Mau Untung Malah Buntung, Pria Timbun Masker Rp 2,9 M Berakhir di Tahanan
Penimbun masker sempat menjamur di masa-masa awal pandemi virus Corona sekitar Maret 2020 lalu. Mencoba meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tak sedikit dari mereka yang bukannya untung, tapi malah buntung.
Seperti yang dialami Richard Schirripa, warga asal New York, Amerika Serikat. Pria 66 tahun ini harus berurusan dengan hukum karena menimbun masker N95 dalam jumlah banyak untuk dijual lagi.
Seperti dikutip dari Insider, Richard yang sehari-harinya bekerja sebagai apoteker, membeli masker seharga USD 200 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar tak berapa lama sebelum virus Corona menyerang Amerika. Masker tersebut dia jual lagi dengan harga dua kali lipat lebih tinggi.
Baca juga: Semua Orang Sekarang Jadi Produsen Masker |
Atas tindakannya itu, Richard dituntut dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Produksi Pertahanan. Dia juga dituduh telah memberikan keterangan palsu ke pihak berwajib, melakukan penipuan di bidang kesehatan dan pencurian identitas.
Richard ditangkap setelah dia menjual 16 kotak masker N95 kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Masker tersebut dijualnya seharga USD 2,690 atau sekitar Rp 39,7 juta.
Saat bertransaksi, Richard mengaku seperti sedang menjual obat-obatan terlarang, karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dia pun merasa seperti pengedar narkoba.
Maskernya sendiri dijual seharga USD 25 atau sekira Rp 370 ribu per buah. Padahal harga normal masker N95 hanya USD 1,27 atau Rp 18 ribuan.
Surat kesaksian yang ditulis oleh agen khusus Investigasi Keamanan Nasional menyatakan, mereka mendapat laporan bahwa pada April 2020, Richard menjual berbagai produk APD di seluruh New York City dengan harga tinggi. Menurut pengakuan Richard, dia sudah membeli masker saat virus Corona masih mewabah di China.
"Saat (virus Corona) menghantam China, saya beli masker dalam jumlah besar dan membayarnya juga dengan harga sangat tinggi, tapi tahu kan, ketika kamu punya barang yang tidak dimiliki seorang pun, sudah bukan harga tinggi lagi," demikian pernyataan Richard, menurut agen investigasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Richard harus membayar mahal atas apa yang telah dilakukannya. Sebelumnya pada 25 Maret 2020, Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan kebijakan terkait Undang-Undang Produksi Pertahanan tentang penjualan APD.
Segala bentuk penimbunan dan menaikkan harga APD seperti masker, ventilator, hand sanitizer hingga baju APD, akan dianggap sebagai tindak kriminal. Bagi siapa pun yang melanggar akan dihukum berat.
Health & Beauty
Pilih Toner Sesuai Kondisi Kulit! Anua Punya Beberapa Opsi untuk Berbagai Kebutuhan Kulitmu
Home & Living
Bikin Momen Natalmu Lebih Hangat dengan Hampers Mug yang Bikin Senyum!
Home & Living
Ide Kado Natal Elegan & Fungsional: Aveline Sendok Garpu Natal Set Gift vs Domov Krisa Christmas Stainless Steel Hampers!
Health & Beauty
Gigi Menguning Karena Kopi? KLAR Teeth Whitening Mask Jadi Solusi Praktis Anti Ngilu
6 Bulan Makan Menu yang Sama Demi Kurus, Wanita Ini Berakhir Masuk UGD
Sering Memar Tanpa Sebab? Ini 10 Penyebabnya Menurut Ahli Kesehatan
Pahami Jam Makan yang Baik untuk Diet, dari Sarapan sampai Makan Malam
Ini Sayuran Paling Sehat Menurut Sains, Rendah Kalori Bisa untuk Diet
Angelina Jolie Buka-bukaan soal Mastektomi, Perlihatkan Bekas Operasi di Dada
Moon Ga Young Tanggapi Kontroversi Gaya Seksi, Pakai Lingerie di Bandara
Belum Terlambat, Masih Ada Waktu Berburu Diskon Besar di Jakarta Premium Outlet
Potret Cantik Leticia Joseph, Anak Sheila Marcia yang Jadi GADIS Sampul 2025
Sinopsis Jurassic Park III, Teror Dinosaurus Kembali Mengintai











































