Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Park Seo Joon Gugat Pemilik Restoran, Promosi Pakai Wajahnya Tanpa Izin

R Chairini Putong - wolipop
Senin, 07 Jul 2025 18:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Park Seo Joon menggugat pemilik restoran yang memakai wajahnya tanpa izin.
Park Seo Joon menuntut pemilik restoran yang memakai wajahnya untuk promosi. Foto: dok. tvN
Jakarta -

Aktor Korea Park Seo Joon menuai kontroversi usai mengajukan gugatan terhadap seorang pemilik restoran. Sang aktor merasa keberatan karena adegannya dalam drama Korea What's Wrong with Secretary Kim digunakan untuk mempromosikan bisnis tanpa izin.

Dalam drama Korea What's Wrong with Secretary Kim yang tayang pada tahun 2018, Park Seo Joon diperlihatkan memakan menu kepiting mentah yang diasinkan untuk memenangkan hati 'keluarga' Park Min Young. Berselang setahun, pemilik restoran tersebut mulai membuat spanduk bertuliskan, "Restoran Tempat Park Seo Joon Melahap Kepiting" dan "Hidangan Kepiting yang Bahkan Disukai Park Seo Joon" serta menyertakan gambar adegan sang aktor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua spanduk yang memuat nama dan wajah Park Seo Joon dipasang di bagian dalam dan luar restorannya sejak Agustus 2019 hingga September 2024. Selain memasang spanduk, pemilik restoran juga membuat iklan di portal pencarian Naver, untuk menyorot adegan Park Seo Joon makan kepiting di sana.

ADVERTISEMENT

Seperti dilansir dari Herald Corp, Kamis (3/7/2025), Park Seo Joon merasa keberatan dan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pemilik restoran. Pengacara Park Seo Joon awalnya menuntut ganti rugi sebesar 6 miliar won (Rp 71,1 miliar), dengan perhitungan 1 miliar won (Rp 11,8 miliar) per tahun atas pelanggaran yang dilakukan pria itu.

Park Seo Joon menggugat pemilik restoran yang memakai wajahnya tanpa izin.Park Seo Joon menggugat pemilik restoran yang memakai wajahnya tanpa izin. Foto: dok. tvN

Pemilik restoran berpendapat bahwa spanduk miliknya termasuk hal lumrah yang biasa digunakan sebagai strategi marketing oleh para sponsor drama. Namun, pengadilan memutuskan untuk memenangkan gugatan Park Seo Joon.

Pria itu dilaporkan harus membayar ganti rugi sebesar 5 juta won (Rp 59,2 miliar). Putusan pengadilan dianggap final karena Park Seo Joon dan pemilik restoran tidak mengajukan banding Spanduk yang memuat wajah sang aktor sudah dicopot oleh si pemilik restoran.

Keputusan Park Seo Joon sontak menimbulkan perdebatan di tengah netizen. Tak sedikit yang menganggapnya "picik" karena menggugat pemilik usaha kecil dengan uang dalam jumlah besar. Namun, perwakilan agensi awesome.ent akhirnya mengklarifikasi jumlah gugatan sebenarnya bukan 6 miliar won melainkan 60 juta won (Rp 711,7 juta).

"Kami telah berulang kali meminta iklan itu dihilangkan sejak tahun 2019 tapi pemilik restoran itu hanya menghapus iklan di portal pencarian dan spanduk sementara, lalu memasangnya kembali."

Park Seo Joon menggugat pemilik restoran yang memakai wajahnya tanpa izin.Adegan Park Seo Joon makan kepiting di drama Korea What's Wrong with Secretary Kim. Foto: dok. tvN

"Mereka mengabaikan semua permintaan penghapusan selanjutnya. Tindakan jahat ini akhirnya berujung pada gugatan hukum. Kerugian biaya iklan sebagai model diperkirakan 6 miliar won, namun gugatan hukum sebenarnya sejumlah 60 juta won, dengan mempertimbangkan ukuran bisnis tergugat dan keadaan lainnya," tegas perwakilan agensi Park Seo Joon.

Lebih lanjut, pihak awesome.ent menyinggung kerugian lain yang dialami Park Seo Joon termasuk kritik dan pencemaran nama baik setelah putusan pengadilan ditetapkan. awesome.ent menegaskan bahwa pihaknya akan terus melindungi hak Park Seo Joon sebagai artis.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads