Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Liputan Khusus Menstruasi

Risiko yang Harus Dihadapi Saat Siklus Haid Tidak Normal

Arina Yulistara - wolipop
Jumat, 03 Mei 2013 11:15 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock
Jakarta - Hampir semua wanita mengalami menstruasi setiap bulan. Namun tidak semuanya memiliki siklus yang normal. Haid yang tidak normal tentu memiliki risiko tersendiri. Ada empat risiko yang perlu Anda ketahui, seperti mengganggu kenyamanan, tidak dapat melaksanakan tugas sebagai istri, hingga gangguan penyakit.

Hal itu mungkin disebabkan karena kondisi tubuh serta aktivitas yang padat. Siklus yang normal berkisar antara 21 sampai 35 hari dari haid sebelumnya dengan masa haid dua hingga delapan hari. Jika di luar itu, maka bisa disebut tidak normal dan perlu diperiksakan ke dokter.

Dokter spesialis kandungan, Kolonel Dr Frits Max Rumintjap, SpOG(K), mengatakan, haid yang tidak normal bisa mengganggu aktivitas sehari-hari dan membuat wanita tidak merasa nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk wanita yang belum kawin, terganggulah aktivitasnya. Berdarah terus risih ya," papar dokter Frits saat berbincang dengan wolipop melalui telepon, Rabu (1/5/2013).

Selain itu, bagi yang sudah berkeluarga tentu tidak bisa melakukan kewajibannya sebagai istri. Fungsi pasangannya terganggu karena menstruasi berlebihan. Jika yang terhambat biasanya akan timbul kekhawatiran apa punya penyakit atau tidak.

Dokter yang mengambil Spesialis ObGyn di Universitas Hasanudin itu menuturkan, menstruasi yang tidak normal sebaiknya periksa ke dokter kandungan. Umumnya, dokter akan melakukan USG untuk mengetahui penyebab gangguan haid. Jika hanya masalah hormon maka Anda akan diberi pil KB untuk memperbaiki hormon tersebut. Namun kalau ternyata ada penyakit akan segera ditindaklanjuti supaya tidak membahayakan kesehatan Anda.

"Kalau di USG terdapat kelainan, ada tumor atau kista harus dioperasi, dokter kandungan sudah tahu kapan mau operasi atau perlu obat saja," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kasubdin Pelayanan Kesehatan Mabes TNI AU itu.

(aln/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads