar sebelum yakin benar-benar suci, maka itu masih dianggap haid, dan puasa belum sah.

Seperti dikutip BBC, dalam Fataawa al-Siyaam, Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah ditanya terkait flek coklat yang muncul setelah seorang wanita mandi wajib dan melakukan ibadah puasa. Dia pun menjawab pertanyaan tersebut :

"Keputihan kecoklatan ini bukan bagian dari periode. Keputihan kecoklatan yang didapat wanita setelah akhir periode bukanlah hal penting. Ummu 'Atiyyah RA berkata: Kami dulu tidak menganggap cairan kekuningan atau kecoklatan setelah mandi wajib sebagai sesuatu yang penting."

Jadi, jika kamu sudah mandi wajib karena merasa haid telah selesai, lalu keluar flek coklat yang hanya berupa sisa, puasamu tetap sah dan kamu boleh melanjutkannya. Namun, jika ragu, bisa menunggu sampai benar-benar yakin bahwa haid sudah berhenti.

(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads