Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Christian Louboutin Tuntut Mantan Karyawan yang Curi dan Jual Produk Sample

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Senin, 01 Jan 2024 19:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

FILE - In this Feb. 26, 2015 file photo, former Alaska Gov. Sarah Palin wears Christian Louboutin shoes while she speaks during the Conservative Political Action Conference (CPAC) in National Harbor, Md. Louboutin, designer of the famed red-soled heels loved by celebrities and luxury shoe fans around the world, will be the next honoree of fashions Couture Council. The French designer will be feted at the Couture Council luncheon in early September 2019, launching New York Fashion Week. The event benefits the Museum of the Fashion Institute of Technology.  (AP Photo/Cliff Owen, File)
Sepatu Christian Louboutin. Foto: AP/Cliff Owen
Jakarta -

Brand sepatu Christian Louboutin menggugat mantan karyawan atas tuduhan menjual sepatu curian dan produk sample serta barang berbahan kulit lainnya yang menampilkan merek dagang Louboutin.

Berdasarkan gugatan yang dilayangkan pada pekan lalu di Pengadilan AS untuk Distrik Selatan New York, terdakwa Mehdi Mohamed Nasrallah mencuri atau memperoleh sampel produk Louboutin curian senilai ribuan dolar dari Prancis selama masa kerjanya sebagai karyawan. Mehdi kemudian menjualnya melalui media sosial.

Tindakan tersebut, menurut Louboutin, telah melanggar merek dagang, menunjukkan persaingan tidak sehat serta melanggar perjanjian kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan tersebut menyatakan bahwa setelah bekerja untuk Christian Louboutin Boutiques di Prancis, Mehdi dipindahkan ke toko Christian Louboutin Madison Avenue di New York pada Desember 2022. Di cabang tersebut dia menjabat sebagai asisten manajer butik.

Aktivitas terlarang, termasuk mencuri sampel produk dan mengirimkannya ke AS untuk dijual, diduga dimulai saat Mehdi berada di Prancis dan berlanjut ketika dia datang ke New York. Atas dugaan tersebut dia pun dipecat.

ADVERTISEMENT

Louboutin juga mengklaim bahwa Mehdi dan kaki tangannya mengiklankan produk-produk tersebut untuk dijual di grup Facebook berjudul 'Beli/Jual VIP Christian Louboutin'.

"Produk yang melanggar adalah sampel, tidak dimaksudkan untuk dijual, dan tidak tunduk pada prosedur (jaminan kualitas/kontrol kualitas) yang digunakan untuk barang yang dimaksudkan untuk dijual," jelas Louboutin, seperti dikutip dari Foot Wear News.

Louboutin melanjutkan, "Produk-produk tersebut dikhawatirkan akan menipu, membingungkan, dan menyesatkan pembeli dan calon pembeli agar percaya bahwa barang tidak berlisensi tersebut diizinkan untuk dijual dan didukung oleh tergugat, padahal sebenarnya tidak demikian."

Louboutin meminta ganti rugi serta perintah awal dan permanen untuk mencegah Mehdi terus mengambil keuntungan dari barang dagangan yang dicuri.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads