Kisah Ibu Rela Jual Hati Demi Masa Depan Anak, Endingnya Miris
Demi uang dan masa depan putranya, seorang ibu rela menjual hatinya. Namun niat itu gagal karena intervensi dari pihak berwajib.
Wanita asal Korea Selatan yang hanya diketahui dengan nama Nyonya K, menawarkan untuk menjual sebagian liver atau hatinya kepada salah satu bos perusahaan konstruksi yang sedang membutuhkan transplantasi karena kondisi kesehatannya. Hati tersebut akan ditukar dengan uang sebanyak 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar dan jaminan pekerjaan untuk anaknya.
Satu bulan kemudian, Nyonya K berpura-pura menjadi menantu bos tersebut, dan menjalani serangkaian tes untuk transplantasi di sebuah rumah sakit di Seoul. Hasil tes pun menyatakan dia bisa menjadi donor hati karena ada kecocokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa minggu setelahnya, wanita 50 tahun seharusnya masuk rumah sakit untuk menjalani operasi pengangkatan hati. Namun ia terserang COVID-19, sehingga rencana itu harus tertunda.
Nyonya K pun dirawat di rumah sakit yang sama dengan bos yang akan menerima hatinya. Namun selama di sana, seorang perawat curiga dengan hubungan antara Nyonya K dan bos tersebut, dan melaporkannya atas tuduhan perdagangan organ.
Operasi transplantasi akhirnya dibatalkan dan Nyonya K dianggap melanggar hukum. Saat investigasi masih berlangsung, bos perusahaan konstruksi yang menunggu transplantasi hati meninggal pada Juli 2022.
Perbuatan Nyonya K dianggap melanggar hukum karena di bawah undang-undang Korea Selatan, mendapat kompensasi dari donor organ adalah tindakan terlarang. Dia pun harus duduk di kursi pesakitan pengadilan karena perbuatannya itu.
Nyonya K melakukan pembelaan dengan berdalih bahwa dia tidak tahu menjual organ tubuh adalah perbuatan yang melanggar hukum.
"Saya kira putra saya bisa mendapat pekerjaan jika operasinya sukses. Saya juga jadi serakah karena mereka menjanjikan akan memberi uang," ungkap Nyonya K, seperti dikutip dari Nextshark.
Nyonya K diperintahkan membayar denda sebanyak Rp 36,5 juta atas perbuatannya. Sementara Tuan N, karyawan perusahaan yang mengatur transaksi, dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
(hst/hst)
Fashion
Anti Gerah dan Bau! 3 Jaket Sport ini Bisa Jadi Pilihan untuk Temani Aktivitasmu
Hobbies & Activities
Penggemar Gitar Akustik Perlu Coba! Donner DAG-1CE Bisa Jadi Gitar Andalanmu
Health & Beauty
Dilema Pilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif? 2 Sunscreen Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Hobbies & Activities
iReborn Treadmill Elektrik Paris: Biar Olahraga Jadi Lebih Praktis, Nyaman, dan Konsisten
Aktris Melissa McCarthy Turun 43 Kg Bikin Pangling, Dituduh Pakai Ozempic
Peneliti Ungkap Manfaat Tersembunyi Dark Chocolate untuk Memori
6 Detox Water untuk Diet: Turunkan Berat Badan dan Tingkatkan Metabolisme
11 Sayuran yang Bagus untuk Diet, Kenyang Tahan Lama
Cara Membedakan Lapar Asli dan Lapar Emosional, Penting Saat Diet
Foto: Pesona Ana de Armas di F1 Abu Dhabi, Bikin Lews Hamilton Tersenyum
Kate Winslet Pamer Kerutan di Usia 50, Anti Botox! Pesonanya Bikin Kagum
Ciuman Mesra Kang Tae Oh dan Kim Sejeong Tuai Sorotan, Fans Auto Baper
Before After Cocona XG Jalani Pengangkatan Payudara, Umumkan Identitas Baru











































