Kisah Ibu Rela Jual Hati Demi Masa Depan Anak, Endingnya Miris
Demi uang dan masa depan putranya, seorang ibu rela menjual hatinya. Namun niat itu gagal karena intervensi dari pihak berwajib.
Wanita asal Korea Selatan yang hanya diketahui dengan nama Nyonya K, menawarkan untuk menjual sebagian liver atau hatinya kepada salah satu bos perusahaan konstruksi yang sedang membutuhkan transplantasi karena kondisi kesehatannya. Hati tersebut akan ditukar dengan uang sebanyak 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar dan jaminan pekerjaan untuk anaknya.
Satu bulan kemudian, Nyonya K berpura-pura menjadi menantu bos tersebut, dan menjalani serangkaian tes untuk transplantasi di sebuah rumah sakit di Seoul. Hasil tes pun menyatakan dia bisa menjadi donor hati karena ada kecocokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa minggu setelahnya, wanita 50 tahun seharusnya masuk rumah sakit untuk menjalani operasi pengangkatan hati. Namun ia terserang COVID-19, sehingga rencana itu harus tertunda.
Nyonya K pun dirawat di rumah sakit yang sama dengan bos yang akan menerima hatinya. Namun selama di sana, seorang perawat curiga dengan hubungan antara Nyonya K dan bos tersebut, dan melaporkannya atas tuduhan perdagangan organ.
Operasi transplantasi akhirnya dibatalkan dan Nyonya K dianggap melanggar hukum. Saat investigasi masih berlangsung, bos perusahaan konstruksi yang menunggu transplantasi hati meninggal pada Juli 2022.
Perbuatan Nyonya K dianggap melanggar hukum karena di bawah undang-undang Korea Selatan, mendapat kompensasi dari donor organ adalah tindakan terlarang. Dia pun harus duduk di kursi pesakitan pengadilan karena perbuatannya itu.
Nyonya K melakukan pembelaan dengan berdalih bahwa dia tidak tahu menjual organ tubuh adalah perbuatan yang melanggar hukum.
"Saya kira putra saya bisa mendapat pekerjaan jika operasinya sukses. Saya juga jadi serakah karena mereka menjanjikan akan memberi uang," ungkap Nyonya K, seperti dikutip dari Nextshark.
Nyonya K diperintahkan membayar denda sebanyak Rp 36,5 juta atas perbuatannya. Sementara Tuan N, karyawan perusahaan yang mengatur transaksi, dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
(hst/hst)
Health & Beauty
Pilih Toner Sesuai Kondisi Kulit! Anua Punya Beberapa Opsi untuk Berbagai Kebutuhan Kulitmu
Home & Living
Bikin Momen Natalmu Lebih Hangat dengan Hampers Mug yang Bikin Senyum!
Home & Living
Ide Kado Natal Elegan & Fungsional: Aveline Sendok Garpu Natal Set Gift vs Domov Krisa Christmas Stainless Steel Hampers!
Health & Beauty
Gigi Menguning Karena Kopi? KLAR Teeth Whitening Mask Jadi Solusi Praktis Anti Ngilu
6 Bulan Makan Menu yang Sama Demi Kurus, Wanita Ini Berakhir Masuk UGD
Sering Memar Tanpa Sebab? Ini 10 Penyebabnya Menurut Ahli Kesehatan
Pahami Jam Makan yang Baik untuk Diet, dari Sarapan sampai Makan Malam
Ini Sayuran Paling Sehat Menurut Sains, Rendah Kalori Bisa untuk Diet
Angelina Jolie Buka-bukaan soal Mastektomi, Perlihatkan Bekas Operasi di Dada
8 Momen Konser Reuni F4, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden Kenang Barbie Hsu
Most Pop: Penampilan Davina Karamoy, Sosoknya Sedang Jadi Sorotan
13 Drama China Romantis di Netflix yang Bikin Baper dan Ketagihan
Cara Pakai Cushion Supaya Makeup Awet Seharian, Ini Triknya











































